LENSA–RAKYAT.COM, MAKASSAR – Tim gabungan yang dipimpin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar berhasil menemukan seorang anak yang dilaporkan tenggelam di Pantai depan Masjid 99 Kubah, Kamis (2/7/2026) petang. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah dilakukan pencarian selama kurang lebih satu jam.
Korban diketahui bernama Muhammad Afid Al Imran (10), warga Jalan Kakatua II Nomor 40, Kelurahan Parang, Kecamatan Mamajang. Kepala BPBD Makassar menerima laporan insiden tersebut pada sore hari dan segera mengerahkan personel menuju lokasi. Bersama unsur gabungan, tim melakukan penyisiran di sekitar titik terakhir korban terlihat menggunakan metode pencarian permukaan.
Upaya pencarian membuahkan hasil pada pukul 18.37 WITA. Korban ditemukan sekitar 10 hingga 15 meter dari lokasi awal dilaporkan tenggelam. Setelah dievakuasi ke daratan, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, Muhammad Afid Al Imran sebelumnya berenang bersama dua saudaranya di kawasan pantai depan Masjid 99 Kubah. Ketiganya sempat terseret hingga tenggelam, namun dua saudaranya berhasil menyelamatkan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Laporan dari masyarakat kemudian diteruskan kepada petugas sehingga operasi pencarian dapat segera dilaksanakan.
Proses pencarian melibatkan berbagai unsur, di antaranya BPBD Makassar, DAMKARMAT Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, relawan, serta Potensi SAR yang bekerja secara terpadu hingga korban berhasil ditemukan.
Kepala BPBD Makassar, Dr. H. Muh. Fadli Tahar, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam operasi kemanusiaan tersebut.
BPBD Makassar turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan pantai. Orang tua diminta memastikan anak-anak selalu berada dalam pengawasan guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan.
Penulis : Hsb
Editor : Tim Redaksi






















