217 Ribu Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Nataru

- Penulis

Sabtu, 27 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat Com, Jakarta – Ratusan ribu personel gabungan dari unsur TNI-Polri akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan protokol kesehatan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Diketahui, selama masa tersebut pemerintah memutuskan untuk menerapkab kebijakan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia untuk menekan mobilitas.

“Kami libatkan seluruh Indonesia, sekitar 217 ribu, seluruh Indonesia. TNI juga mempersiapkan personilnya, satpol PP, dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan, dan stakeholder terkait lainnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/11/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menyebutkan bahwa kepolisian akan menggelar Operasi Lilin untuk melakukan pengamanan libur terhitung mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2022.

Nantinya, kata dia, aparat akan melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan libur panjang yang memedomani Instruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021. Sejumlah pembatasan akan dilakukan merujuk pada ketentuan yang berlaku.

Pemerintah akan menggunakan surat keterangan berpergian untuk mencatat setiap mobilitas masyarakat selama penerapab PPKM Level 3 nantinya. Kata Dedi, polisi akan berjaga di sejunlah titik perbatasan yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Polres Jeneponto Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Diwarnai Tradisi Siram Air Kembang

“Polri juga di seluruh-seluruh pintu-pintu tol, dan jalur-jalur akses tertentu perbatasan antar wilayah itu ada pos sebagai cek poin nah disitu nanti juga akan dicek disitu apakah masyarakat yang bepergian memiliki SKM,” jelas Dedi.

Menurut Dedi, langkah itu diambil agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang diakibatkan oleh pergerakkan massa dalam jumlah banyak dalam masa liburan.

Jika merujuk pada Imendagri 62/2021, pemerintah mengimbau masyarakat tidak pulang kampung. Arus pergerakan dari pelaku perjalanan masuk dari luar negeri pun akan diketatkan guna mengantisipasi mudik pekerja migran.

Selain itu, Pemerintah mengizinkan Umat Kristiani untuk mengikuti kegiatan peribadatan Hari Raya Natal secara berjamaah di Gereja dengan pembatasan jumlah jemaat 50 persen dari total kapasitas gereja.

Sumber ( Humas Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Organik di SDI Maccini Sombala Diolah Menjadi Pupuk Kompos Bernilai Ekonomi
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Rappocini Respons Cepat Laporan Warga
80 Pasang Peserta Adu Strategi di Turnamen Domino HUT Bhayangkara Ke-80 Polsek Manggala
Belajar Ketahanan Pangan dari Kasepuhan Gelar Alam bersama Mahasiswa Pascasarjana IPB University
Kapolsek Tamalanrea Hadiri Muharram Expo 1448 H, Ribuan Warga Ikuti Kirab Tahun Baru Islam dengan Aman dan Tertib
Polrestabes Makassar Tingkatkan Patroli Rutin, Cegah Geng Motor, Begal, dan Perang Kelompok
Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Tim Dokpol Olah TKP Kasus Pembunuhan di Mannuruki
Operasi Cipta Kondisi, 15 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Biringkanaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:45 WITA

Sampah Organik di SDI Maccini Sombala Diolah Menjadi Pupuk Kompos Bernilai Ekonomi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:46 WITA

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polsek Rappocini Respons Cepat Laporan Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:24 WITA

80 Pasang Peserta Adu Strategi di Turnamen Domino HUT Bhayangkara Ke-80 Polsek Manggala

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:00 WITA

Belajar Ketahanan Pangan dari Kasepuhan Gelar Alam bersama Mahasiswa Pascasarjana IPB University

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:51 WITA

Kapolsek Tamalanrea Hadiri Muharram Expo 1448 H, Ribuan Warga Ikuti Kirab Tahun Baru Islam dengan Aman dan Tertib

Berita Terbaru