Tiba di Tanah Air, Presiden Langsung Jalani Karantina

- Penulis

Jumat, 5 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM  | Tepat pukul 08.30 WIB, Pesawat Garuda Indonesia-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan rombongan mendarat di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 5 November 2021.

Namun tidak seperti biasanya, kali ini tidak tampak satupun pejabat penjemput kedatangan Presiden dari lawatan ke luar negeri. Menanggapi hal ini, Kepala Sekeretariat Presiden memberikan penjelasan bahwa sesuai aturan yang berlaku bahwa setiap warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.

“Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kepada kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di Tanah Air, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat,” ucap Heru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, selama menjalani karantina, kata Heru, Presiden akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di Wisma Bayurini sesuai dengan prosedur tempat karantina.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Presiden akan melaksanakan karantina mandiri.

Baca Juga:  Survei Tunjukan Kepuasan Terhadap Kinerja Polantas Saat Pengamanan Mudik 2025

“Kami, Satuan Tugas Penanganan Covid memberikan diskresi kepada pejabat setingkat Menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri,” ucap Ganip kepada Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden.

Ganip menjelaskan bahwa meski Presiden melaksanakan karantina mandiri, tetapi tetap diwajibkan tes PCR setibanya tiba di tempat karantina, wajib menggunakan masker dan menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR di hari ketiga.

Mengenai lamanya karantina, Ganip mengatakan bahwa sesuai Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka pelaku perjalanan internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3×24 jam.

“Kita ketahui bahwa Bapak Presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3×24 jam. Setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapatkan hasil negatif di kedua tes PCR, Bapak Presiden bisa beraktivitas kembali,” kata Ganip.

Sumber (BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah
Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi
Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi
Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:36 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:02 WITA

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:49 WITA

Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:31 WITA

Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:38 WITA

Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar

Berita Terbaru