Tiga Pilar Kelurahan Berua Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah di Jalan Paccerakkang

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Unsur Tiga Pilar Kelurahan Berua memfasilitasi mediasi sengketa tanah yang melibatkan dua warga di Jalan Paccerakkang, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (23/2/2026).

Mediasi digelar di Kantor Kelurahan Berua dan dihadiri langsung oleh pihak-pihak yang bersengketa, yakni Muh. Jufri alias Dg. Jafa yang mengklaim sebagai pemilik lahan, serta Dr. Taju dan M. Ibrahim.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh unsur Tiga Pilar Kelurahan Berua yang terdiri dari Lurah Berua, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah setempat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi permasalahan serta menunjukkan dasar atau dokumen kepemilikan atas tanah yang disengketakan. Aparat kelurahan memfasilitasi dialog agar berlangsung secara tertib dan terbuka.

Baca Juga:  Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Tamalanrea Gelar Gerakan Pangan Murah

Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua, Aiptu Made Yasa, menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

“Kami mengimbau kedua belah pihak untuk tetap menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan komunikasi yang baik. Semua permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah,” ujarnya.

Babinsa Kelurahan Berua turut mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Mediasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil mediasi dengan melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan guna memperjelas status kepemilikan lahan.

Dengan adanya fasilitasi dari Tiga Pilar Kelurahan Berua, diharapkan sengketa tanah di Jalan Paccerakkang dapat segera menemukan titik terang dan harmonisasi antarwarga tetap terjaga.

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Bentrok Susulan, Kapolsek Tamalate dan Anggotanya Berjaga di Parangtambung
Patroli Malam di Permukiman Padat, Polsek Tallo Sapa Warga dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Cegah Anak Terlibat Geng Motor, Kapolrestabes Makassar Tekankan Peran Orang Tua
Takjub Budaya Muna, Raja Nusak Amalo NTT Hadiri Penutupan Festival Budaya Puncak Wakila 2026
Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Pantau Situasi Kalukuang
Polsek Makassar Bubarkan Tawuran Kelompok, 11 Pemuda dan Busur Diamankan
Kapolrestabes Makassar Ungkap Strategi Hadapi Geng Motor, Tim Trisula Patroli hingga Dini Hari
Duduk Bersama Warga Mario, Kapolrestabes Makassar Serap Keluhan soal Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 02:37 WITA

Cegah Bentrok Susulan, Kapolsek Tamalate dan Anggotanya Berjaga di Parangtambung

Rabu, 23 September 2026 - 02:19 WITA

Patroli Malam di Permukiman Padat, Polsek Tallo Sapa Warga dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 23 September 2026 - 01:40 WITA

Cegah Anak Terlibat Geng Motor, Kapolrestabes Makassar Tekankan Peran Orang Tua

Rabu, 23 September 2026 - 01:19 WITA

Takjub Budaya Muna, Raja Nusak Amalo NTT Hadiri Penutupan Festival Budaya Puncak Wakila 2026

Selasa, 22 September 2026 - 08:00 WITA

Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Pantau Situasi Kalukuang

Berita Terbaru