Sosialisasi Tertib Lalulintas dan Disiplin Prokes, Polantas Sidrap Sasar Sekolah

- Penulis

Sabtu, 5 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.comSIDRAP : Satlantas Polres Sidrap mengintensifkan sosialisasi tertib berlalu lintas dan disiplin penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran covid-19, Sabtu pagi (05/06/2021).

Kali ini, sosialisasi dilakukan Ps.Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sidrap Aipda Suriadi terhadap orangtua siswa baru tahun ajaran 2021, di aula Sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Sidrap, Kelurahan Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh Tamrin menuturkan, dihadapan para orangtua, pihaknya memberikan edukasi, pemahaman agar tidak membolehkan anaknya yang masih dibawah umur membawa kendaraan bermotor apalagi ke sekolah, atau jalan umum lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya lanjut kata Tamrin, seumuran mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), merupakan bentuk pelanggaran lalu lintas, karena batas minimal mendapatkan SIM, yaitu 17 tahun ke atas.

Dan hal itu tentu akan membahayakan jiwa dan keselamatan anak itu sendiri serta orang lain, dikarenakan emosional pengendara anak di bawah umur belum stabil. Untuk itu, Kasat Lantas berharap kepada orangtua agar selalu memonitoring, dan tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya yang masih dibawah umur.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Tiba di Abu Dhabi

“Kita harap orangtua agar melindungi dan mengayomi putra-putri mereka, alangkah baiknya meluangkan waktu untuk mengantar anak bersekolah guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh Tamrin.

Pada kesempatan itu, para orangtua juga di imbau untuk selalu tertib berlalu lintas. Apa bila berkendara wajib tertib, taat aturan berkendara dan tidak lupa untuk menggunakan helm. Hingga diberikan edukasi, agar selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan 5M.

“Yakni disiplin, Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kuncinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Jombe, Kapolsek Binamu: Jaga Keamanan Bersama Warga
Polsek Manggala Bersama Mitra Kamtibmas Patroli Sasar Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas
Resmob Polsek Rappocini Ringkus Geng Motor Serang Korban dengan Panah Busur Tancap di Leher
Patroli Cipta Kondisi Polsek Rappocini, Remaja Nongkrong Larut Malam Diberi Imbauan
Resmob Polsek Rappocini Ringkus Dua Geng Motor Keroyok Pengendara dengan Senjata Tajam
Polsek Manggala Potong Dua Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan kepada Warga
Makassar Half Marathon Digelar 30-31 Mei, Sejumlah Ruas Jalan Digunakan Sebagai Lintas Peserta
Safari Jumat, Kapolsek Ujung Pandang Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Wilayah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:28 WITA

Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Desa Jombe, Kapolsek Binamu: Jaga Keamanan Bersama Warga

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:28 WITA

Polsek Manggala Bersama Mitra Kamtibmas Patroli Sasar Wilayah Rawan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:19 WITA

Resmob Polsek Rappocini Ringkus Geng Motor Serang Korban dengan Panah Busur Tancap di Leher

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:01 WITA

Patroli Cipta Kondisi Polsek Rappocini, Remaja Nongkrong Larut Malam Diberi Imbauan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:15 WITA

Resmob Polsek Rappocini Ringkus Dua Geng Motor Keroyok Pengendara dengan Senjata Tajam

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA