Presiden Jokowi Apresiasi MK dalam Percepatan Transformasi Peradilan Digital Saat Pandemi

- Penulis

Kamis, 10 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk mempercepat transformasi dengan melakukan peralihan ke peradilan digital.

Hal tersebut disampaikannya dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021, yang digelar di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (10/02/2022) pagi.

“Saya memberikan apresiasi, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi yang memanfaatkan masa pandemi untuk mempercepat transformasi, beradaptasi dengan kemajuan teknologi, dan beralih kepada peradilan digital,” ucap Presiden.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Presiden meyakini dengan transformasi yang dilakukan, MK akan menemukan momentum menyiapkan langkah lebar untuk melakukan lompatan kemajuan, mengukuhkan peran sebagai pengawal dan penjaga konstitusi.

“Saya melihat semangatnya sangat jelas, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, memudahkan akses bagi para pencari keadilan untuk memastikan tetap tegaknya hukum dan terjaganya kepentingan kemanusiaan,” tegasnya.

Presiden mengatakan, selama masa pandemi pemerintah dihadapkan pada tantangan dalam praktik berkonstitusi. Pemerintah harus mengambil langkah dan tindakan luar biasa dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa langkah dan tindakan luar biasa yang diambil oleh pemerintah dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Saya ingin menegaskan bahwa langkah-langkah extraordinary yang ditempuh pemerintah dalam penanganan pandemi dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sudah dengan pertimbangan-pertimbangan yang cermat, menjaga agar semua langkah yang ditempuh tetap berada dalam koridor hukum dan koridor konstitusi,” ujarnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Tallo kelurahan lembo Silaturahmi ke Warga Lembo, Ingatkan Jangan Terprovokasi Isu Perang Kelompok

Selain itu, pemerintah memastikan bahwa setiap regulasi maupun kebijakan yang diambil telah dipertimbangkan dan diputuskan berdasarkan alasan yang faktual, objektif, dan terukur. Langkah yang diambil tidak lain untuk mengatasi krisis dan menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID-19.

“Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi COVID-19, pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional,” ujarnya.

Presiden menyadari bahwa pandangan MK dan pemerintah tidak selamanya sejalan, tetapi pemerintah akan menghormati dan melaksanakan setiap putusan MK. Hal tersebut juga diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 yang menyebutkan bahwa keputusan MK bersifat final dan mengikat.

“Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan-putusannya, tetapi pemerintah selalu menerima, selalu menghormati dan melaksanakan putusan-putusan MK. Karena demikianlah yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945, yakni keputusan MK bersifat final dan mengikat,” tandasnya.

Menutup sambutannya, Presiden pun berharap ke depan putusan MK dapat membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi kehidupan bangsa dan negara.

“Kepastian dan keadilan saja itu juga tidak cukup, semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia,” pungkasnya. (TGH/UN)

Sumber ( https://setkab.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Kapolrestabes Makassar Ajak Remaja Makmurkan Masjid, Upaya Tekan Kriminalitas Lewat Safari Subuh
Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan
Pesta Ballo Hingga Dini Hari Dibubarkan Polisi, 13 Remaja di Makassar Diamankan
Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:18 WITA

Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Senin, 8 Juni 2026 - 06:54 WITA

Kapolrestabes Makassar Ajak Remaja Makmurkan Masjid, Upaya Tekan Kriminalitas Lewat Safari Subuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:04 WITA

Pesta Ballo Hingga Dini Hari Dibubarkan Polisi, 13 Remaja di Makassar Diamankan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WITA

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Berita Terbaru

Di era media sosial, kecepatan menyebarkan informasi sering kali mengalahkan kepedulian untuk memahami dan merasakan kondisi sesama.

OPINI

Ketika Empati Kalah Cepat dari Viral

Senin, 8 Jun 2026 - 05:51 WITA