Tim Resmob Polsek Rappocini Ringkus Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti Motor

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil kejahatan, Selasa (03/02/2026).

Pelaku berinisial SR (21), warga Jalan Cilallang, Kota Makassar, diringkus di Kompleks Griya Citra State, Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar. Penangkapan oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djiras, S.H., M.H, bersama personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini dan Panit I Opsnal Ipda Suprianto, S.Sos.

Berkat kerja cepat dan responsif, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang merupakan hasil tindak pidana pencurian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, SR mengakui bahwa dirinya juga melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp5.000.000 serta rokok elektrik (vape) di Toko Losari Vape, Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar, dua hari sebelum penangkapannya.

Uang hasil kejahatan tersebut diakui telah habis digunakan untuk membeli narkoba jenis tembakau sintetis, telepon genggam, pakaian, serta kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Donor Darah Peringati HUT Lalu Lintas ke-70

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djiras, menerangkan kejadian pencurian sepeda motor bermula saat korban memarkir kendaraannya di tempat kejadian perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci leher.

Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan beberapa jam kemudian kembali keluar, namun mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.

Adapun sepeda motor yang dicuri adalah Yamaha Jupiter Z tahun 2021, nomor polisi DD 4330 XCB, warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rappocini.

Selanjutnya, SR beserta barang bukti diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, S.E., M.M, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar,” ujar Kompol Ismail.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights