Bareskrim Polri Proses Penangguhan Penahanan Adam Deni

- Penulis

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan pegiat media sosial, Adam Deni. Dia ditahan usai terjerat kasus pengunggahan dokumen tanpa izin.

“Ya betul (surat permohonan penangguhan penahanan) sudah diterima,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (8/2/2022).

Dedi menjelaskan, penyidik belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut. Pasalnya, surat tersebut masih diproses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti penyidik akan memproses dulu,” ujar Dedi.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan ilegal akses Adam Deni mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri. Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Susandi.

“Kami dari kuasanya AD datang untuk bermaksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami,” kata Susandi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Susandi menjelaskan, salah satu alasan penangguhan penahanan adalah situasi COVID-19 yanh sedang meningkat. Pertimbangan tersebut datang dari keluarga Adam Deni.

“Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami,” ujarnya.

Sebagai informasi, Dittipidsiber Bareskrim Polri resmi menahan pegiat medsos, Adam Deni pada Rabu (2/2/2022). Dia ditetapkan menjadi tersangka.

Adam Deni diduga melakukan tindak pidana upload dokumen elektronik tanpa izin. Sebagaimana Pasal 48 ayat (1), ayat (2), ayat (3) Jo Pasal 32 ayat (1), ayat (2) dan (3) UU ITE.

Sumber ( Humas Polri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tertibkan Knalpot Brong dan Geng Motor, Polsek Mamajang Amankan 15 Kendaraan
Sambil Perkenalkan Diri, Kapolsek Bontoala Hadiri Pesta Rakyat di Kelurahan Wajo Baru
Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya
KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya
Keributan Geng Motor di Toddopuli Makassar, Polisi Amankan Lima Pemuda dan Busur Panah
Jalan Setapak Tak Jadi Halangan, Kapolsek Manggala Cek Kebutuhan Air Bersih Warga Romang Tangaya
Jelang Soundrenaline di Makassar, Kapolrestabes Cek Kesiapan Personel Pengamanan
Maulid Akbar Pesisir Makassar Digelar di Paotere, Kapolrestabes Hadir Bersama Wali Kota
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:17 WITA

Tertibkan Knalpot Brong dan Geng Motor, Polsek Mamajang Amankan 15 Kendaraan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:55 WITA

Sambil Perkenalkan Diri, Kapolsek Bontoala Hadiri Pesta Rakyat di Kelurahan Wajo Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:07 WITA

Kapolri: NKRI Rumah Bersama, Setiap Anak Bangsa Punya Ruang untuk Berkarya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:49 WITA

KOTI Mahatidana PP Sulsel Resmi Dilantik, Dihadiri oleh ketum Kiwal Garuda Hitam,Ketua Harian Legend Kiwal, Pandawa Pattingalloang,Ketum Semut Hitam,Ormas Elang Timur, dan beberapa oramas lain nya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:39 WITA

Keributan Geng Motor di Toddopuli Makassar, Polisi Amankan Lima Pemuda dan Busur Panah

Berita Terbaru