Sekber Sultra Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Aktivitas Hauling Ore Nikel PT ST Nikel Resources ke Kejati Sultra

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, 14 Juli 2026 – Sekretariat Bersama Sulawesi Tenggara (Sekber Sultra) yang terdiri dari DPD KNPI Sultra, HMI MPO Sultra, IMM Sultra, LMND Sultra, KAMMI Sultra, dan BEM Nusantara secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran aktivitas hauling ore nikel yang dilakukan oleh PT ST Nikel Resources ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada hari ini.

Laporan tersebut disampaikan berdasarkan hasil penelusuran, dokumentasi lapangan, pemberitaan media, serta penyusunan legal opinion yang menguraikan dugaan penggunaan jalan nasional dan jalan provinsi/kabupaten/kota sebagai jalur pengangkutan ore nikel menuju Jetty PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS) di Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Dalam kajian hukum yang disusun Sekber Sultra, terdapat sejumlah isu yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, di antaranya dugaan kesesuaian aktivitas hauling dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan, lalu lintas dan angkutan jalan, serta aspek perizinan administrasi yang berkaitan dengan penggunaan jalan umum sebagai jalur distribusi hasil tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Sekber Sultra, Ali Kamri, S.H., M.H., menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Mantap,Lsm Gmbi Sultra Menjalin Kerjasama Dengan Insan Pers Sulawesi Tenggara

“Laporan ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum. Kami berharap Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan ini melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, independen, dan transparan. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ali Kamri.

Ali Kamri juga menambahkan bahwa Sekber Sultra mendorong Kejati Sultra untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen perizinan, persetujuan penggunaan jalan, pelaksanaan RKAB, serta aspek teknis lainnya guna memastikan aktivitas hauling ore nikel tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kepastian hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola sektor pertambangan yang akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Sekber Sultra menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga terdapat kepastian hukum sebagai bagian dari komitmen organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dalam mendorong tata kelola sektor pertambangan yang taat hukum, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat ( Red )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak
Sasar Lorong Sempit, Personel Polsek Tallo Beri Rasa Aman ke Warga yang Tak Terjangkau Patroli Mobil
Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rappocini Pantau Sejumlah Titik Rawan
Cegah Potensi Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Rappocini Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras
Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Gaddong Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Warga
Semangat Kemerdekaan, Polsek Manggala Gelar Lomba 17-an Bersama Bhayangkari dan Mitra Kamtibmas
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Rappocini Amankan Pria Mabuk Membuat Keributan
Personel Samapta Polsek Biringkanaya Sita 50 Liter Miras Jenis Ballo
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:42 WITA

Sasar Lorong Sempit, Personel Polsek Tallo Beri Rasa Aman ke Warga yang Tak Terjangkau Patroli Mobil

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:15 WITA

Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan, Polsek Rappocini Pantau Sejumlah Titik Rawan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:57 WITA

Cegah Potensi Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Rappocini Bubarkan Pemuda Konsumsi Miras

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40 WITA

Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Gaddong Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Warga

Berita Terbaru