Unit Resmob Polsek Rappocini Tangkap Pelaku Pengrusakan Warung Makan Padang

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial IL (30) diduga pelaku tindak pidana pengerusakan warung makan Padang di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (17/2/2026).

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait aksi pengrusakan yang terjadi di lokasi tempat istri siri pelaku bekerja.

Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, S.Sos., mengungkapkan motif pelaku diduga dipicu oleh emosi lantaran istri sirinya tidak ingin rujuk kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami menerima laporan, Tim segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan saksi-saksi di lokasi, kami mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di kediaman kerabatnya di Jalan Andi Tonro tanpa perlawanan,” ujar Ipda Suprianto.

Dalam peristiwa itu, pelaku mendatangi warung makan dan meluapkan amarahnya dengan melempari bangunan menggunakan batu secara berulang kali.

Baca Juga:  Telan Anggaran Puluhan Juta, Pembangunan Pos Kamling Desa Wambona Diduga Tidak Sesuai RAB

Aksi tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas warung mengalami kerusakan serta menimbulkan kerugian materiel bagi pemilik usaha. Selain itu, kejadian tersebut sempat membuat panik pengunjung dan karyawan yang berada di lokasi.

Saat ini, IL telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Rappocini, KOMPOL Ismail, SE., MM., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmob Polsek Rappocini Ringkus 2 Pelaku Penyerangan Busur di Hertasning Makassar
Polsek Mamajang Bangun Kebersamaan Lewat Malam Santai dan Patroli Bersama Tripika
Resahkan Warga, Belasan Pengguna Knalpot Brong di Makassar Ditindak Polsek Manggala
Cegah Balap Liar dan Kriminalitas Jalanan, Polsek Biringkanaya Intensifkan Patroli Malam
Hadir di Tengah Jemaat, Polres Gowa Berikan Pelayanan Keamanan Humanis
Polrestabes Makassar Bongkar 6 Kg Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp12 Miliar Berpotensi Rusak 36.402 Jiwa
Bhabinkamtibmas Sambangi Warga di Bungung Lantang, Himbau Jaga Kamtibmas
Jejak Kepemimpinan Berlanjut, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Sertijab Pangdivif 3 Kostrad di Pakatto*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:58 WITA

Resmob Polsek Rappocini Ringkus 2 Pelaku Penyerangan Busur di Hertasning Makassar

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:44 WITA

Polsek Mamajang Bangun Kebersamaan Lewat Malam Santai dan Patroli Bersama Tripika

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:33 WITA

Resahkan Warga, Belasan Pengguna Knalpot Brong di Makassar Ditindak Polsek Manggala

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:58 WITA

Cegah Balap Liar dan Kriminalitas Jalanan, Polsek Biringkanaya Intensifkan Patroli Malam

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:47 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar 6 Kg Sabu Jaringan Internasional Senilai Rp12 Miliar Berpotensi Rusak 36.402 Jiwa

Berita Terbaru