Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Pencurian di Warung

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tamalate, Kota Makassar, Rabu (21/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/28/I/2026/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, yang dilaporkan oleh korban berinisial DI (27), seorang wiraswasta asal Kabupaten Wajo.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi saat korban tertidur ketika menjaga warungnya. Pada saat itu, seorang pria yang tidak dikenal memanfaatkan situasi dengan memanjat meja warung dan mengambil satu kardus berisi uang hasil penjualan milik korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Resmob Polsek Tamalate melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AR (29), warga Kecamatan Mariso yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate IPTU Abd Latif, S.Sos, didampingi Panit II Opsnal Reskrim Aipda Dedy Arseto, S.H, bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Samapta Polrestabes Makassar, Jaga Kamtibmas dan Antisipasi Kriminalitas

IPTU Abd Latif menjelaskan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya.

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar IPTU Abd Latif.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil kardus berisi uang milik korban sebesar Rp1.800.000. Menurut pengakuannya, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menebus telepon genggam yang sebelumnya digadaikan.

“Uang hasil pencurian tersebut rencananya akan digunakan oleh terduga pelaku untuk kepentingan pribadi. Saat ini, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas tidak hanya mengamankan terduga pelaku, namun juga menyita satu unit telepon genggam sebagai barang bukti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, terduga pelaku diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights