Tiga Pilar Kelurahan Berua Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah di Jalan Paccerakkang

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Unsur Tiga Pilar Kelurahan Berua memfasilitasi mediasi sengketa tanah yang melibatkan dua warga di Jalan Paccerakkang, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (23/2/2026).

Mediasi digelar di Kantor Kelurahan Berua dan dihadiri langsung oleh pihak-pihak yang bersengketa, yakni Muh. Jufri alias Dg. Jafa yang mengklaim sebagai pemilik lahan, serta Dr. Taju dan M. Ibrahim.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh unsur Tiga Pilar Kelurahan Berua yang terdiri dari Lurah Berua, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah setempat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi permasalahan serta menunjukkan dasar atau dokumen kepemilikan atas tanah yang disengketakan. Aparat kelurahan memfasilitasi dialog agar berlangsung secara tertib dan terbuka.

Baca Juga:  Dukung Peran Media dalam Pembangunan, Plt. Bupati Kolaka Resmikan Kantor Baru TajukPeristiwa.Com

Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua, Aiptu Made Yasa, menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

“Kami mengimbau kedua belah pihak untuk tetap menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan komunikasi yang baik. Semua permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah,” ujarnya.

Babinsa Kelurahan Berua turut mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Mediasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil mediasi dengan melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan guna memperjelas status kepemilikan lahan.

Dengan adanya fasilitasi dari Tiga Pilar Kelurahan Berua, diharapkan sengketa tanah di Jalan Paccerakkang dapat segera menemukan titik terang dan harmonisasi antarwarga tetap terjaga.

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang
Patroli Dini Hari Polsek Manggala Sasar Lokasi Rawan Balap Liar, Geng Motor, dan Perang Kelompok
HMI Cabang Kendari Gelar Aksi Konsolidasi Akbar, Soroti Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah
Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:31 WITA

Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:01 WITA

Patroli Dini Hari Polsek Manggala Sasar Lokasi Rawan Balap Liar, Geng Motor, dan Perang Kelompok

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:47 WITA

HMI Cabang Kendari Gelar Aksi Konsolidasi Akbar, Soroti Sejumlah Kebijakan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:36 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan

Berita Terbaru