BKD , Provinsi Bantah Tidak Ada Titipan Dari Gubernur

- Penulis

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Makassar | Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Imran Jausi menegaskan bahwa mutasi yang dilaksanakan pada Senin (30/5/2022) lalu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada yang menyimpang.

Hal tersebut disampaikan Imran Jausi menanggapi banyaknya keluhan dan  beberapa pertanyaan ada sejumlah pejabat yang dinonjobkan. Baik melalui Span Lapor, maupun sejumlah media sosial.

“Ada memang beberapa yang sudah nonjob dari hasil pelantikan kemarin. Mereka non job itu bukan karena tanpa alasan ya. Ada alasannya,” ujar Imran Jausi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan bahwa pejabat yang dinonjobkan itu adalah karena memenuhi berbagai unsur, di antaranya yang bersangkutan tidak memenuhi atau tidak mencapai target yang telah ditentukan, ada sejumlah laporan yang mebgarah pada indisipliner dan tidak berintegritas ,seorang ASN sesuai ketentuan yang berlaku, ada juga yang menuju fungsional dan lain sebagainya.

Baca Juga:  Desa Kenje Laksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Sosialisasi BUMDes sesuai Permendesa No.3 Thn 2021

“Jadi tidak dinonjobkan dengan tanpa alasan. Semu sesuai dengan kasus per kasus. Yang nonjob itu karena memang sudah memenuhi unsur untuk itu, termasuk tidak memenuhi target kinerja yang sudah ditentukan,” beber Imran Jausi.

Contoh jika ada pejabat ditarget misalnya melakukan kegiatan berskala 7, tapi pejabat yang bersangkutan hanya mampu merealisasikan dalam skala 3. Maka itu tidak mencapai target.

Imran  juga menegaskan disini bahwa tidak benar itu jika yang dipromosi atau yang mengisi jabatan adalah orang orang dekat dengan pak gubernur. “Kita sesuai dengan ketentuan, kepangkatan dan kompetensinya,” tegas Imran.

Sekadar diketahui, pelantikan lalu yang dilakukan Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman sejumlah pejabat baik eselon IV dan eselon III bahkan ada juga eselon II.

“Jadi sekali lagi BKD ada acuannya. Dan dasar acuan itulah jadi dasar pelantikan ,” tutup Imran Jausi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Babussalam, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
Kerabat Dekat Anggota DPRD Muna Barat Muncul dalam Dugaan Praktik Penampungan Pasir Ilegal
Cara Polisi di Arungkeke Jeneponto Jaga Kampung Kondusif : Sasar Ibu-ibu, Titip Pesan Damai
Polsek Biringkanaya Bergerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Bayi di Perumahan Griya Tonasa
Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan dan Pelecehan
Hadiri LDK Fakultas Hukum UMI, Kapolrestabes Makassar Bagikan Pengalaman tentang Legal Leadership
Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel Amankan Pelaku Tindak Pidana Kesusilaan terhadap Anak di Makassar
Polsek Tallo Selesaikan Perselisihan Warga Buloa Lewat Mediasi Kekeluargaan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:50 WITA

Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Babussalam, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:05 WITA

Kerabat Dekat Anggota DPRD Muna Barat Muncul dalam Dugaan Praktik Penampungan Pasir Ilegal

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:55 WITA

Cara Polisi di Arungkeke Jeneponto Jaga Kampung Kondusif : Sasar Ibu-ibu, Titip Pesan Damai

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:31 WITA

Polsek Biringkanaya Bergerak Cepat Tindaklanjuti Temuan Bayi di Perumahan Griya Tonasa

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:11 WITA

Hadiri LDK Fakultas Hukum UMI, Kapolrestabes Makassar Bagikan Pengalaman tentang Legal Leadership

Berita Terbaru