Sekber Sultra Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Aktivitas Hauling Ore Nikel PT ST Nikel Resources ke Kejati Sultra

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, 14 Juli 2026 – Sekretariat Bersama Sulawesi Tenggara (Sekber Sultra) yang terdiri dari DPD KNPI Sultra, HMI MPO Sultra, IMM Sultra, LMND Sultra, KAMMI Sultra, dan BEM Nusantara secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran aktivitas hauling ore nikel yang dilakukan oleh PT ST Nikel Resources ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada hari ini.

Laporan tersebut disampaikan berdasarkan hasil penelusuran, dokumentasi lapangan, pemberitaan media, serta penyusunan legal opinion yang menguraikan dugaan penggunaan jalan nasional dan jalan provinsi/kabupaten/kota sebagai jalur pengangkutan ore nikel menuju Jetty PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS) di Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Dalam kajian hukum yang disusun Sekber Sultra, terdapat sejumlah isu yang perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, di antaranya dugaan kesesuaian aktivitas hauling dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan, lalu lintas dan angkutan jalan, serta aspek perizinan administrasi yang berkaitan dengan penggunaan jalan umum sebagai jalur distribusi hasil tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara Sekber Sultra, Ali Kamri, S.H., M.H., menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum serta memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Tim Opsnal Reskrim Polsek Ujung Pandang Intensifkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Laporan ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan partisipasi masyarakat dalam mengawal penegakan hukum. Kami berharap Kejati Sultra segera menindaklanjuti laporan ini melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, independen, dan transparan. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka proses penegakan hukum harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ali Kamri.

Ali Kamri juga menambahkan bahwa Sekber Sultra mendorong Kejati Sultra untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen perizinan, persetujuan penggunaan jalan, pelaksanaan RKAB, serta aspek teknis lainnya guna memastikan aktivitas hauling ore nikel tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, kepastian hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola sektor pertambangan yang akuntabel, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

Sekber Sultra menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga terdapat kepastian hukum sebagai bagian dari komitmen organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dalam mendorong tata kelola sektor pertambangan yang taat hukum, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat ( Red )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan
Interaktif dan Informatif — Sesi Tanya Jawab Kapolsek Tallo di MPLS SMAN 17
Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi
Polsek Manggala Manfaatkan MPLS untuk Edukasi Bahaya Bullying, Radikalisme, dan Terorisme di SMAN 12 Makassar
FM Sultra Laporkan Dugaan BBM Tercampur di SPBU Langara ke Polda Sultra, Minta Dilakukan Uji Laboratorium
Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Rappocini Sisir Lokasi Pemuda Bawa Sajam
Perkuat Peran Intelijen, Kapolda Sulsel Buka Rakernis Intelkam 2026 di Mapolda Sulsel
Polsek Tamalate Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri, Tersangka Peragakan 16 Adegan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:50 WITA

Evakuasi di Jalan Indah 3: Proses Identifikasi dan Penyelidikan Berjalan

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:11 WITA

Sekber Sultra Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Aktivitas Hauling Ore Nikel PT ST Nikel Resources ke Kejati Sultra

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:47 WITA

Interaktif dan Informatif — Sesi Tanya Jawab Kapolsek Tallo di MPLS SMAN 17

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:15 WITA

Aksi Cepat Aiptu Irsan Nusu Bantu Petani Jeneponto Perbaiki Pintu Air Irigasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:03 WITA

Polsek Manggala Manfaatkan MPLS untuk Edukasi Bahaya Bullying, Radikalisme, dan Terorisme di SMAN 12 Makassar

Berita Terbaru