Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Belanja Rutin Sekretariat Daerah Muna Barat Tahun Anggaran 2023

- Penulis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna Barat,Lensa-Rakyat.com || September 2025 – Poros Pemuda Sulawesi Tenggara (PORDA SULTRA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja rutin Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023 senilai Rp5 miliar. Indikasi penyimpangan, seperti perjalanan dinas fiktif dan penyalahgunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM), telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar berdasarkan hasil audit sementara oleh auditor independen.

Penyelidikan yang tengah berlangsung telah memeriksa lebih dari 30 saksi, termasuk Sekretaris Daerah Muna Barat, Husen Tali. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelaku yang terbukti merugikan keuangan negara dapat dihukum pidana penjara mulai dari 4 hingga 20 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PORDA SULTRA, Abdul Mukmin, menyatakan, “Kami menyayangkan lambannya proses penetapan tersangka hingga audit selesai. Penegakan hukum yang terkesan elitis dan penuh pertimbangan politis berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. Hukum harus ditegakkan secara cepat, transparan, dan akuntabel dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.”

Baca Juga:  Pemerintah Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Muna untuk segera menetapkan tersangka, melakukan penahanan, dan memproses kasus ini ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku. Proses ini harus berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi politik,” tegasnya.

PORDA SULTRA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal ketat jalannya penegakan hukum ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan. “Kejaksaan Negeri Muna harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tutup Abdul Mukmin.

Penulis : Alun

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar
Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi
Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi
Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat
Jaga Generasi Muda dari Pengaruh Negatif, Pesan Kapolrestabes Makassar kepada Para Orang Tua
Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan
Patroli Lalu Lintas di Jalur Padat Jeneponto, Kasat Lantas: Fokus pada Knalpot Brong dan Parkir Liar
Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Kapolrestabes Makassar Tampung Aspirasi Warga Rappokalling
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:38 WITA

Polsek Manggala Bergerak Cepat Menindaklanjuti Informasi Tawuran Antar Pelajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:36 WITA

Wamenaker: Serikat Pekerja PLN Harus Jadi Mitra Strategis dalam Transformasi Digital dan Transisi Energi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:16 WITA

Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2026 Berakhir, Wakapolda Sulsel Tekankan Peningkatan Kinerja Organisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:19 WITA

Merespons Cepat Kebakaran di Sawerigadi, Dinsos Muna Barat Salurkan Bantuan Darurat

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:30 WITA

Safari Magrib Kapolres Jeneponto Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Jadikan Masjid Tempat Persatuan

Berita Terbaru