MAKASSAR – Personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djras, S.H., M.H., merespons aduan masyarakat terjadi kebakaran tumpukan buku di bagian luar gudang milik PT Yudistira Ghalia Indonesia, Jalan Bonto Lanra Nomor 19, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Senin (19/10/2026) sore.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WITA dan menghanguskan tumpukan buku paket sekolah yang berada di bagian luar gudang.
Buku-buku tersebut diketahui sebagian akan didistribusikan ke wilayah Makassar, sedangkan sebagian lainnya merupakan barang transit dari Kota Palu yang rencananya akan dikirim kembali ke Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi bernama Idris Safa, api pertama kali terlihat membakar tumpukan buku paket sekolah di bagian luar gudang.
Sementara itu, saksi lainnya, Tini, menerangkan bahwa dirinya sedang tidur di dalam gudang saat kejadian. Ia kemudian dibangunkan oleh anaknya yang melihat kobaran api di bagian luar gudang.
Saat keluar untuk memeriksa keadaan, saksi mendapati api telah membesar dan membakar tumpukan buku, termasuk area tempat sebuah sepeda motor lama yang sudah tidak digunakan berada.
Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Rappocini segera menindaklanjuti aduan masyarakat dengan mendatangi lokasi kejadian.
Terlihat empat unit mobil pemadam kebakaran Kota Makassar juga tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman guna mencegah api meluas.
Sekitar pukul 17.45 WITA, personel Polsek Rappocini yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djras, S.H., M.H., tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas kemudian melakukan pengecekan di sekitar sumber kebakaran serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengumpulkan informasi awal terkait peristiwa tersebut.
Akibat kejadian itu, tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Sementara itu, penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djras, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat dengan mendatangi lokasi.
“Mendapat laporan kami segera mendatangi TKP, melakukan pengecekan, serta meminta keterangan saksi-saksi,” ucap Kanit Reskrim.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, memastikan kondisi dan tempat penyimpanan barang tetap aman, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Melalui respons cepat terhadap aduan masyarakat tersebut, Polsek Rappocini Polrestabes Makassar terus berupaya memberikan pelayanan kepolisian yang responsif, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional.

























