Makassar – Kepolisian Sektor Manggala bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas pesta minuman keras jenis ballo dan karaoke menggunakan sound system dengan volume keras yang meresahkan warga di Jalan Lasuloro, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Sabtu malam (20/6/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polsek Manggala langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan aktivitas karaoke yang masih berlangsung dan beberapa orang sedang mengonsumsi minuman keras.
Petugas kemudian memberikan imbauan serta membubarkan kegiatan tersebut guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga sekitar, terutama pada jam istirahat malam. Selain itu, personel juga mengingatkan agar aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan tidak kembali dilakukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah miras jenis ballo yang kemudian langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan. Setelah diberikan pembinaan dan peringatan, para warga yang berada di lokasi diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, SH., MH., M.Si, mengapresiasi respons cepat anggotanya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.
“Setiap aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Aktivitas pesta miras sering kali menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti keributan, perkelahian, maupun tindak pidana lainnya. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Polsek Manggala juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan pengaduan kepolisian agar dapat segera ditangani demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.






















