Resmob Polsek Panakkukang Tangkap Pelaku Pencuri Emas Cekik Korban Saat Tidur

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Tim Opsnal Resmob Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar, berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Sukamana 1, Lorong 2, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (13/12/2025).

Pelaku berinisial AN (25), warga Jalan Sukamana, Kelurahan Sinrijala, diamankan setelah melakukan pencurian di dalam rumah korban yang mengakibatkan kerugian berupa satu buah kalung emas seberat 12 gram.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu korban sedang tidur di ruang keluarga rumahnya dalam keadaan mengenakan kalung emas di leher. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mengenakan masker, sarung tangan, dan jaket berwarna hitam.

Korban sempat mengira pelaku adalah anaknya dan menegur, namun pelaku secara tiba-tiba mencekik leher korban serta menutup mulut korban, kemudian menarik kalung emas yang dikenakan korban. 

Setelah berhasil mengambil kalung tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

Suami korban diketahui baru saja keluar rumah beberapa menit sebelum kejadian. Korban sempat melakukan pengejaran hingga ke ujung lorong.

Unit Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Dr. Nasrullah, Amd.Kep., S.E., M.H., bersama Panit 2 Opsnal IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H., melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp400.000, yang merupakan sisa hasil penjualan kalung emas milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menjual kalung emas tersebut dengan harga Rp16.000.000. 

Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membayar utang di Pegadaian Jalan Veteran sebesar Rp10.700.000 serta melunasi pinjaman KUR di Bank BRI Jalan Abdullah Daeng Sirua sebesar Rp4.900.000.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global
Tim Trisula dan Polsek Panakkukang Bubarkan Tawuran Geng Motor, 22 Motor Diamankan
Bentrok Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun
Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang
Patroli Siaga Kamtibmas, Polsek Tallo Intensifkan Pemantauan Wilayah Rawan Gangguan Keamanan
Kapolrestabes Makassar Ingatkan Bahaya Judi Online Saat Ngopi Kamtibmas
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Safari Subuh Kapolrestabes Makassar Bersama Ustad Das’ad Latif
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:45 WIB

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB

Tim Trisula dan Polsek Panakkukang Bubarkan Tawuran Geng Motor, 22 Motor Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:26 WIB

Bentrok Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WIB

Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:31 WIB

Patroli Siaga Kamtibmas, Polsek Tallo Intensifkan Pemantauan Wilayah Rawan Gangguan Keamanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights