Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Personel Resmob Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, S.Sos., berhasil meringkus seorang pria berinisial RN (36) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pengancaman yang sempat viral di media sosial.

Pelaku diamankan pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 23.20 WITA di Jalan Pallantikang I, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima serta hasil penyelidikan berdasarkan rekaman video kejadian yang beredar luas di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pengancaman itu sendiri terjadi pada Sabtu, 6 Juni 2026 sekitar pukul 06.00 WITA di Jalan Talasalapang, tepatnya di lokasi usaha Nasgor Asdar, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Berdasarkan perintah Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djaras, S.H., M.H., personel Resmob Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan berhasil menangkap pelaku di wilayah Kabupaten Gowa.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras mengatakan bahwa keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat anggota dalam merespons laporan masyarakat dan menindaklanjuti informasi yang berkembang.

“Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan berdasarkan bukti rekaman video yang beredar, personel berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku di wilayah Kabupaten Gowa,” ungkap IPTU Muh. Ali Djaras.

Baca Juga:  Polrestabes Makassar Gelar Patroli KRYD, Sasar Lokasi Rawan Kriminalitas

Dari hasil pemeriksaan awal, RN mengakui perbuatannya melakukan pengancaman terhadap korban yang merupakan istrinya sendiri.

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu setelah pelaku menemukan percakapan korban dengan seorang pria lain saat memeriksa telepon genggam korban.

Dalam keadaan emosi, pelaku mendatangi korban yang sedang berjualan kue pukis.

Setibanya di lokasi, pelaku mengambil sebuah ceret plastik berisi adonan kue dan melemparkannya ke arah korban.

Pelaku juga menyiramkan bahan bakar jenis solar yang telah dibawanya ke dalam ember berisi adonan kue milik korban sebelum akhirnya melarikan diri.

“Motif sementara yang kami peroleh adalah adanya rasa cemburu dari pelaku setelah mengetahui komunikasi korban dengan pria lain. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh keterangan dan melengkapi proses penyidikan,” tambah IPTU Muh. Ali Djaras.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Saat ini RN beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga
Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api
Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan
Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Silaturahmi Kamtibmas, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Sulawesi Selatan
Tak Hanya Aplikasi, Polsek Mariso Telusuri Jejak Digital HP Personel
Kebakaran Hanguskan Tempat Pengolahan Kayu di Manggala Makassar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:36 WITA

Patroli Malam Polsek Tallo Sisir Lorong Rawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:03 WITA

Polrestabes Makassar Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:58 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Pengamanan Humanis, Personel Dilarang Bawa Senjata Api

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:21 WITA

Kapolrestabes Makassar Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unjuk Rasa, 833 Personel Disiagakan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:52 WITA

Polda Sulsel Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Penyidik Melalui Sertifikasi

Berita Terbaru