Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Pencurian di Warung

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tamalate, Kota Makassar, Rabu (21/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/28/I/2026/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, yang dilaporkan oleh korban berinisial DI (27), seorang wiraswasta asal Kabupaten Wajo.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi saat korban tertidur ketika menjaga warungnya. Pada saat itu, seorang pria yang tidak dikenal memanfaatkan situasi dengan memanjat meja warung dan mengambil satu kardus berisi uang hasil penjualan milik korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Resmob Polsek Tamalate melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AR (29), warga Kecamatan Mariso yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate IPTU Abd Latif, S.Sos, didampingi Panit II Opsnal Reskrim Aipda Dedy Arseto, S.H, bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Gelar Binrohtal, Kapolres Pangkep: Perbanyak Baca Al Qur’an

IPTU Abd Latif menjelaskan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya.

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar IPTU Abd Latif.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil kardus berisi uang milik korban sebesar Rp1.800.000. Menurut pengakuannya, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menebus telepon genggam yang sebelumnya digadaikan.

“Uang hasil pencurian tersebut rencananya akan digunakan oleh terduga pelaku untuk kepentingan pribadi. Saat ini, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas tidak hanya mengamankan terduga pelaku, namun juga menyita satu unit telepon genggam sebagai barang bukti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, terduga pelaku diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkenalan Perdana, Kanit Reskrim Tamalate Susun Strategi Perkuat Penegakan Hukum
Polisi Tangani Warga Meninggal Mendadak Saat Berjualan Ubi Kayu di Biringkanaya
Personil Samapta Polrestabes Makassar Asah Kemampuan dengan Latihan Rutin
Polda Sulsel Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dalam Pengabdian
Cegah Perang Kelompok, Kapolsek Tallo Ajak Warga Tidak Mudah Terprovokasi Hoaks
Cegah Perselisihan Meluas, Bhabinkamtibmas Rappocini Mediasi Warga Banta-bantaeng
Pesta Rakyat Minasa Upa Semarak, Kapolsek Rappocini Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Kamtibmas
Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:12 WITA

Perkenalan Perdana, Kanit Reskrim Tamalate Susun Strategi Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 08:05 WITA

Polisi Tangani Warga Meninggal Mendadak Saat Berjualan Ubi Kayu di Biringkanaya

Rabu, 2 September 2026 - 07:52 WITA

Personil Samapta Polrestabes Makassar Asah Kemampuan dengan Latihan Rutin

Rabu, 2 September 2026 - 06:12 WITA

Polda Sulsel Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dalam Pengabdian

Rabu, 2 September 2026 - 02:02 WITA

Cegah Perang Kelompok, Kapolsek Tallo Ajak Warga Tidak Mudah Terprovokasi Hoaks

Berita Terbaru