Upacara PTDH di Polrestabes Makassar, Kapolrestabes Ingatkan Personel Jauhi Pelanggaran

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap salah satu personel Polrestabes Makassar, Kamis (5/2/2026).

Upacara PTDH tersebut dilaksanakan di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polrestabes Makassar, para Kapolsek jajaran, personel Polrestabes Makassar, serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri.

Personel yang diberhentikan tidak dengan hormat yakni Brigpol Nasrullah, NRP 83040209, jabatan Ba Sium Polrestabes Makassar. Yang bersangkutan telah disahkan dan dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin berupa tidak masuk kerja tanpa keterangan yang sah selama lebih dari 30 hari berturut-turut, bahkan tercatat mangkir hingga lebih dari 500 hari kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tersebut melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf A Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 5 Ayat (1) Huruf C Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Upacara PTDH dilaksanakan secara in absentia karena yang bersangkutan tidak dapat dihadirkan dan hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

Dalam amanatnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan bahwa setiap pelaksanaan upacara PTDH selalu meninggalkan rasa sedih bagi institusi, khususnya bagi anggota Polri yang telah lama mengabdi.

“Setiap upacara seperti ini (PTDH) terbesit rasa sedih di hati kita anggota yang sudah lama menjadi anggota Polri terutama di Polrestabes Makassar,” ujar Kombes Pol Arya Perdana.

Lanjut Kapolrestabes, yang bersangkutan ini sebenarnya juga adalah bagian dari keluarga besar kita, namun demikian, ia menegaskan bahwa institusi tidak boleh dirugikan oleh perilaku negatif dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh oknum anggota.

Baca Juga:  How to Become A Successful Java Developer?

“Di sisi lain, kita juga tidak ingin dirugikan dengan kelakuan-kelakuan negatif. Pelanggaran besar tidak mungkin terjadi secara tiba-tiba, pasti dimulai dari pelanggaran-pelanggaran kecil,” tegasnya.

Kapolrestabes Makassar juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri pada akhirnya akan menghadapi masa akhir pengabdian, baik melalui pensiun, meninggal dunia, diberhentikan dengan hormat, maupun tidak dengan hormat.

“Semua pilihan itu ada di tangan kita masing-masing. Tergantung apa yang kita perbuat, itulah yang akan kita tuai,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh personel untuk kembali mengingat perjuangan saat pertama kali masuk Polri serta harapan dan kebanggaan keluarga.

“Pikirkan kembali betapa sulitnya seleksi masuk Polisi. Betapa bangganya orang tua kita saat kita dilantik menjadi anggota Polri. Jadi berpikir jika ingin melakukan pelanggaran,” pesannya.

Lebih lanjut, Kapolrestabes Makassar menekankan bahwa pelanggaran disiplin tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berdampak pada keluarga dan organisasi.

“Yang dirugikan bukan hanya satu orang, tetapi juga keluarga. Apalagi bagi rekan-rekan yang sudah berkeluarga, memiliki anak dan cucu,” tambahnya.

Di akhir amanatnya, Kombes Pol Arya Perdana kembali mengingatkan seluruh personel Polrestabes Makassar untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran.

“Saya berpesan sekali lagi, tolong hindari segala bentuk pelanggaran, baik tindak pidana maupun pelanggaran disiplin yang dapat merugikan diri sendiri, organisasi, dan keluarga. Pelihara integritas, disiplin, serta niat untuk bekerja dan mengabdi kepada NKRI,” pungkasnya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan
Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel
APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan
Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan
Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:14 WITA

Operasi KRYD Polsek Manggala Sasar Knalpot Bising, 20 Motor Dikandangkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:22 WITA

Pimpinan Umum Rosmini Sekaligus Pimpinan Redaksi Rayakan HUT ke-7 Media JejakTerkini, Dirangkaikan Pembentukan Pengurus DPW APPI Sulsel

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:44 WITA

APDESI Sulsel Gelar Pelantikan dan Rakor 2026–2031, Bupati Berprestasi Terima Penghargaan dari Menko Bidang Pangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:36 WITA

Safari Subuh Polres Jeneponto di Masjid Nurul Amin, Kapolres Ajak Masyarakat Jaga Keamanan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terbaru