Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Pencurian di Warung

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tamalate, Kota Makassar, Rabu (21/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/28/I/2026/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, yang dilaporkan oleh korban berinisial DI (27), seorang wiraswasta asal Kabupaten Wajo.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi saat korban tertidur ketika menjaga warungnya. Pada saat itu, seorang pria yang tidak dikenal memanfaatkan situasi dengan memanjat meja warung dan mengambil satu kardus berisi uang hasil penjualan milik korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Resmob Polsek Tamalate melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AR (29), warga Kecamatan Mariso yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate IPTU Abd Latif, S.Sos, didampingi Panit II Opsnal Reskrim Aipda Dedy Arseto, S.H, bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga:  BHABINKAMTIBMAS RAPPOKALLING ANTAR WARGA KEMBALI KE RUMAH SETELAH DIAMANKAN DI POLSEK TALLO

IPTU Abd Latif menjelaskan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya.

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar IPTU Abd Latif.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil kardus berisi uang milik korban sebesar Rp1.800.000. Menurut pengakuannya, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menebus telepon genggam yang sebelumnya digadaikan.

“Uang hasil pencurian tersebut rencananya akan digunakan oleh terduga pelaku untuk kepentingan pribadi. Saat ini, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas tidak hanya mengamankan terduga pelaku, namun juga menyita satu unit telepon genggam sebagai barang bukti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, terduga pelaku diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas Jambret Ponsel Siswi SMP Hingga Terseret
Kapolrestabes Makassar Ingatkan Warga Awasi Anak dari Pengaruh Geng Motor Saat Safari Subuh
Mediasi Warga Buloa di Kantor Lurah Berhasil, Kapolsek Tallo Beri Apresiasi
Polda Sulsel Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Perkuat Sinergitas dengan Warga Melalui Pemantauan Rutin
Jaga Keamanan Desa, Bhabinkamtibmas Aipda Sudarsono Sambang Warga di Dusun Bungung Carammeng
Polrestabes Makassar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
RESPON TEGAS IPTU FIRMAN, TIDAK ADA TOLERANSI BAGI ANGGOTA YANG TERIMA UPETI DARI PENGEDAR NARKOBA
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:56 WITA

Polisi Tangkap 2 Pelaku Curas Jambret Ponsel Siswi SMP Hingga Terseret

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:03 WITA

Kapolrestabes Makassar Ingatkan Warga Awasi Anak dari Pengaruh Geng Motor Saat Safari Subuh

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:50 WITA

Mediasi Warga Buloa di Kantor Lurah Berhasil, Kapolsek Tallo Beri Apresiasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:24 WITA

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:30 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Perkuat Sinergitas dengan Warga Melalui Pemantauan Rutin

Berita Terbaru