Tim Resmob Polsek Rappocini Ringkus Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti Motor

- Penulis

Rabu, 4 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil kejahatan, Selasa (03/02/2026).

Pelaku berinisial SR (21), warga Jalan Cilallang, Kota Makassar, diringkus di Kompleks Griya Citra State, Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar. Penangkapan oleh Tim Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djiras, S.H., M.H, bersama personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini dan Panit I Opsnal Ipda Suprianto, S.Sos.

Berkat kerja cepat dan responsif, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang merupakan hasil tindak pidana pencurian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan, SR mengakui bahwa dirinya juga melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp5.000.000 serta rokok elektrik (vape) di Toko Losari Vape, Jalan Rappocini Raya, Kota Makassar, dua hari sebelum penangkapannya.

Uang hasil kejahatan tersebut diakui telah habis digunakan untuk membeli narkoba jenis tembakau sintetis, telepon genggam, pakaian, serta kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga:  Jumat Bersih di Jalan Nuri, Warga Mariso Antusias Sambut Kehadiran Wali Kota Makassar

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djiras, menerangkan kejadian pencurian sepeda motor bermula saat korban memarkir kendaraannya di tempat kejadian perkara (TKP) dalam keadaan tidak terkunci leher.

Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan beberapa jam kemudian kembali keluar, namun mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat.

Adapun sepeda motor yang dicuri adalah Yamaha Jupiter Z tahun 2021, nomor polisi DD 4330 XCB, warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rappocini.

Selanjutnya, SR beserta barang bukti diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail, S.E., M.M, mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar,” ujar Kompol Ismail.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm
ohon Cina Tumbang Polsek Batang bersama TNI dan Masyarakat Bersihkan Jalan.
Operasi Gaktibplin di Polsek Bontoala, Propam Tegaskan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas, Warga Borong Sampaikan Beragam Aspirasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WITA

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WITA

Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:20 WITA

Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:28 WITA

Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:18 WITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm

Berita Terbaru