Tindak Lanjuti Instruksi Kapolri, Polrestabes Makassar Gulung Ratusan Preman

- Penulis

Minggu, 13 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, LENSA -RAKYAT.COM |Aparat Polrestabes Makassar  langsung merespon instruksi Kapolri yang menegaskan perintah pemberantasan preman, dengan mengamankan seratus preman saat melakukan razia premanisme di sejumlah titik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (12/6).

Operasi yang dilakukan petugas gabungan jajaran Polrestabes Makassar menyasar para preman yang berkedok sebagai tukang parkir liar, pak ogah dan para pengamen yang kerap mengganggu aktivitas serta kenyamanan warga Kota Makassar.

Ratusan preman yang berhasil diamankan merupakan hasil operasi pemberantasan premanisme di  beberapa wilayah rawan terjadinya aksi premanisme, seperti Jalan Pengayoman, Jalan Boulevard, Jalan Veteran Selatan, Jalan Veteran Utara, Jalan Sultan Alauddin, dan Jalan Hertasning serta Jalan Urip Sumohardjo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Pemberantasan premanisme ini menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap preman yang telah meresahkan masyarakat.

“Tindakan tegas ini menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas semua aksi premanisme, khususnya di jajaran wilayah Makassar,” ungkap E. Zulpan, Minggu (13/6/21)

Baca Juga:  Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan

E.Zulpan menjelaskan Pada umumnya para preman ini beraktivitas sebagai tukang parkir liar yang kerap meminta setoran parkir yang tidak sesuai dengan harga normal sehingga mengganggu arus lalu lintas.  Lebih lanjut Kabid Humas juga menegaskan, untuk seluruh kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan warga Kota Makassar juga akan diberantas.

“Termasuk balapan liar, judi dan tindakan kriminal lainnya. Operasi ini akan terus dilakukan,” bebernya.

Selanjutnya, kata E.Zulpan Para pelaku yang diamankan nantinya akan didata dan diperiksa intensif, untuk ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.“ Dan yang jelas dan terbukti melanggar hukum langsung kita proses dengan undang undang pidana sesuai dengan KUHP  yang berlaku,” sebutnya.

Disebutkan Kabid Humas Polda Sulsel, Operasi pemberantasan preman tersebut akan terus dilakukan hingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

Sumber ( Humas Polda sulsel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 
KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila
Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale
Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026
Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:15 WITA

LDII Sulsel Dorong UMKM Naik Kelas Melalui Seminar Nasional UMKM . 

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:31 WITA

KTH Sangia Lestari Menggelar Aksi Penanaman 2.000 Bibit Pohon di Puncak Wakila

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:23 WITA

Sat Narkoba Polres Maros Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, Dua Bandar Ditangkap Bersama Ratusan Gram Shabu Siap Edar Disita

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:17 WITA

Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas Bersama Tripika dan Warga Kelurahan Masale

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:07 WITA

Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional Periode Januari–Juni 2026

Berita Terbaru