Tukar Uang Baru di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI untuk Lebaran 2024

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, JAKARTA | Berikut adalah cara tukar uang baru di Bank Mandiri, BCA, BNI dan BRI untuk lebaran tahun 2024. Anda hanya perlu mengakses laman PINTAR BI.

Merupakan kebiasaan berbagi kebahagiaan di hari Kemenangan Idul Fitri 1445 Hijriah.  Hari Lebaran hari dimana umat muslim berbagi rezeki dengan memberikan uang THR pecahan lembaran baru buat anak-anak terutama.   

Mengacu pada alasan tersebut, antrian penukaran uang baru hampir selalu penuh di beberapa wilayah di Indonesia. Bagi Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI berikut adalah caranya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejatinya, bank-bank tersebut mengikuti aturan BI. Oleh sebab itu, Anda perlu melakukan pemesanan penukaran melalui situs PINTAR BI.

Setelah memilih jadwal dan tanggal penukaran, nantinya akan ada bank yang menerima penukaran uang Anda ke uang baru.

Berikut adalah cara melakukan pemesanan penukaran uang baru:

1. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/.

2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan.

4. Klik tombol Lihat lokasi.

5. Nantinya akan muncul daftar lokasi tempat Anda bisa menukarkan uang baru.

6. Pilih lokasi dan waktu diinginkan

7. Isi data diri berupa NIK, Nama, Nomor Telepon, dan Alamat e-mail

8. Klik lanjutan

9. Isi jumlah lembar uang baru yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan, maksimal Rp 4 juta. Ada 6 pecahan uang baru yang disiapkan yaitu Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 50 ribu.

Baca Juga:  Mayat Pria Ditemukan Di Dalam Rumah, TKP Di Police Line

10. Ikuti petunjuk sampai laman menampilkan bukti pemesanan.

12. Datang ke lokasi pada tanggal dan jam yang sudah dipilih.

13. Tukarkan uang Anda.

Syarat Penukaran Uang

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
  5. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  6. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  7. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  8. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
HUT Muna Barat Ke-12, Gubernur Sultra : La Ode Darwin yakin Mampu Membawa Kesejahteraan bagi Masyarakat
Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa
Manfaatkan Kunci Masih Tertinggal, Buruh Harian Curi Motor Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Polsek Tamalate Berhasil Bekuk Pelaku Curas Motor
Temui Warga Barana, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi dan Perkuat Kolaborasi Kamtibmas Lewat Ngopi Kamtibmas
Kue Berbuntut Dugaan Penganiyaan, Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Sekretariat
Antisipasi Geng Motor dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Arungkeke Gencarkan Imbauan ke Sekolah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:21 WITA

Kapolres Jeneponto Gelar Safari Subuh, Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:34 WITA

HUT Muna Barat Ke-12, Gubernur Sultra : La Ode Darwin yakin Mampu Membawa Kesejahteraan bagi Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:26 WITA

Biddokkes Polda Sulsel Berhasil Identifikasi Dua Korban Laka Laut KM. Nurul Salsa

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:07 WITA

Manfaatkan Kunci Masih Tertinggal, Buruh Harian Curi Motor Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:43 WITA

Tim Opsnal Polsek Tamalate Berhasil Bekuk Pelaku Curas Motor

Berita Terbaru