Resmob Polsek Panakkukang Tangkap Pelaku Pencuri Emas Cekik Korban Saat Tidur

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Tim Opsnal Resmob Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar, berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Sukamana 1, Lorong 2, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (13/12/2025).

Pelaku berinisial AN (25), warga Jalan Sukamana, Kelurahan Sinrijala, diamankan setelah melakukan pencurian di dalam rumah korban yang mengakibatkan kerugian berupa satu buah kalung emas seberat 12 gram.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu korban sedang tidur di ruang keluarga rumahnya dalam keadaan mengenakan kalung emas di leher. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mengenakan masker, sarung tangan, dan jaket berwarna hitam.

Korban sempat mengira pelaku adalah anaknya dan menegur, namun pelaku secara tiba-tiba mencekik leher korban serta menutup mulut korban, kemudian menarik kalung emas yang dikenakan korban. 

Baca Juga:  Perayaan Hari Raya Waisak 2025, Polsek Makassar Gelar Pengamanan Di Vihara

Setelah berhasil mengambil kalung tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

Suami korban diketahui baru saja keluar rumah beberapa menit sebelum kejadian. Korban sempat melakukan pengejaran hingga ke ujung lorong.

Unit Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Dr. Nasrullah, Amd.Kep., S.E., M.H., bersama Panit 2 Opsnal IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H., melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp400.000, yang merupakan sisa hasil penjualan kalung emas milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menjual kalung emas tersebut dengan harga Rp16.000.000. 

Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membayar utang di Pegadaian Jalan Veteran sebesar Rp10.700.000 serta melunasi pinjaman KUR di Bank BRI Jalan Abdullah Daeng Sirua sebesar Rp4.900.000.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:27 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WITA

Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras

Berita Terbaru