Makassar – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Manggala kembali menggelar operasi cipta kondisi pada Sabtu malam (23/5/2026). Kegiatan stasioner tersebut menyasar pengendara sepeda motor berknalpot brong, senjata tajam (sajam), serta potensi tindak pidana lainnya.
Operasi berlangsung di pertigaan Jalan Antang Raya – Perumnas Raya Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Giat operasi cipta kondisi dipimpin langsung Wakapolsek Manggala AKP H. Abd Rahman didampingi Kanit Lantas Iptu Rusli Sabtu bersama personel gabungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH.,MH.,M.SI mengatakan, penindakan dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan warga terkait suara bising knalpot brong, khususnya pada malam hari di kawasan permukiman.
“Kami tidak akan mentolerir setiap aktivitas yang meresahkan masyarakat. Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong akan kami tindak dengan tilang sebagai efek jera,” tegas Kapolsek.
Selain melakukan penertiban knalpot brong, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara guna mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, minuman keras, maupun tindak kriminal lainnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Manggala.






















