?>
?>

Unit Resmob Polsek Rappocini Tangkap Pelaku Pengrusakan Warung Makan Padang

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Tim Resmob Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial IL (30) diduga pelaku tindak pidana pengerusakan warung makan Padang di Jalan Rappocini Raya, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Selasa (17/2/2026).

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait aksi pengrusakan yang terjadi di lokasi tempat istri siri pelaku bekerja.

Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, S.Sos., mengungkapkan motif pelaku diduga dipicu oleh emosi lantaran istri sirinya tidak ingin rujuk kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami menerima laporan, Tim segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi dan keterangan saksi-saksi di lokasi, kami mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya di kediaman kerabatnya di Jalan Andi Tonro tanpa perlawanan,” ujar Ipda Suprianto.

Dalam peristiwa itu, pelaku mendatangi warung makan dan meluapkan amarahnya dengan melempari bangunan menggunakan batu secara berulang kali.

Baca Juga:  SDN Inpres 048 Matakali,Kec.Matakali Kab.Polman Butuh Perhatian Yang Serius Dari Pihak Pemerintah Setempat.

Aksi tersebut mengakibatkan sejumlah fasilitas warung mengalami kerusakan serta menimbulkan kerugian materiel bagi pemilik usaha. Selain itu, kejadian tersebut sempat membuat panik pengunjung dan karyawan yang berada di lokasi.

Saat ini, IL telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya unsur pidana lain dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek Rappocini, KOMPOL Ismail, SE., MM., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada seluruh warga agar menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>