Tiga Pilar Kelurahan Berua Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah di Jalan Paccerakkang

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Unsur Tiga Pilar Kelurahan Berua memfasilitasi mediasi sengketa tanah yang melibatkan dua warga di Jalan Paccerakkang, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (23/2/2026).

Mediasi digelar di Kantor Kelurahan Berua dan dihadiri langsung oleh pihak-pihak yang bersengketa, yakni Muh. Jufri alias Dg. Jafa yang mengklaim sebagai pemilik lahan, serta Dr. Taju dan M. Ibrahim.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh unsur Tiga Pilar Kelurahan Berua yang terdiri dari Lurah Berua, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah setempat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi permasalahan serta menunjukkan dasar atau dokumen kepemilikan atas tanah yang disengketakan. Aparat kelurahan memfasilitasi dialog agar berlangsung secara tertib dan terbuka.

Baca Juga:  Kapolsek Biringkanaya Laksanakan Safari Jum’at di Masjid Nur Hidayat Perumahan Griya Tonasa

Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua, Aiptu Made Yasa, menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

“Kami mengimbau kedua belah pihak untuk tetap menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan komunikasi yang baik. Semua permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah,” ujarnya.

Babinsa Kelurahan Berua turut mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Mediasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil mediasi dengan melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan guna memperjelas status kepemilikan lahan.

Dengan adanya fasilitasi dari Tiga Pilar Kelurahan Berua, diharapkan sengketa tanah di Jalan Paccerakkang dapat segera menemukan titik terang dan harmonisasi antarwarga tetap terjaga.

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Balap Liar dan Kriminalitas Jalanan, Polsek Biringkanaya Intensifkan Patroli Malam
Hadir di Tengah Jemaat, Polres Gowa Berikan Pelayanan Keamanan Humanis
Polrestabes Makassar Bongkar 6 Kg Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp12 Miliar Berpotensi Rusak 36.402 Jiwa
Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas
Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*
Polrestabes Makassar Ungkap Jaringan Sabu Internasional Malaysia-Riau-Jakarta-Makassar, Amankan 7 Tersangka dan 6 Kg Sabu
Kapoksahli Pangdam XIV/Hsn Pimpin Pelantikan 1.452 Prajurit Baru TNI AD
Jumat Curhat Polda Sulsel Tampung Aspirasi Warga Bongaya Kecamatan Tamalate
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:58 WITA

Cegah Balap Liar dan Kriminalitas Jalanan, Polsek Biringkanaya Intensifkan Patroli Malam

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:55 WITA

Hadir di Tengah Jemaat, Polres Gowa Berikan Pelayanan Keamanan Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:47 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar 6 Kg Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp12 Miliar Berpotensi Rusak 36.402 Jiwa

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:51 WITA

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:16 WITA

Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*

Berita Terbaru