Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Belanja Rutin Sekretariat Daerah Muna Barat Tahun Anggaran 2023

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 11:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna Barat,Lensa-Rakyat.com || September 2025 – Poros Pemuda Sulawesi Tenggara (PORDA SULTRA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja rutin Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023 senilai Rp5 miliar. Indikasi penyimpangan, seperti perjalanan dinas fiktif dan penyalahgunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM), telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar berdasarkan hasil audit sementara oleh auditor independen.

Penyelidikan yang tengah berlangsung telah memeriksa lebih dari 30 saksi, termasuk Sekretaris Daerah Muna Barat, Husen Tali. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelaku yang terbukti merugikan keuangan negara dapat dihukum pidana penjara mulai dari 4 hingga 20 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PORDA SULTRA, Abdul Mukmin, menyatakan, “Kami menyayangkan lambannya proses penetapan tersangka hingga audit selesai. Penegakan hukum yang terkesan elitis dan penuh pertimbangan politis berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. Hukum harus ditegakkan secara cepat, transparan, dan akuntabel dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.”

Baca Juga:  Berhasil Ungkap 36 Kg Narkoba, Satresnarkoba Polres Jakpus Dapat Penghargaan Dari Kapolda Metro Jaya

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Muna untuk segera menetapkan tersangka, melakukan penahanan, dan memproses kasus ini ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku. Proses ini harus berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi politik,” tegasnya.

PORDA SULTRA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal ketat jalannya penegakan hukum ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan. “Kejaksaan Negeri Muna harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tutup Abdul Mukmin.

Penulis : Alun

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Komplotan Pembobol Rumah di Biringkanaya
Polsek Manggala Patroli Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Tawuran Ratusan Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan Bom Molotov dan Samurai
Kegiatan Rutin Posko Keliling RT/RW Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Digelar di Posko Induk RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru
Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global
Tim Trisula dan Polsek Panakkukang Bubarkan Tawuran Geng Motor, 22 Motor Diamankan
Bentrok Kelompok Geng Motor di Rappocini Makassar, Polisi Amankan Panah Busur dan Magazen Air Softgun
Tawuran Diduga Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan 7 Orang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:19 WITA

Jatanras Polrestabes Makassar Tangkap Komplotan Pembobol Rumah di Biringkanaya

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:31 WITA

Polsek Manggala Patroli Cipta Kondisi, Sasar Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 10 Mei 2026 - 06:12 WITA

Tawuran Ratusan Geng Motor di Panakkukang Makassar, Polisi Amankan Bom Molotov dan Samurai

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:23 WITA

Kegiatan Rutin Posko Keliling RT/RW Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Digelar di Posko Induk RW 02 Kelurahan Bunga Eja Beru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:45 WITA

Wamenaker: Kompetensi SDM Kunci Utama Hadapi Digitalisasi Global

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights