Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kepolisian Sektor Manggala bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas pesta minuman keras jenis ballo dan karaoke menggunakan sound system dengan volume keras yang meresahkan warga di Jalan Lasuloro, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Sabtu malam (20/6/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan Polsek Manggala langsung mendatangi lokasi yang dimaksud untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan aktivitas karaoke yang masih berlangsung dan beberapa orang sedang mengonsumsi minuman keras.

Petugas kemudian memberikan imbauan serta membubarkan kegiatan tersebut guna menjaga ketertiban dan kenyamanan warga sekitar, terutama pada jam istirahat malam. Selain itu, personel juga mengingatkan agar aktivitas serupa yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan tidak kembali dilakukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah miras jenis ballo yang kemudian langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan. Setelah diberikan pembinaan dan peringatan, para warga yang berada di lokasi diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Gowa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, SH., MH., M.Si, mengapresiasi respons cepat anggotanya dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.

“Setiap aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Aktivitas pesta miras sering kali menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas, seperti keributan, perkelahian, maupun tindak pidana lainnya. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.

Polsek Manggala juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan pengaduan kepolisian agar dapat segera ditangani demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Rappocini Amankan Pria Mabuk Membuat Keributan
Personel Samapta Polsek Biringkanaya Sita 50 Liter Miras Jenis Ballo
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Siaga Bersama RW RT Jaga Harkamtibmas di Buakana
Aduan Warga Melalui Layanan 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Perumnas Antang
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Pantau Aktivitas Pemuda dan Berikan Nasihat Kamtibmas
Wakil Bupati Muna Barat Resmi Lepas Kontingen Jambore Nasional XII Tahun 2026
Respon Cepat Aduan Call Center 110, Personel Polsek Rappocini Datangi Lokasi Pengancaman
Hari Pertama Bertugas, Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel Ajak Personel Jaga dan Pertahankan Kebersihan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:46 WITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Rappocini Amankan Pria Mabuk Membuat Keributan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:39 WITA

Personel Samapta Polsek Biringkanaya Sita 50 Liter Miras Jenis Ballo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:33 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Siaga Bersama RW RT Jaga Harkamtibmas di Buakana

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:24 WITA

Aduan Warga Melalui Layanan 110, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Perumnas Antang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:18 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Pantau Aktivitas Pemuda dan Berikan Nasihat Kamtibmas

Berita Terbaru