Unit Resmob Polsek Rappocini Tangkap Pelaku Pengrusakan Warung Makan Padang

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial IL (30) diduga pelaku tindak pidana pengerusakan warung makan Padang di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (17/2/2026).

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait aksi pengrusakan yang terjadi di lokasi tempat istri siri pelaku bekerja.

Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, S.Sos., mengungkapkan motif pelaku diduga dipicu oleh emosi lantaran istri sirinya tidak ingin rujuk kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami menerima laporan, Tim segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan saksi-saksi di lokasi, kami mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di kediaman kerabatnya di Jalan Andi Tonro tanpa perlawanan,” ujar Ipda Suprianto.

Dalam peristiwa itu, pelaku mendatangi warung makan dan meluapkan amarahnya dengan melempari bangunan menggunakan batu secara berulang kali.

Baca Juga:  Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Mafia Tanah Eks Kadishub Depok ke Kejaksaan

Aksi tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas warung mengalami kerusakan serta menimbulkan kerugian materiel bagi pemilik usaha. Selain itu, kejadian tersebut sempat membuat panik pengunjung dan karyawan yang berada di lokasi.

Saat ini, IL telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Rappocini, KOMPOL Ismail, SE., MM., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang
Patroli Dini Hari Polsek Manggala Sasar Lokasi Rawan Balap Liar, Geng Motor, dan Perang Kelompok
HMI Cabang Kendari Gelar Aksi Konsolidasi Akbar, Soroti Sejumlah Kebijakan Pemerintah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kunjungi Warga, Ajak Jaga Kondusivitas Wilayah
Pelayanan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Mappala Bantu Warga Tersesat Pulang ke Rumah
Ngopi Kamtibmas di Sudiang Raya, Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:31 WITA

Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:10 WITA

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:01 WITA

Patroli Dini Hari Polsek Manggala Sasar Lokasi Rawan Balap Liar, Geng Motor, dan Perang Kelompok

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:47 WITA

HMI Cabang Kendari Gelar Aksi Konsolidasi Akbar, Soroti Sejumlah Kebijakan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:36 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Maros Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Warga Pedesaan

Berita Terbaru