Sewenang-Wenang ; BEM UHO Minta MENDAGRI dan Pj. Gubernur SULTRA Copot Pj. BUPATI Muna Barat.

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket : Istimewah

Ket : Istimewah


Muna-Barat,Lensa-rakyat.com || Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM-UHO) Melalui Menteri Advokasi dan Pergerakan Alfansyah mengecam Pj. Bupati Muna Barat yang kami nilai telah mengeluarkan kebijakan yang sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan aturan Hukum yang berlaku.”Kecamnya ( Senin, 26 Agustus 2024).

Diketahui pada tanggal 16 Agustus Tahun 2024 PJ Bupati Muna Barat telah mengeluarkan surat keputusan nomor 100.3.3.2/176/2024. yang membastugaskan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.”Bebernya

Lebih lanjut Alfan menegaskan Surat keputusan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum sebagaimana yang telah di atur dalam PP nomor 94 Tahun 2021 serta mengabaikan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kebijakan PJ Bupati Muna Barat tersebut telah menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat sehingga Suasana tidak kondusif menjelang Pilkada Tahun 2024.”pungkasnya.

Baca Juga:  Bantaeng Kembali Di Landa Banjir, HPMB; Kami perihatin

Alfan, meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri serta PJ Gubernur Sultra untuk segera mengevaluasi PJ Bupati Muna Barat.”Harapnya.

Sebagai tindak lanjut dan keseriusan Menteri Advokasi dan Pergerakan BEM UHO akan mengawal permasalahan ini demi tegaknya hukum yang berlaku. Dan sesegera mungkin akan melaporkan di Ombudsman RI dan akan bertndang ke kantor gubernur untuk meminta ketegasan bapak Pj. Gubernur SULTRA untuk meng evluasi Pj. Bupati Muna barat yang kami nilai gagal dan bertindak sewenang-wenang dengan mengabaikan Aturan Hukum yang berlaku dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakannya”Tutupnya

(Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Magrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Pallantikang.
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan
Hari Pertama Bertugas, Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel Ajak Personel Jaga dan Pertahankan Kebersihan*
Tim INAFIS Polrestabes Makassar Olah TKP Kebakaran di Jalan Kandea
Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah
Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:50 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Pallantikang.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:45 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian Handphone oleh Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:36 WITA

Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Satu Pelaku Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 01:30 WITA

Hari Pertama Bertugas, Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel Ajak Personel Jaga dan Pertahankan Kebersihan*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:56 WITA

Tim INAFIS Polrestabes Makassar Olah TKP Kebakaran di Jalan Kandea

Berita Terbaru