Unit PPA Gelar Rekonstruksi Pembunuhan, Tersangka Melakukan 20 Adegan

- Penulis

Kamis, 25 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, ParePare – Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Parepare menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Selfi yang dilakukan YG alias UN (60). Selfi merupakan Istri muda Tersangka, Kamis (25/11/2021).

Kegiatan tersebut berlangsung di Asrama Polisi (Aspol) 3 Jalan Reformasi Kelurahan Tiro Sompe Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kegiatan Rekonstruksi Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Parepare.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan Pengawalan ketat dari Kepolisian Tersangka melakukan 20 adegan, dalam rekonstruksi tersebut, diawali kedatangan tersangka di rumah korban hingga adegan pertengkaran yang berujung tewasnya korban.

Baca Juga:  Terima Aduan Di Call Center 110, Enam Remaja Terancam Jiwanya Sabhara Polres Gowa Bertindak

Pada adegan ke 17 dan 18 terlihat tersangka menghabisi istrinya dengan cara menggorok korban dibagian leher serta beberapa kali melakukan tikaman di badan korban.

Dalam Kegiatan rekonstruksi Adegan yang dilakukan berdasarkan keterangan Tersangka untuk melengkapi Penyidikan Kepolisian.

Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Sat Reskrim Polres Parepare Ipda Said Abdullah, SH mengatakan, motifnya diduga tersangka sakit hati karena sebelumnya ada cekcok terhadap korban.

” Tersangka cekcok dengan istrinya (korban) lalu keluar berboncengan menggunakan motor,” jelasnya

Atas kejadian tersebut tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.


(*humas Polres Parepare*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama
Polsek Tallo Tangkap Pelaku pencurian Handphone, Kerugian Rp15 Juta
Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan
Eksepsi Jabal Nur di PN Makassar: Tim Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Belum Cermat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:09 WITA

Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:20 WITA

Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:48 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Baraya Sambangi Warga, Ajak Jaga Keamanan Bersama

Berita Terbaru