Angkat Perekonomian Masyarakat, Sek PTPN XIV Sebut Land Clearing Bukan Penggusuran

- Penulis

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV dituding melakukan penggusuran lahan warga di Maroangin, Kabupaten Enrekang. Hingga tudingan ratusan hektar lahan dan tanaman-tanaman petani dihancurkan oleh PTPN XIV. Kabar tersebut ramai beredar di media bahkan terjadi unjuk rasa yang dilakukan Konsorsium Pembaruan Agraria di depan Kantor Direksi PTPN XIV, Rabu (2/2/2022).

Kasub Hukum dan Agraria PTPN XIV, Febrianes Tiwow membantah dengan penjelasan bahwa PTPN XIV hadir di Kabupaten Enrekang sejak tahun 1973, saat itu kegiatan bisnis yang dikembangkan adalah peternakan kemudian beralih menjadi pertanian/perkebunan.

“HGU yang diberikan kepada PTPN XIV tercatat sebagai aset negara pada Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Sehingga tata cara pengelolaan/pemanfaatan aset tanah HGU berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku pada BUMN,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga membeberkan bahwa HGU yang dimiliki oleh PTPN XIV telah berakhir sesuai dengan keputusan Menteri ATR/BPN dan tanahnya kembali menjadi tanah negara atau tanah yang dikuasai langsung oleh negara. Hal ini dikecualikan khususnya untuk status tanah yang tercatat sebagai aset pada BUMN/Barang Milik Negara, dapat dipahami pada Pasal 1 ayat (1) PP No. 18/2021 dan Pasal 1 ayat (1) PP No. 19/2021.

Baca Juga:  Mantap,Lsm Gmbi Sultra Menjalin Kerjasama Dengan Insan Pers Sulawesi Tenggara

“Kita sebagai masyarakat yang taat dan mengerti pada aturan hukum seyogyanya saling mengingatkan bagaimana ketentuan/aturan itu seharusnya di pahami dan dilaksanakan. Jangan menciptakan kegaduhan akibat salah dalam mengartikan aturan hukum yang ada khususnya terkait pertanahan/agraria,” ujarnya.

Sementara Itu, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Manajemen PTPN XIV, Jemmy Jaya menyayangkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa jika ingin menyampaikan aspirasi dengan proses yang baik dan tidak melakukan provokasi.

“Tegas kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan menggusur, tapi land clearing dengan tujuan mengembangkan kelapa sawit, keberadaan kelapa sawit akan mengangkat kehidupan masyarakat bahkan saat ini sudah ada 500 orang yang bekerja dan ini akan terus bertambah. Sekian lama masyarakat kita memanfaatkan aset tanah HGU PTPN XIV tidak sepeserpun perusahaan meminta kompensasi,” ungkap Jemmy dalam rilisnya kepada awak media, Jumat (4/2/22).

PTPN XIV saat ini menghidupi 3.000 pekerja ditambah batihnya (istri/anak) sebanyak 10.000 orang dan beberapa purnakaryawan/pensiunan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas
149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab
Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Polda Sulsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”
Kapolda Sulsel Pimpin Anjangsana Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Pererat Silaturahmi dengan Purnawirawan
Polda Sulsel Rilis Hasil Pengungkapan Kasus Januari–Juni 2026, Ribuan Pelaku Diamankan
Polrestabes Makassar Gelar Turnamen Mobile Legends Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:57 WITA

Kenaikan Pangkat 28 Personel Polres Jeneponto, Kapolres: Bukti Apresiasi atas Dedikasi dan Loyalitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:28 WITA

149 Personel Polrestabes Makassar Naik Pangkat, Kapolrestabes: Jadikan Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Tanggung Jawab

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:23 WITA

Polsek Tallo Tangani Kekerasan Antar Keluarga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:26 WITA

Polda Sulsel Gelar Doa Bersama Lintas Agama dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:21 WITA

Satu Langkah Hijau untuk Senyum yang Lebih Bermakna: Orca+ dan Greater Good Berkolaborasi Hadirkan Program “Smile for Earth”

Berita Terbaru