Resmob Polsek Panakkukang Tangkap Pelaku Pencuri Emas Cekik Korban Saat Tidur

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Tim Opsnal Resmob Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Panakkukang, Polrestabes Makassar, berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Sukamana 1, Lorong 2, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu (13/12/2025).

Pelaku berinisial AN (25), warga Jalan Sukamana, Kelurahan Sinrijala, diamankan setelah melakukan pencurian di dalam rumah korban yang mengakibatkan kerugian berupa satu buah kalung emas seberat 12 gram.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu korban sedang tidur di ruang keluarga rumahnya dalam keadaan mengenakan kalung emas di leher. 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mengenakan masker, sarung tangan, dan jaket berwarna hitam.

Korban sempat mengira pelaku adalah anaknya dan menegur, namun pelaku secara tiba-tiba mencekik leher korban serta menutup mulut korban, kemudian menarik kalung emas yang dikenakan korban. 

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Pinjol Ilegal di Jakut

Setelah berhasil mengambil kalung tersebut, pelaku langsung melarikan diri.

Suami korban diketahui baru saja keluar rumah beberapa menit sebelum kejadian. Korban sempat melakukan pengejaran hingga ke ujung lorong.

Unit Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Dr. Nasrullah, Amd.Kep., S.E., M.H., bersama Panit 2 Opsnal IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H., melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi terduga pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp400.000, yang merupakan sisa hasil penjualan kalung emas milik korban.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku menjual kalung emas tersebut dengan harga Rp16.000.000. 

Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk membayar utang di Pegadaian Jalan Veteran sebesar Rp10.700.000 serta melunasi pinjaman KUR di Bank BRI Jalan Abdullah Daeng Sirua sebesar Rp4.900.000.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bantu Meringankan Beban Masyarakat, Biro SDM Polda Sulsel Jual Beras SPHP Rp. 56.500 Per Karung
Kejar-kejaran hingga CPI, Terduga Curanmor Nyaris Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi
Polda Sulsel Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perizinan di Kabupaten Gowa
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Bhabinkamtibmas Tidung Sambangi Pemuda
Resmob Polsek Rappocini Patroli Dini Hari, Pemuda yang Nongkrong Diimbau Pulang
Perkuat Sinergi, Polsek Rappocini dan Tokoh Masyarakat Pantau Kamtibmas
Patroli Cipta Kondisi, Polsek Manggala Edukasi Pemuda Nongkrong Hingga Larut Malam
Polrestabes Makassar Transparan Tangani Peristiwa di Tallo, Propam dan Itwasda Lakukan Pendalaman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 11:09 WITA

Bantu Meringankan Beban Masyarakat, Biro SDM Polda Sulsel Jual Beras SPHP Rp. 56.500 Per Karung

Senin, 28 September 2026 - 07:24 WITA

Kejar-kejaran hingga CPI, Terduga Curanmor Nyaris Diamuk Massa Sebelum Diamankan Polisi

Senin, 28 September 2026 - 05:51 WITA

Polda Sulsel Ungkap Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi dan TPPU Terkait Perizinan di Kabupaten Gowa

Senin, 28 September 2026 - 02:34 WITA

Cegah Tawuran dan Balap Liar, Bhabinkamtibmas Tidung Sambangi Pemuda

Senin, 28 September 2026 - 01:41 WITA

Resmob Polsek Rappocini Patroli Dini Hari, Pemuda yang Nongkrong Diimbau Pulang

Berita Terbaru