RESPON TEGAS IPTU FIRMAN, TIDAK ADA TOLERANSI BAGI ANGGOTA YANG TERIMA UPETI DARI PENGEDAR NARKOBA

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA– RAKYAT.COM

GOWA — Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Gowa, Iptu Firman, memberikan respon tegas terkait beredarnya sejumlah pemberitaan yang menyebut adanya dugaan aliran dana kepada oknum anggota Satresnarkoba Polres Gowa pasca penangkapan seorang terduga bandar narkoba oleh BNNP Sulawesi Selatan di Dusun Pajjoki, Desa Tanrara, Kabupaten Gowa, pada 28 Mei 2026.

Isu tersebut mencuat setelah salah satu terduga pelaku yang diamankan mengaku telah menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap minggu kepada anggota Satresnarkoba Polres Gowa. Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi yang beredar, Iptu Firman mengaku langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil seluruh personel dari beberapa tim yang berada di bawah Satresnarkoba Polres Gowa untuk dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal.

“Kami langsung melakukan pengecekan dan interogasi internal terhadap seluruh anggota yang bertugas. Saya tegaskan kepada seluruh personel agar tidak pernah bermain-main dengan narkoba, apalagi sampai menerima upeti atau setoran dari pelaku maupun pengedar narkotika,” tegas Iptu Firman.

Baca Juga:  Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Rangkul Anak-Anak Agar Terhindar dari Kejahatan

Menurutnya, hingga saat ini pihak Satresnarkoba Polres Gowa belum menerima informasi resmi maupun bukti konkret yang mengarah kepada keterlibatan anggota dalam dugaan penerimaan uang dari bandar narkoba sebagaimana yang diberitakan.

“Kami belum mendapatkan informasi resmi terkait tuduhan tersebut. Namun apabila benar ada anggota yang terbukti menerima setoran atau terlibat dalam praktik yang mencederai institusi, silakan tunjukkan siapa orangnya. Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Iptu Firman menegaskan bahwa Satresnarkoba Polres Gowa tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik. Bahkan, pihaknya siap mendukung penuh proses hukum terhadap siapa pun yang terbukti mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Kami tidak akan melindungi anggota yang terbukti bersalah. Sebaliknya, kami akan menjadi bagian dari upaya membersihkan institusi dari oknum-oknum yang mencoba merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri, khususnya Polres Gowa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Keamanan Desa, Bhabinkamtibmas Aipda Sudarsono Sambang Warga di Dusun Bungung Carammeng
Polrestabes Makassar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Jombe, Kapolsek Binamu: Jaga Keamanan Bersama Warga
Polsek Manggala Bersama Mitra Kamtibmas Patroli Sasar Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas
Resmob Polsek Rappocini Ringkus Geng Motor Serang Korban dengan Panah Busur Tancap di Leher
Patroli Cipta Kondisi Polsek Rappocini, Remaja Nongkrong Larut Malam Diberi Imbauan
Resmob Polsek Rappocini Ringkus Dua Geng Motor Keroyok Pengendara dengan Senjata Tajam
Polsek Manggala Potong Dua Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan kepada Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 07:15 WITA

Jaga Keamanan Desa, Bhabinkamtibmas Aipda Sudarsono Sambang Warga di Dusun Bungung Carammeng

Senin, 1 Juni 2026 - 07:10 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 06:36 WITA

RESPON TEGAS IPTU FIRMAN, TIDAK ADA TOLERANSI BAGI ANGGOTA YANG TERIMA UPETI DARI PENGEDAR NARKOBA

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:28 WITA

Polsek Manggala Bersama Mitra Kamtibmas Patroli Sasar Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:19 WITA

Resmob Polsek Rappocini Ringkus Geng Motor Serang Korban dengan Panah Busur Tancap di Leher

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA