Demo Jilid II AMPH Sultra Memanas, Massa Desak Burhanuddin Segera Jadi Tersangka

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, 12 Mei 2026 — Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (AMPH Sultra) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Selasa (12/05/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan kepada Kejati Sultra agar segera menetapkan Burhanuddin selaku Bupati Bombana sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II.

Ratusan massa aksi yang membawa spanduk, poster tuntutan, dan pengeras suara tampak memadati area depan Kantor Kejati Sultra sejak pagi hari. Dalam aksinya, mahasiswa menyerukan penegakan hukum yang dinilai harus berjalan secara objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Situasi demonstrasi sempat memanas ketika massa aksi mencoba mendekat ke area pintu masuk kantor untuk menyampaikan tuntutan secara langsung. Ketegangan pun tidak terhindarkan hingga terjadi aksi dorong-mendorong antara massa dan aparat pengamanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Lapangan aksi, Rafli, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap proses penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

“Kami datang untuk mengawal supremasi hukum. Jangan ada pihak yang kebal hukum dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci II,” tegas Rafli saat menyampaikan orasi.

Baca Juga:  Jalin Silahturahmi, Awak Media Lensa-Rakyat. com ke Kasubbag Humas Polres Gowa

Dalam pernyataan sikapnya, AMPH Sultra menuntut Kejati Sultra segera menetapkan Burhanuddin sebagai tersangka berdasarkan fakta persidangan yang telah muncul dalam putusan perkara Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Kdi dan Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Kdi.

Massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut tanpa pandang jabatan maupun kedudukan.

Selain itu, AMPH Sultra meminta Kejati Sultra membuka secara transparan perkembangan proses hukum kepada publik serta menghentikan praktik impunitas terhadap pejabat daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Kami ingin penegakan hukum berjalan adil dan profesional. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” ujar salah seorang peserta aksi.

Meski sempat berlangsung tegang, demonstrasi akhirnya tetap berjalan hingga selesai di bawah pengawalan aparat keamanan. Massa aksi menutup kegiatan dengan seruan solidaritas mahasiswa dan komitmen mengawal pemberantasan korupsi di Sulawesi Tenggara.

Roy

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam
Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan
500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional
Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi
Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan
Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Penyerangan Geng Motor di Jalan Ablam, Motifnya Terungkap
Wamenhan RI Tetapkan 500 ASN Sulsel Jadi Komcad, Sulsel Jadi Pelopor Nasional
Bupati Muna Barat Apresiasi Karya Buku Anak Daerah “Transformasi Wacana di Era Distrupsi”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:05 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Rapat Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jelang Hari Besar Islam

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:17 WITA

Kapolrestabes Makassar Imbau Orang Tua Awasi Anak dari Bahaya Geng Motor dan Kejahatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:10 WITA

500 ASN Sulsel Rampungkan Latsarmil Komcad, Siap Jadi Kekuatan Pendukung Pertahanan Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:06 WITA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Katimbang Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat Aplikasi Bantuan Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:53 WITA

Sepekan, Polrestabes Makassar Amankan 38 Pelaku Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights