Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Mafia Tanah Eks Kadishub Depok ke Kejaksaan

- Penulis

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas kasus mafia tanah dengan tersangka Eks Kadishub Kota Depok, Eko Herwiyanto dan anggota DPRD Depok, Nurdin Al Ardisoma ke Kejaksaan. Berkas perkara itu dilimpahkan pada Senin (14/2) lalu.

“Sudah dilimpahkan ke JPU hari Senin yang lalu,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam keterangannya, Rabu (16/2/2022).

Andi mengatakan, berkas perkara mafia tanah tersebut baru dilimpahkan ke tahap pertama. Dia menyebut penyidik masih menunggu jaksa untuk memeriksa berkas itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahap 1. (Penyidik) menunggu JPU (jaksa penuntut umum) meneliti BP tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Penjualan minuman beralkohol ( Miras) golongan A,B dan C,bebas di perjual belikan dikalangan remaja,di Jalan Sao-sao,Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Kadishub Kota Depok, Eko Herwiyanto dan anggota DPRD Depok, Nurdin Al Ardisoma sebagai tersangka kasus mafia tanah. Hal tersebut dikonfirmasi Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

“Sebenarnya ada 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama,” ujar Rian saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Keempat tersangka itu adalah Eko Herwiyanto, Hanafi, Nurdin Al Ardisoma, dan Burhanudin Abu Bakar. Penetapan tersangka tertuang dalam surat Direktorat Tindak Pidana Umum bernomor B/55a/XII/2021/DITTIPIDUM yang diteken pada 27 Desember 2021.

Sumber ( Humas Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Kapolrestabes Makassar Ajak Remaja Makmurkan Masjid, Upaya Tekan Kriminalitas Lewat Safari Subuh
Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan
Pesta Ballo Hingga Dini Hari Dibubarkan Polisi, 13 Remaja di Makassar Diamankan
Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Polres Jeneponto Gelar Sunat Massal Modern Premium Gratis Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Tak Kapok Masuk Penjara, Residivis Kembali Gasak Emas Orang Tua hingga Rp75 Juta
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Senin, 8 Juni 2026 - 06:54 WITA

Kapolrestabes Makassar Ajak Remaja Makmurkan Masjid, Upaya Tekan Kriminalitas Lewat Safari Subuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:00 WITA

Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:56 WITA

Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:58 WITA

Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim

Berita Terbaru

Di era media sosial, kecepatan menyebarkan informasi sering kali mengalahkan kepedulian untuk memahami dan merasakan kondisi sesama.

OPINI

Ketika Empati Kalah Cepat dari Viral

Senin, 8 Jun 2026 - 05:51 WITA