Propam Polsek Tamalate Gelar Pembinaan Etika Profesi Personel Polri dan PNS

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Mengurangi berbagai bentuk pelanggaran disiplin baik kedinasan maupun non kedinasan yang dilakukan oleh personel Polri dan PNS di wilayah hukumnya, fungsi pengawasan Internal melalui Kanit Propam, Ipda Munawar.,S.H melakukan pembinaan etika profesi dan mitigasi personel di Polsek Tamalate, Selasa (26/08/2025).

Pada kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H, Waka Polsek Tamalate, Akp Kaharuddin, serta turut diikuti oleh para perwira dan bintara, Pns Polsek Tamalate.

Kasipropam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli,S.Sos.,M.M melalui Kanit Propam Polsek Tamalate, Ipda Munawar.,S.H. mengatakan, mitigasi tersebut merupakan atensi dari pimpinan agar untuk di tindak lanjuti serta tidak henti-hentinya melakukan Sosialisasi oleh unit Provos Polsek Tamalate mencegah adanya pelanggaran personel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran yang dimaksud adalah tentang aturan-aturan bagi personel Polri yang mengikat, seperti pelanggaran, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.

Baca Juga:  Aksi Sosial Jumat Berkah Polsek Ujung Pandang dan Bhayangkari

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di Polsek Tamalate”Jelas Ipda Munawar.,S.H.

Selain melakukan pencegahan, juga pemeriksaan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian, administrasi dan SOP pelayanan Publik, rumah tahanan dan juga sikap tampang atau personel kinerja.

“Selain itu juga kita memastikan bahwa personel yang profesional dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta tidak menyakiti hati masyarakat saat bertandang melaporkan dan mengadukan di kantor kita,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H juga mengingatkan kepada personel untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dan menggunakan kewenangan yang dapat merugikan institusi Polri.

“Jika ada personel yang melakukan pelanggaran etika dan profesi, akan kami tindak tegas, dan sanski terberat adalah pengajuan untuk pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH,” tutup Kompol Syarifuddin.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Jombe, Kapolsek Binamu: Jaga Keamanan Bersama Warga
Polsek Manggala Bersama Mitra Kamtibmas Patroli Sasar Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas
Resmob Polsek Rappocini Ringkus Geng Motor Serang Korban dengan Panah Busur Tancap di Leher
Patroli Cipta Kondisi Polsek Rappocini, Remaja Nongkrong Larut Malam Diberi Imbauan
Resmob Polsek Rappocini Ringkus Dua Geng Motor Keroyok Pengendara dengan Senjata Tajam
Polsek Manggala Potong Dua Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan kepada Warga
Makassar Half Marathon Digelar 30-31 Mei, Sejumlah Ruas Jalan Digunakan Sebagai Lintas Peserta
Safari Jumat, Kapolsek Ujung Pandang Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:28 WITA

Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Jombe, Kapolsek Binamu: Jaga Keamanan Bersama Warga

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:28 WITA

Polsek Manggala Bersama Mitra Kamtibmas Patroli Sasar Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:19 WITA

Resmob Polsek Rappocini Ringkus Geng Motor Serang Korban dengan Panah Busur Tancap di Leher

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:01 WITA

Patroli Cipta Kondisi Polsek Rappocini, Remaja Nongkrong Larut Malam Diberi Imbauan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:15 WITA

Resmob Polsek Rappocini Ringkus Dua Geng Motor Keroyok Pengendara dengan Senjata Tajam

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA