Tukar Uang Baru di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI untuk Lebaran 2024

- Penulis

Kamis, 21 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM, JAKARTA | Berikut adalah cara tukar uang baru di Bank Mandiri, BCA, BNI dan BRI untuk lebaran tahun 2024. Anda hanya perlu mengakses laman PINTAR BI.

Merupakan kebiasaan berbagi kebahagiaan di hari Kemenangan Idul Fitri 1445 Hijriah.  Hari Lebaran hari dimana umat muslim berbagi rezeki dengan memberikan uang THR pecahan lembaran baru buat anak-anak terutama.   

Mengacu pada alasan tersebut, antrian penukaran uang baru hampir selalu penuh di beberapa wilayah di Indonesia. Bagi Masyarakat yang ingin menukarkan uang baru di Bank Mandiri, BCA, BNI, dan BRI berikut adalah caranya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejatinya, bank-bank tersebut mengikuti aturan BI. Oleh sebab itu, Anda perlu melakukan pemesanan penukaran melalui situs PINTAR BI.

Setelah memilih jadwal dan tanggal penukaran, nantinya akan ada bank yang menerima penukaran uang Anda ke uang baru.

Berikut adalah cara melakukan pemesanan penukaran uang baru:

1. Kunjungi laman https://pintar.bi.go.id/.

2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru yang diinginkan.

4. Klik tombol Lihat lokasi.

5. Nantinya akan muncul daftar lokasi tempat Anda bisa menukarkan uang baru.

6. Pilih lokasi dan waktu diinginkan

7. Isi data diri berupa NIK, Nama, Nomor Telepon, dan Alamat e-mail

8. Klik lanjutan

9. Isi jumlah lembar uang baru yang akan ditukarkan sesuai kebutuhan, maksimal Rp 4 juta. Ada 6 pecahan uang baru yang disiapkan yaitu Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 50 ribu.

Baca Juga:  Jam Sibuk Pagi, Polsek Tamalate Laksanakan Gatur Lalin Rutin Ciptakan Kamseltibcar Lantas

10. Ikuti petunjuk sampai laman menampilkan bukti pemesanan.

12. Datang ke lokasi pada tanggal dan jam yang sudah dipilih.

13. Tukarkan uang Anda.

Syarat Penukaran Uang

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  2. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
  3. Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
  4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
  5. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
  6. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  7. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
  8. Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab
Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Polda Sulsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:58 WITA

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:30 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WITA

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28 WITA

149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru