/* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ /* SC_TH_END:4.5.3:170d8d8b */ Satnarkoba Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Internasional, Sita 13,3 Kilogram - Lensa-Rakyat.Com

Satnarkoba Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran Sabu Jaringan Internasional, Sita 13,3 Kilogram

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu lintas internasional dengan total barang bukti seberat 13,3 kilogram.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Jumat (22/8/2025). Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., didampingiKasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara, S.I.K., M.H menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari sejumlah pengungkapan pada Juli 2025 dengan total lima laporan polisi.

“Pengungkapan ini diawali dari beberapa pengungkapan sebelumnya pada bulan Juli. Hingga kini sudah ada lima laporan polisi dengan barang bukti total mencapai 13,3 Kg sabu,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Makassar lanjut mengungkapkan, modus operandi yang digunakan para kurir adalah menyimpan dan mengantar narkotika berdasarkan instruksi sindikat. Perintah diberikan secara online melalui aplikasi X dan T tanpa tatap muka langsung. Para pelaku kemudian membawa narkotika ke lokasi yang telah ditentukan oleh operator jaringan.

Baca Juga:  Divhumas Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan Dalam Rangka Operasi Ketupat 2025

Dari hasil pengungkapan, Satnarkoba Polrestabes Makassar telah mengamankan 8 tersangka. Awalnya 6 orang berhasil ditangkap, lalu bertambah 2 orang dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar.

Dari ke 8 tersangka yang diamankan terdapat sepasang kekasih berinisial F (25 Tahun) dan U (20 Tahun) merupakan kurir mengatar sabu melalui aplikasi. Ia mengantar sabu dengan jumlah sebanyak “lebih sembilan kilo pak,” ucap F di depan Kapolrestabes Makassar.

Kapolrestabes menambahkan, sabu seberat 13,3 kg tersebut ditaksir bernilai Rp18 miliar. Jumlah itu setara dengan upaya penyelamatan 78.000 jiwa serta menghemat biaya rehabilitasi negara hingga Rp624 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong
Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor
322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla
Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan
Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan
Silaturahmi Kapolsek Manggala di Sekretariat Bankompol Merpati, Perkuat Sinergi Kamtibmas
Polsek Mamajang Amankan Empat Pemuda Bawa Busur, Diduga Hendak Hadang Pemotor
Kapolri Instruksikan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 15:51 WITA

Operasi 10 Hari, Satlantas Polrestabes Makassar Amankan 353 Motor Knalpot Brong

Senin, 7 September 2026 - 09:34 WITA

Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Orang Tua Cegah Anak Terjerumus Geng Motor

Senin, 7 September 2026 - 09:26 WITA

322 Personel Diterjunkan, Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla

Senin, 7 September 2026 - 03:49 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan

Senin, 7 September 2026 - 03:24 WITA

Polsek Rappocini Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sejumlah Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru