?>
?>

Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Personel Resmob Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, S.Sos., berhasil meringkus seorang pria berinisial RN (36) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengancaman yang sempat viral di media sosial.

Pelaku diamankan pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 23.20 WITA di Jalan Pallantikang I, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima serta hasil penyelidikan berdasarkan rekaman video kejadian yang beredar luas di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pengancaman itu sendiri terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Talasalapang, tepatnya di lokasi usaha Nasgor Asdar, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Berdasarkan perintah Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djaras, S.H., M.H., personel Resmob Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Gowa.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras mengatakan bahwa keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota dalam merespons laporan masyarakat dan menindaklanjuti informasi yang berkembang.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti rekaman video yang beredar, personel berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Gowa,” ungkap IPTU Muh. Ali Djaras.

Baca Juga:  Kapolda NTT Bentuk Tim Khusus Pengamanan Objek Vital di Labuan Bajo

Dari hasil pemeriksaan awal, RN mengakui perbuatannya melakukan pengancaman terhadap korban yang merupakan istrinya sendiri.

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu setelah pelaku menemukan percakapan korban dengan seorang pria lain saat memeriksa telepon genggam korban.

Dalam keadaan emosi, pelaku mendatangi korban yang sedang berjualan kue pukis.

Setibanya di lokasi, pelaku mengambil sebuah ceret plastik berisi adonan kue dan melemparkannya ke arah korban.

Pelaku juga menyiramkan bahan bakar jenis solar yang telah dibawanya ke dalam ember berisi adonan kue milik korban sebelum akhirnya melarikan diri.

“Motif sementara yang kami peroleh adalah adanya rasa cemburu dari pelaku setelah mengetahui komunikasi korban dengan pria lain. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan dan melengkapi proses penyidikan,” tambah IPTU Muh. Ali Djaras.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Saat ini RN beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>