Resmob Polsek Panakkukang Tangkap Pelaku Pencuri Emas Cekik Korban Saat Tidur

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Tim Opsnal Resmob Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar, berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Sukamana 1, Lorong 2, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (13/12/2025).

Pelaku berinisial AN (25), warga Jalan Sukamana, Kelurahan Sinrijala, diamankan setelah melakukan pencurian di dalam rumah korban yang mengakibatkan kerugian berupa satu buah kalung emas seberat 12 gram.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu korban sedang tidur di ruang keluarga rumahnya dalam keadaan mengenakan kalung emas di leher. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mengenakan masker, sarung tangan, dan jaket berwarna hitam.

Korban sempat mengira pelaku adalah anaknya dan menegur, namun pelaku secara tiba-tiba mencekik leher korban serta menutup mulut korban, kemudian menarik kalung emas yang dikenakan korban. 

Baca Juga:  Unit PPA Polres Jeneponto Limpahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual dan Masuk Rumah Tanpa Izin

Setelah berhasil mengambil kalung tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

Suami korban diketahui baru saja keluar rumah beberapa menit sebelum kejadian. Korban sempat melakukan pengejaran hingga ke ujung lorong.

Unit Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Dr. Nasrullah, Amd.Kep., S.E., M.H., bersama Panit 2 Opsnal IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H., melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp400.000, yang merupakan sisa hasil penjualan kalung emas milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menjual kalung emas tersebut dengan harga Rp16.000.000. 

Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membayar utang di Pegadaian Jalan Veteran sebesar Rp10.700.000 serta melunasi pinjaman KUR di Bank BRI Jalan Abdullah Daeng Sirua sebesar Rp4.900.000.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Kapolsek Rappocini dan Kapolsek Mamajang Kolaborasi Mediasi Warga Warga Pasca Tawuran, Situasi Kembali Kondusif
Kapolrestabes Makassar: Kepedulian Warga adalah Benteng Awal Pencegahan Kejahatan
Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
HUT Muna Barat Ke-12, Gubernur Sultra : La Ode Darwin yakin Mampu Membawa Kesejahteraan bagi Masyarakat
Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa
Manfaatkan Kunci Masih Tertinggal, Buruh Harian Curi Motor Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Polsek Tamalate Berhasil Bekuk Pelaku Curas Motor
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:19 WITA

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:23 WITA

Kapolsek Rappocini dan Kapolsek Mamajang Kolaborasi Mediasi Warga Warga Pasca Tawuran, Situasi Kembali Kondusif

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:58 WITA

Kapolrestabes Makassar: Kepedulian Warga adalah Benteng Awal Pencegahan Kejahatan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:21 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:34 WITA

HUT Muna Barat Ke-12, Gubernur Sultra : La Ode Darwin yakin Mampu Membawa Kesejahteraan bagi Masyarakat

Berita Terbaru