Waspada Jambret Kalung Emas, Ini Himbauan Kabid Humas Polda Sulsel

- Penulis

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zul pan mengatakan Aksa tukang jambret merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi momok masyarakat, khususnya bagi kaum perempuan. Pasalnya, mereka kerap kali rentan menjadi korban penjambretan. Telah banyak kasus penjambretan , dan korbannya memang kebanyakan adalah seorang wanita.

Seperti Kejadian Pada Rabu siang 31 Juli 2021 lalu di Depan Toko Jangkrik Jalan Dr Wahidin Husodo Makassar, yang menimpa SU (60) yang sementara berada di depa toko Jangkrik usai berbelanja , ta,  korban sadari , pelu jambret mengendarai motor menghampiri korban dan menarik kalung emas 3 Gram milik korban yang sementara dipakai dileher.

Untungnya THE GHOST DERMAGA Resmob Polres Pelabuhan Makassar bersama opsnal Polsek Wajo dan diBack Up Oleh Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap para pelaku Jambret SPESIALIS KALUNG EMAS tersebut pada Selasa (7/09/2021) dinihari di Jl. Andi Tonro 6 Belakang kuburan Kec. Tamalate Kota Makassar.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Polsek Wajo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Merespon hal itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan memberikan himbauan agar kejadian tersebut tidak terulang.

E. Zulpan mengatakan meskipun melihat situasi sudah aman, namun masyarakat harus tetap waspada dan tidak meremehkan situasi yang ada. Kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat setiap waktu dan dalam segala kondisi apapun, harus tetap dilakukan.

“Ya kalau bisa jangan lewat tempat rawan atau sepi, waspada dengan lokasi sekitar, jangan pakai barang mencolok dan hindari bermain ponsel saat berada di pinggiran jalan” kata E. Zulpan,  Kamis (08/09/2021)

Kabid Humas Polda Sulsel juga mengingatkan pelaku perbuatan jambret dapat dijerat dengan pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan terancam menjalani hukuman  penjara”, tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Arungkeke Kawal Ketat Pengisian BBM di SPBU Bulo-Bulo
Polrestabes Makassar Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kerawanan Antrian Pengisian BBM di SPBU
Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Bersama Cegah Geng Motor
Muhammad Maulana Ali Syaputra Pimpin DPD KNPI Kota Kendari, Siap Kolaborasi Dukung Program Pemerintah
Kapolrestabes Makassar Turun Langsung Cek Antrean BBM di SPBU
Antrean Panjang di SPBU, Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Andromeda Pantau Pengisian BBM
Antrean SPBU Mengular, Polsek Rappocini Turun Tangan Atur Arus Lalu Lintas
Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Andromeda Pantau Langsung Pengisian BBM di SPBU Jalan Veteran Selatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:44 WITA

Cegah Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Arungkeke Kawal Ketat Pengisian BBM di SPBU Bulo-Bulo

Sabtu, 12 September 2026 - 08:55 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kerawanan Antrian Pengisian BBM di SPBU

Sabtu, 12 September 2026 - 08:21 WITA

Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Bersama Cegah Geng Motor

Sabtu, 12 September 2026 - 07:49 WITA

Muhammad Maulana Ali Syaputra Pimpin DPD KNPI Kota Kendari, Siap Kolaborasi Dukung Program Pemerintah

Jumat, 11 September 2026 - 22:04 WITA

Kapolrestabes Makassar Turun Langsung Cek Antrean BBM di SPBU

Berita Terbaru