Prihatin Kasus Kekerasan Anak Di Gowa , Kabid Humas Polda Sulsel : Tidak Boleh Lakukan kekerasan Pada Anak dengan Alasan Apapun

- Penulis

Sabtu, 4 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan .menyampaikan  keprihatinan yang sangat mendalam  dalam kasus orang tua dan kerabat  terdekat yang tega mencungkil mata kanan anak perempuannya yang masih berusia 6 tahun di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, .Rabu  01 September 2021 sekira pukul 13.30 wita di riumah mereka sendiri

Diduga,  lanjut Kabid Humas Aksi sadis itu mereka lakukan diduga  karena pengaruh halusinasi.  bahwa  didalam tubuh korban terdapat penyakit yang harus di keluarkan dengan cara dicongkel pada bagian matanya,

E.Zulpan memastikan Pihak kepolisian sendiri telah mengamankan empat orang   yakni . HAS (43) TAU (47) US (44) dan BAR (70)  mereka adalah kedua orang tua, paman, kakek, .Selain itu Polisi  juga sudah memeriksa 4 orang saksi

Kabid Humas Polda Sulsel  juga mengatakan cara mereka terbilang sadis pelaku HAS (43) mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangan pelaku dan bapak korban bernama TAU (47) dan Paman korban US (44) menjambak rambut korban serta kakeknya bernama BAR (70) yang membantu dengan memegang kepala dan badan korban,   sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan dari korban mengalami luka dan mengeluarkan darah

Pihak personil Polsek Tinggimoncong  bergerak cepat mendatangi  rumah terduga pelaku dan mengamankan para terduga pelaku ke Kantor Polsek Tinggimoncong untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan,

Alhasil, Dua pelaku di antaranya dibawa ke RSJ Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental., sedangkan terduga pelaku US (44) dan BAR (70) diamankan di Polsek Tinggimoncong pada

E .Zulpan   menegaskan sejauh ini Polisi telah melakukan langkah langkah yang diperlukan seperti Mengevakuasi Korban ke RSUD Syech Yusuf, Mendatangi TKP , Membuat LP, Mengambil Identitas Korban, saksi, Mengamankan para pelaku, Melakukan koordinasi RSJ Dadi untuk pemeriksaan kejiwaan pelaku,  dan Melakukan koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk pendampingan terhadap korban

“Selanjutnya kami juga konsen mitigasi terhadap korban. , kami pastikan korban mendapat keamanan, kenyamanan dan mitigasi baik dan benar dari pemerintah,” jelasnya,  Sabtu (04/09)

Melihat kejadian tersebut,  E .Zulpan menilai, seorang anak memang rentan mengalami tindak kekerasan yang kerap kali dilakukan oleh orang-orang terdekat, seperti halnya kasus di Gpwa ini

Padahal, E .Zulpan menegaskan, aturan hukum di Indonesia sendiri sebenarnya telah mengatur perlindungan kepada anak, termasuk melindungi anak dari sasaran kekerasan yang dilakukan oleh keluarga atau orangtua kandung dengan hukuman yang lebih berat.

Dengan skema aturan tersebut, E .Zulpan menilai, seharusnya sudah bisa memberikan peringatan kepada orangtua agar tidak melakukan kekerasan dengan beragam alasan apapun yang menjadikan anak sebagai tempat pelampiasannya.

Baca Juga:  Kabid PKPLK Disdik Prov SUL-Sel.Andi Mashari Mappiara.S.Pd.M.Si Silaturahmi Di SLBN 1 Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Berita Terbaru