SUKABUMI,lensa-rakyat.com || Program Studi Pascasarjana Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan (ESL) IPB University mengadakan kegiatan kuliah lapang untuk mata kuliah Ekonomi Kelembagaan. Diikuti oleh 16 mahasiswa pascasarjana, kegiatan ini berlokasi di Kasepuhan Gelar Alam (sebelumnya dikenal sebagai pusat adat Kasepuhan Ciptagelar), Sukabumi, Jawa Barat. Agenda ini dirancang untuk mendalami bagaimana kelembagaan lokal (informal) mampu bertahan selama berabad-abad dalam menjaga ketahanan pangan dan mengelola sumber daya alam secara efektif.
Kasepuhan Gelar Alam dipilih karena memiliki sistem adat yang mandiri dan kokoh. Berdasarkan kacamata Ekonomi Kelembagaan, masyarakat adat di sana dinilai sukses menyelaraskan norma lokal dengan hak kepemilikan (property rights) atas air, hutan, dan tanah. Keberhasilan ini berdampak pada minimnya konflik sekaligus mencegah eksploitasi alam yang berlebihan (tragedy of the commons).
Selama kegiatan, para mahasiswa berdiskusi dengan sesepuh adat serta warga setempat untuk mengkaji tiga fokus utama: sistem kelembagaan leuit (lumbung padi) untuk ketahanan pangan, zonasi hutan adat dengan sanksi sosialnya, serta mekanisme transaksi berbasis modal sosial (social capital) dan rasa saling percaya (trust).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian acara diawali dengan prosesi izin kepada Pimpinan Adat, disusul diskusi mendalam bersama Abah Ugi mengenai integrasi aturan informal dan hak kepemilikan. Mahasiswa juga melakukan aksi nyata menanam bibit kopi lokal bersama masyarakat, serta mengelilingi kawasan adat bersama Mang Ujang dari perwakilan Ciptarasa Lestari untuk mempelajari tata ruang dan sejarah setempaket.
Ket

Dalam tata kelola kelembagaan, Abah Ugi dibantu oleh 7 Rorokan (lembaga kerja) yang fungsinya menyerupai kementerian modern. Ketangguhan sistem ini terlihat di sektor pertanian, di mana Kasepuhan Gelar Alam mampu melestarikan lebih dari 500 varietas padi lokal yang dipanen setahun sekali berkat akurasi perhitungan astronomi tradisional. Untuk menjaga hutan, wilayah dibagi menjadi tiga zona: Hutan Garapan (ekonomi), Hutan Titipan (penyangga terbatas dengan syarat tanam ulang), dan Hutan Tutupan (konservasi total).
Kegiatan ini memberikan kesan mendalam bagi peserta. Firdaus, salah satu mahasiswa pascasarjana yang berasal dari Sulawesi Tenggara, mengaku takjub karena menemukan paralelisme atau kemiripan yang sangat kuat antara Kasepuhan Gelar Alam dengan kearifan lokal masyarakat adat Moronene di Hukaea Laeya, Sulawesi Tenggara.
“Saya melihat adanya benang merah kelembagaan yang identik antara sistem zonasi hutan di sini dengan masyarakat adat Moronene di Hukaea Laeya. Di Kasepuhan ada konsep Hutan Tutupan yang dilarang keras untuk dieksploitasi, hal itu sangat mirip dengan konsep Sampiri dalam budaya Moronene, yaitu kawasan hutan suci dan lindung mutlak demi menjaga sumber air. Sementara konsep Hutan Titipan yang boleh diambil kayunya secara terbatas memiliki kesamaan dengan Inasi Tokopo,” ungkap Firdaus.
Ia juga menambahkan bahwa kedua masyarakat adat ini sama-sama mengandalkan hukum tutur (lisan) yang memiliki daya ikat luar biasa di masyarakat.
“Jika di Sukabumi kepatuhan terhadap aturan adat Abah Ugi begitu absolut, di Hukaea Laeya pun masyarakat adatnya patuh pada hukum lisan Asati dan takut akan sanksi adat Pombahani. Ini adalah bukti empiris yang luar biasa bagi studi Ekonomi Kelembagaan, menunjukkan bahwa local institutional arrangement di berbagai daerah di Indonesia memiliki efisiensi yang sama tingginya dalam mencegah kehancuran ekosistem,” jelasnya.
Kuliah lapang ini menjadi refleksi berharga bagi para mahasiswa bahwa modernisasi tidak harus merusak tradisi, dan kelestarian alam justru bisa dicapai lewat penguatan kelembagaan lokal.
Penulis : Elis






















