Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Belanja Rutin Sekretariat Daerah Muna Barat Tahun Anggaran 2023

- Penulis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna Barat,Lensa-Rakyat.com || September 2025 – Poros Pemuda Sulawesi Tenggara (PORDA SULTRA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja rutin Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023 senilai Rp5 miliar. Indikasi penyimpangan, seperti perjalanan dinas fiktif dan penyalahgunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM), telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar berdasarkan hasil audit sementara oleh auditor independen.

Penyelidikan yang tengah berlangsung telah memeriksa lebih dari 30 saksi, termasuk Sekretaris Daerah Muna Barat, Husen Tali. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelaku yang terbukti merugikan keuangan negara dapat dihukum pidana penjara mulai dari 4 hingga 20 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PORDA SULTRA, Abdul Mukmin, menyatakan, “Kami menyayangkan lambannya proses penetapan tersangka hingga audit selesai. Penegakan hukum yang terkesan elitis dan penuh pertimbangan politis berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. Hukum harus ditegakkan secara cepat, transparan, dan akuntabel dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.”

Baca Juga:  Walikota Manado Hadiri Tatap Muka Bersama Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSUA) Kota Manado.

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Muna untuk segera menetapkan tersangka, melakukan penahanan, dan memproses kasus ini ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku. Proses ini harus berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi politik,” tegasnya.

PORDA SULTRA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal ketat jalannya penegakan hukum ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan. “Kejaksaan Negeri Muna harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tutup Abdul Mukmin.

Penulis : Alun

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ganggu Warga Tengah Malam, Sekelompok Pemuda di Tallo Dibubarkan Polisi
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel
Polsek Manggala Tindak 15 Motor Knalpot Brong, Sasar Gangguan Kamtibmas Malam Akhir Pekan
Kapolsek Rappocini Pimpin Operasi Cipkon Sasar Sajam hingga Knalpot Brong
Patroli Lorong Polsek Tallo Sasar Wilayah Rawan, Polisi Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif
Keributan Diduga Libatkan Geng Motor di Makassar, Polisi Temukan 2 Ketapel dan 3 Anak Panah Busur
Tertibkan Knalpot Brong dan Geng Motor, Polsek Mamajang Amankan 15 Kendaraan
Sambil Perkenalkan Diri, Kapolsek Bontoala Hadiri Pesta Rakyat di Kelurahan Wajo Baru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:02 WITA

Ganggu Warga Tengah Malam, Sekelompok Pemuda di Tallo Dibubarkan Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:20 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Apel Pagi dan Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Karo Log Polda Sulsel

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:00 WITA

Polsek Manggala Tindak 15 Motor Knalpot Brong, Sasar Gangguan Kamtibmas Malam Akhir Pekan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:51 WITA

Kapolsek Rappocini Pimpin Operasi Cipkon Sasar Sajam hingga Knalpot Brong

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:35 WITA

Patroli Lorong Polsek Tallo Sasar Wilayah Rawan, Polisi Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Berita Terbaru