Polsek Tamalate Mediasi Perselisihan Warga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Personel Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil menyelesaikan dugaan perselisihan paham antara dua warga melalui pendekatan problem solving atau penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Proses mediasi tersebut berlangsung di Mapolsek Tamalate, Jl. Danau Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, Kota Makassar, Kamis (12/03/2026).

Kapolrestabes Makassar Arya Perdana, melalui Kapolsek Tamalate Muh. Thamrin menjelaskan bahwa permasalahan tersebut melibatkan dua warga yang sempat berselisih paham.

Kedua pihak yang terlibat yakni pihak pertama Pr. Armi (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jl. Kanal Jongaya RT 05/RW 02, dan pihak kedua Pr. Amera (20), pekerja swasta yang juga tinggal di alamat yang sama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perselisihan tersebut bermula dari persoalan lampu mobil yang terjadi di Jl. Kanal Jongaya pada Kamis dini hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket fungsi Polsek Tamalate yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu Elvadri segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Tamalate untuk dilakukan mediasi.

Menurut Kompol Muh. Thamrin, pendekatan problem solving merupakan salah satu metode yang kerap digunakan pihak kepolisian dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat, khususnya yang masih dapat diselesaikan secara musyawarah tanpa harus melalui proses hukum yang lebih panjang.

Baca Juga:  Konsumsi produk-produk mja imunitas dan stamina pasti lebih baik

“Setelah dilakukan mediasi di Mapolsek Tamalate, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.

Dalam proses mediasi tersebut, petugas memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi serta mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Pendekatan secara persuasif dan humanis tersebut akhirnya membuahkan hasil positif.

Sebagai bentuk kesepakatan, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis dalam surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai sebagai bukti komitmen untuk tidak lagi memperpanjang permasalahan yang sempat terjadi.

Kapolsek Tamalate menambahkan bahwa kegiatan mediasi seperti ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat sekaligus memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan sosial yang muncul di lingkungan warga.

“Kegiatan mediasi ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan mereka,” ungkapnya.

Ia juga berharap masyarakat dapat terus mengedepankan komunikasi yang baik serta menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah demi menjaga keharmonisan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Bongkar 6 Kg Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp12 Miliar Berpotensi Rusak 36.402 Jiwa
Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas
Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*
Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Sabu Internasional Malaysia-Riau-Jakarta-Makassar, Amankan 7 Tersangka dan 6 Kg Sabu
Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD
Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate
Tim Gabungan Reskrim Ungkap Kasus Kematian Wanita di Penginapan Makassar
Penyaluran Bantuan pangan Nasional di parangbanoa, Babinsa pallangga pastikan tepat sasaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:47 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar 6 Kg Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp12 Miliar Berpotensi Rusak 36.402 Jiwa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:41 WITA

Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Sabu Internasional Malaysia-Riau-Jakarta-Makassar, Amankan 7 Tersangka dan 6 Kg Sabu

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WITA

Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:06 WITA

Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate

Berita Terbaru