Propam Polsek Tamalate Gelar Pembinaan Etika Profesi Personel Polri dan PNS

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Mengurangi berbagai bentuk pelanggaran disiplin baik kedinasan maupun non kedinasan yang dilakukan oleh personel Polri dan PNS di wilayah hukumnya, fungsi pengawasan Internal melalui Kanit Propam, Ipda Munawar.,S.H melakukan pembinaan etika profesi dan mitigasi personel di Polsek Tamalate, Selasa (26/08/2025).

Pada kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H, Waka Polsek Tamalate, Akp Kaharuddin, serta turut diikuti oleh para perwira dan bintara, Pns Polsek Tamalate.

Kasipropam Polrestabes Makassar, Kompol Ramli,S.Sos.,M.M melalui Kanit Propam Polsek Tamalate, Ipda Munawar.,S.H. mengatakan, mitigasi tersebut merupakan atensi dari pimpinan agar untuk di tindak lanjuti serta tidak henti-hentinya melakukan Sosialisasi oleh unit Provos Polsek Tamalate mencegah adanya pelanggaran personel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran yang dimaksud adalah tentang aturan-aturan bagi personel Polri yang mengikat, seperti pelanggaran, kode etik profesi, maupun pelanggaran lain yang dapat mencoreng nama institusi atau kesatuan.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Hadiri Groundbreaking SPPG Polrestabes Makassar Tallo 2, Dukung Program MBG Presiden

“Kegiatan ini merupakan upaya kita untuk meminimalkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota di Polsek Tamalate”Jelas Ipda Munawar.,S.H.

Selain melakukan pencegahan, juga pemeriksaan sarana dan prasarana penunjang tugas kepolisian, administrasi dan SOP pelayanan Publik, rumah tahanan dan juga sikap tampang atau personel kinerja.

“Selain itu juga kita memastikan bahwa personel yang profesional dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta tidak menyakiti hati masyarakat saat bertandang melaporkan dan mengadukan di kantor kita,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin.,S.Sos.,M.H juga mengingatkan kepada personel untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun dan menggunakan kewenangan yang dapat merugikan institusi Polri.

“Jika ada personel yang melakukan pelanggaran etika dan profesi, akan kami tindak tegas, dan sanski terberat adalah pengajuan untuk pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH,” tutup Kompol Syarifuddin.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Babussalam, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
Kerabat Dekat Anggota DPRD Muna Barat Muncul dalam Dugaan Praktik Penampungan Pasir Ilegal
Cara Polisi di Arungkeke Jeneponto Jaga Kampung Kondusif : Sasar Ibu-ibu, Titip Pesan Damai
Polsek Biringkanaya Bergerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Bayi di Perumahan Griya Tonasa
Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan Pelecehan
Hadiri LDK Fakultas Hukum UMI, Kapolrestabes Makassar Bagikan Pengalaman tentang Legal Leadership
Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan terhadap Anak di Makassar
Polsek Tallo Selesaikan Perselisihan Warga Buloa Lewat Mediasi Kekeluargaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:50 WITA

Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Babussalam, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:05 WITA

Kerabat Dekat Anggota DPRD Muna Barat Muncul dalam Dugaan Praktik Penampungan Pasir Ilegal

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:55 WITA

Cara Polisi di Arungkeke Jeneponto Jaga Kampung Kondusif : Sasar Ibu-ibu, Titip Pesan Damai

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:20 WITA

Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan Pelecehan

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:11 WITA

Hadiri LDK Fakultas Hukum UMI, Kapolrestabes Makassar Bagikan Pengalaman tentang Legal Leadership

Berita Terbaru