Tiga Pilar Kelurahan Berua Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah di Jalan Paccerakkang

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Unsur Tiga Pilar Kelurahan Berua memfasilitasi mediasi sengketa tanah yang melibatkan dua warga di Jalan Paccerakkang, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (23/2/2026).

Mediasi digelar di Kantor Kelurahan Berua dan dihadiri langsung oleh pihak-pihak yang bersengketa, yakni Muh. Jufri alias Dg. Jafa yang mengklaim sebagai pemilik lahan, serta Dr. Taju dan M. Ibrahim.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh unsur Tiga Pilar Kelurahan Berua yang terdiri dari Lurah Berua, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah setempat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta mendorong penyelesaian persoalan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi permasalahan serta menunjukkan dasar atau dokumen kepemilikan atas tanah yang disengketakan. Aparat kelurahan memfasilitasi dialog agar berlangsung secara tertib dan terbuka.

Baca Juga:  Sempat Dikira Kecelakaan, Polisi di Makassar Ungkap Pembunuhan Rehan

Bhabinkamtibmas Kelurahan Berua, Aiptu Made Yasa, menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

“Kami mengimbau kedua belah pihak untuk tetap menahan diri, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan komunikasi yang baik. Semua permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah,” ujarnya.

Babinsa Kelurahan Berua turut mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Mediasi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti hasil mediasi dengan melengkapi dokumen pendukung yang diperlukan guna memperjelas status kepemilikan lahan.

Dengan adanya fasilitasi dari Tiga Pilar Kelurahan Berua, diharapkan sengketa tanah di Jalan Paccerakkang dapat segera menemukan titik terang dan harmonisasi antarwarga tetap terjaga.

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1414-07/Mengkendek Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos Bersama Warga di Palipu
Dandim 1415/Selayar dan PUPR Tinjau Jembatan Perintis, Validasi Data Sekaligus Dukung Program Satgas Jembatan TNI AD
Koramil 1426-04/Galesong Gandeng Warga Bersihkan Dusun Paj’jangengan, Perkuat Semangat Gotong Royong
Polres Jeneponto Peduli Lansia, Kunjungi Kakek Lahoa dan Nenek Niha
Personel Satlantas Polres Jeneponto Berikan Pelayanan Prima di Pagi Hari
Patroli Malam Polres Jeneponto Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif
Kapolda Sulsel Buka Rakernis SDM T.A 2026, Tekankan Peran Strategis SDM Wujudkan Polri Presisi
Polsek Biringkanaya Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Kabel di Proyek Sekolah Rakyat GOR Sudiang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:23 WITA

Babinsa Koramil 1414-07/Mengkendek Laksanakan Pemantauan Wilayah dan Komsos Bersama Warga di Palipu

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:51 WITA

Dandim 1415/Selayar dan PUPR Tinjau Jembatan Perintis, Validasi Data Sekaligus Dukung Program Satgas Jembatan TNI AD

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:12 WITA

Koramil 1426-04/Galesong Gandeng Warga Bersihkan Dusun Paj’jangengan, Perkuat Semangat Gotong Royong

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:12 WITA

Polres Jeneponto Peduli Lansia, Kunjungi Kakek Lahoa dan Nenek Niha

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:04 WITA

Personel Satlantas Polres Jeneponto Berikan Pelayanan Prima di Pagi Hari

Berita Terbaru