Makassar – Personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait adanya seorang pria yang diamankan warga karena diduga melakukan pencurian helm di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (5/6/2026).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Rappocini yang dipimpin Kanit Samapta IPTU Saman Wali didampingi PS. Ka SPKT AIPTU Sugianto segera mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengamanan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan situasi dan menghindari terjadinya tindakan yang dapat merugikan semua pihak. Terduga pelaku selanjutnya kami amankan ke Polsek untuk menjalani proses pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berinisial AR (32) yang telah diamankan oleh warga karena diduga melakukan pencurian helm milik salah seorang warga setempat.
Selanjutnya, personel kepolisian mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi guna mengetahui secara pasti kronologi dan fakta kejadian.






















