Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Pencurian HP dan Penadah di Makassar

- Penulis

Senin, 17 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Unit Opsnal Resmob Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit handphone yang terjadi di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Dua orang berhasil diamankan, satu di antaranya merupakan pelaku utama pencurian dan satu lainnya diduga sebagai penadah. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/11/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga, Evi Triya Rahmadani (29), warga Jalan Deppasawi. Pada Jumat (14/11/2025), korban terbangun dan mendapati dua unit handphone miliknya yang sebelumnya diletakkan di dekat kakinya saat tidur telah hilang. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tamalate.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Anwar, S.E., bersama Panit 2 Opsnal Iptu Yusri Yunus, S.H., pun segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga:  Pengaturan Lalulintas di Jam Sibuk, Wujud Pelayanan Prima Polsek Tamalanrea kepada Masyarakat

Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan para saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di kawasan Jalan Tanjung Alan, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan satu pelaku utama dan satu penadah di dua lokasi berbeda. Pelaku utama telah mengakui perbuatannya dan kini diserahkan ke penyidik untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Anwar, S.E.

Pelaku utama diketahui bernama Adnan (24), sementara terduga penadah adalah Nasir (28). Keduanya merupakan warga dari alamat berbeda. Dari hasil interogasi, Adnan mengakui telah mencuri dua unit handphone, yakni Oppo A3S dan ITEL A50.

Keduanya bersama barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan
Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:14 WITA

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:22 WITA

Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru