Resmob Polsek Panakkukang Tangkap Pelaku Pencuri Emas Cekik Korban Saat Tidur

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Tim Opsnal Resmob Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar, berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Sukamana 1, Lorong 2, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (13/12/2025).

Pelaku berinisial AN (25), warga Jalan Sukamana, Kelurahan Sinrijala, diamankan setelah melakukan pencurian di dalam rumah korban yang mengakibatkan kerugian berupa satu buah kalung emas seberat 12 gram.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu korban sedang tidur di ruang keluarga rumahnya dalam keadaan mengenakan kalung emas di leher. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mengenakan masker, sarung tangan, dan jaket berwarna hitam.

Korban sempat mengira pelaku adalah anaknya dan menegur, namun pelaku secara tiba-tiba mencekik leher korban serta menutup mulut korban, kemudian menarik kalung emas yang dikenakan korban. 

Baca Juga:  Mоstbеt Аzərbаyсаn Bukmеykеr Kоntоrunа Bаxış İdmаn Mərсini Рrеmmаtçа Bk Mоstbе

Setelah berhasil mengambil kalung tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

Suami korban diketahui baru saja keluar rumah beberapa menit sebelum kejadian. Korban sempat melakukan pengejaran hingga ke ujung lorong.

Unit Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Dr. Nasrullah, Amd.Kep., S.E., M.H., bersama Panit 2 Opsnal IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H., melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp400.000, yang merupakan sisa hasil penjualan kalung emas milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menjual kalung emas tersebut dengan harga Rp16.000.000. 

Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membayar utang di Pegadaian Jalan Veteran sebesar Rp10.700.000 serta melunasi pinjaman KUR di Bank BRI Jalan Abdullah Daeng Sirua sebesar Rp4.900.000.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling
Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan
LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 
KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:18 WITA

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:05 WITA

Ditreskrimum Polda Sulsel Ungkap Sindikat Curat dan Penadahan, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:15 WITA

LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 

Berita Terbaru