350 Buruh Dirumahkan, Hak Terabaikan, Tanpa Upah Layak: Wasekum LH HMI Bantaeng Soroti PT Huadi

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa.Rakyat.com, Bantaeng || Kabupaten Bantaeng kembali diguncang persoalan pelik di sektor ketenagakerjaan. PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, perusahaan smelter nikel terbesar di daerah ini, diketahui telah merumahkan sekitar 350 orang sejak 1 juli 2025. Mirisnya, para pekerja yang dirumahkan tidak mendapatkan upah yang layak lembur selama 12 jam kerja, bahkan sebagian besar belum menerima hak-hak normative, tanpa surat resmi sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Menanggapi situasi ini, Wakil Sekretaris Umum Bidang Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng, Irfandi, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, kebijakan sepihak dari PT Huadi menunjukkan ketidakpedulian terhadap kesejahteraan buruh, sekaligus menjadi tanda buruk bagi masa depan industri di Bantaeng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tidak sedang berbicara hanya tentang angka. Ini menyangkut nasib ratusan kepala keluarga yang tiba-tiba kehilangan penghasilan. PT Huadi tidak boleh lepas tangan begitu saja. Dirumahkan tanpa kejelasan dan tidak diberi upah layak adalah bentuk perampasan hak,” ujar Irfandi.

Irfandi juga menambahkan bahwa kebijakan industri yang tidak berorientasi pada kesejahteraan pekerja akan menciptakan konflik horizontal dan memperluas jurang ketimpangan sosial. Ia menyerukan agar pemerintah daerah Bantaeng dan pihak terkait segera turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Isu ini bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal keadilan dan keberlanjutan sosial. Kalau satu perusahaan sebesar Huadi bisa dengan mudah mengabaikan hak-hak buruh, apa jadinya masa depan dunia kerja kita di Bantaeng?”

Baca Juga:  Kasi SMKN Wilayah I Hamrang Buka Uji Coba Instrumen Akademik Di SMKN 6 Makassar.

Sementara itu, Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Bantaeng, menyampaikan sikap tegas melalui akun Instagram resmi mereka. Dalam pernyataan yang dirilis, SBIPE menyebutkan bahwa sejak awal krisis PHK ini mencuat, mereka telah meminta perusahaan untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan melalui dialog yang adil.

“Sampai hari ini kami terus meminta untuk berunding dengan pihak perusahaan terkait hak-hak buruh yang belum dipenuhi. Tapi yang kami dapatkan justru kebisuan dan pengabaian. Ini tidak bisa dibiarkan,” tulis akun @sbipebantaeng dalam unggahan mereka.

Tidak berhenti di situ, SBIPE Bantaeng memberikan ultimatum bahwa jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, maka mereka akan menggalang aksi massa yang lebih besar dan memperkuat barisan perjuangan buruh di Bantaeng.

“Kami tegaskan, jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka aksi besar-besaran akan menjadi pilihan terakhir. Ini bukan ancaman, ini bentuk perlawanan atas ketidakadilan. Kami siap memperkuat barisan dan melanjutkan aksi panjang untuk membela hak-hak kami sebagai pekerja,” lanjutan pernyataan SBIPE.

Situasi ini menambah daftar panjang problematika hubungan industrial di kawasan investasi yang sebelumnya digadang-gadang sebagai lokomotif ekonomi daerah. Aksi protes telah mulai terlihat dalam bentuk konsolidasi lintas organisasi buruh, mahasiswa, dan masyarakat sipil.

Kini, tekanan publik kian menguat, mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng, DPRD, hingga instansi ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan untuk tidak tinggal diam. Masyarakat berharap ada keberanian politik dan keberpihakan terhadap buruh sebagai pilar utama pembangunan daerah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026
Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah
Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga
Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral
Oknum Pengawas Yaya Diduga Jadi Kordinator Pelangsir Pertalite SPBU Boddia
GMNI Sultra Mandeg, Wasekbid Organisasi GMNI Kendari Nilai Eks Ketua GMNI Kendari Potensial Pimpin DPD GMNI Sultra
Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Selesaikan Persoalan Lingkungan Secara Bijak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:23 WITA

Ditresnarkoba Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Tindak Pidana Narkoba Periode Agustus 2026

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:44 WITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:28 WITA

Ngopi Kamtibmas di Ujung Pandang, Kapolrestabes Makassar Buka Ruang Dialog dengan Warga

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:07 WITA

Kebakaran Hanguskan 37 Rumah di Jalan Kandea Makassar, Polsek Bontoala Amankan Lokasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 02:24 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Menghadapi Karhutla, Perkuat Sinergi Lintas Sektoral

Berita Terbaru

BERITA

Kebakaran di Jalan Kandea Makassar Hanguskan 37 Rumah

Selasa, 11 Agu 2026 - 09:44 WITA