Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Jajaran Polrestabes Makassar mengungkap kasus tawuran yang diduga melibatkan kelompok geng motor di Jalan Inspeksi Kanal, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sabtu dini hari (9/5/2026) sekitar pukul 02.20 WITA.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin bersama Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna AR dan Kapolsek Rappocini Kompol Ismail menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Kompol Wahiduddin mengatakan, pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi tawuran yang melibatkan sekitar 200 orang menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait tawuran yang melibatkan kurang lebih 200 orang menggunakan sepeda motor, personel Polsek Panakkukang bersama Tim Trisula Polrestabes Makassar langsung turun ke lokasi untuk membubarkan aksi tersebut,” ujarnya.

Dalam penindakan tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang di lokasi kejadian yakni inisial H(17), F(20), F(15), FHM(16), S(16), FR(18), S(14). Sementara pelaku tawuran lainnya melarikan diri saat petugas datang melakukan pembubaran.

Baca Juga:  Polsek Makassar Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Selain mengamankan sejumlah terduga pelaku, polisi juga menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi kejadian. Namun barang bukti tersebut tidak ditemukan langsung dari tangan pelaku.

“Barang bukti ditemukan saat petugas melakukan penyisiran di sekitar TKP. Diduga barang-barang tersebut dibuang oleh para pelaku saat melarikan diri,” jelasnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) bom molotov, 3 (tiga) ketapel alat pelontar busur, 4 (empat) anak panah busur, 1 (satu) badik, 3 (tiga) parang panjang, 1 (satu) samurai, serta 22 (dua puluh dua) unit sepeda motor.

Saat ini, ketujuh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Panakkukang guna dilakukan pendalaman lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam aksi tawuran tersebut. Polisi juga menyebut tidak adak korban jiwa dalam aksi tawuran tersebut.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat dalam aksi tawuran yang meresahkan masyarakat tersebut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights