Angkat Perekonomian Masyarakat, Sek PTPN XIV Sebut Land Clearing Bukan Penggusuran

- Penulis

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV dituding melakukan penggusuran lahan warga di Maroangin, Kabupaten Enrekang. Hingga tudingan ratusan hektar lahan dan tanaman-tanaman petani dihancurkan oleh PTPN XIV. Kabar tersebut ramai beredar di media bahkan terjadi unjuk rasa yang dilakukan Konsorsium Pembaruan Agraria di depan Kantor Direksi PTPN XIV, Rabu (2/2/2022).

Kasub Hukum dan Agraria PTPN XIV, Febrianes Tiwow membantah dengan penjelasan bahwa PTPN XIV hadir di Kabupaten Enrekang sejak tahun 1973, saat itu kegiatan bisnis yang dikembangkan adalah peternakan kemudian beralih menjadi pertanian/perkebunan.

“HGU yang diberikan kepada PTPN XIV tercatat sebagai aset negara pada Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Sehingga tata cara pengelolaan/pemanfaatan aset tanah HGU berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku pada BUMN,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga membeberkan bahwa HGU yang dimiliki oleh PTPN XIV telah berakhir sesuai dengan keputusan Menteri ATR/BPN dan tanahnya kembali menjadi tanah negara atau tanah yang dikuasai langsung oleh negara. Hal ini dikecualikan khususnya untuk status tanah yang tercatat sebagai aset pada BUMN/Barang Milik Negara, dapat dipahami pada Pasal 1 ayat (1) PP No. 18/2021 dan Pasal 1 ayat (1) PP No. 19/2021.

Baca Juga:  Uji coba Sekolah Tatap Muka SMP Negeri 2 Majene mulai dilaksanakan

“Kita sebagai masyarakat yang taat dan mengerti pada aturan hukum seyogyanya saling mengingatkan bagaimana ketentuan/aturan itu seharusnya di pahami dan dilaksanakan. Jangan menciptakan kegaduhan akibat salah dalam mengartikan aturan hukum yang ada khususnya terkait pertanahan/agraria,” ujarnya.

Sementara Itu, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Manajemen PTPN XIV, Jemmy Jaya menyayangkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa jika ingin menyampaikan aspirasi dengan proses yang baik dan tidak melakukan provokasi.

“Tegas kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan menggusur, tapi land clearing dengan tujuan mengembangkan kelapa sawit, keberadaan kelapa sawit akan mengangkat kehidupan masyarakat bahkan saat ini sudah ada 500 orang yang bekerja dan ini akan terus bertambah. Sekian lama masyarakat kita memanfaatkan aset tanah HGU PTPN XIV tidak sepeserpun perusahaan meminta kompensasi,” ungkap Jemmy dalam rilisnya kepada awak media, Jumat (4/2/22).

PTPN XIV saat ini menghidupi 3.000 pekerja ditambah batihnya (istri/anak) sebanyak 10.000 orang dan beberapa purnakaryawan/pensiunan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta
Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm
ohon Cina Tumbang Polsek Batang bersama TNI dan Masyarakat Bersihkan Jalan.
Operasi Gaktibplin di Polsek Bontoala, Propam Tegaskan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba
Wakapolrestabes Makassar Gelar Ngopi Kamtibmas, Warga Borong Sampaikan Beragam Aspirasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WITA

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WITA

Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:20 WITA

Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:28 WITA

Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 07:18 WITA

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Personel Polsek Rappocini Amankan Pencuri Helm

Berita Terbaru