Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi Belanja Rutin Sekretariat Daerah Muna Barat Tahun Anggaran 2023

- Penulis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muna Barat,Lensa-Rakyat.com || September 2025 – Poros Pemuda Sulawesi Tenggara (PORDA SULTRA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan belanja rutin Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2023 senilai Rp5 miliar. Indikasi penyimpangan, seperti perjalanan dinas fiktif dan penyalahgunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM), telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp1 miliar berdasarkan hasil audit sementara oleh auditor independen.

Penyelidikan yang tengah berlangsung telah memeriksa lebih dari 30 saksi, termasuk Sekretaris Daerah Muna Barat, Husen Tali. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelaku yang terbukti merugikan keuangan negara dapat dihukum pidana penjara mulai dari 4 hingga 20 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua PORDA SULTRA, Abdul Mukmin, menyatakan, “Kami menyayangkan lambannya proses penetapan tersangka hingga audit selesai. Penegakan hukum yang terkesan elitis dan penuh pertimbangan politis berpotensi merusak kepercayaan masyarakat. Hukum harus ditegakkan secara cepat, transparan, dan akuntabel dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.”

Baca Juga:  Peresmian Peningkatan Tipe Polresta Gowa, Kapolda Sulsel Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab Institusi

“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat. Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Muna untuk segera menetapkan tersangka, melakukan penahanan, dan memproses kasus ini ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku. Proses ini harus berjalan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi politik,” tegasnya.

PORDA SULTRA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal ketat jalannya penegakan hukum ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan. “Kejaksaan Negeri Muna harus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tutup Abdul Mukmin.

Penulis : Alun

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas di Gunung Sari, Polrestabes Makassar Ajak Warga Perkuat Kepedulian Jaga Kamtibmas
Rambu Lalu Lintas Terlepas di Jalan Sultan Alauddin, Polisi dan Dishub Makassar Bergerak Cepat
Cegah Bentrok Susulan, Kapolsek Tamalate dan Anggotanya Berjaga di Parangtambung
Patroli Malam di Permukiman Padat, Polsek Tallo Sapa Warga dan Cegah Gangguan Kamtibmas
Cegah Anak Terlibat Geng Motor, Kapolrestabes Makassar Tekankan Peran Orang Tua
Takjub Budaya Muna, Raja Nusak Amalo NTT Hadiri Penutupan Festival Budaya Puncak Wakila 2026
Dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Tallo Pantau Situasi Kalukuang
Polsek Makassar Bubarkan Tawuran Kelompok, 11 Pemuda dan Busur Diamankan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 22:08 WITA

Ngopi Kamtibmas di Gunung Sari, Polrestabes Makassar Ajak Warga Perkuat Kepedulian Jaga Kamtibmas

Rabu, 23 September 2026 - 12:41 WITA

Rambu Lalu Lintas Terlepas di Jalan Sultan Alauddin, Polisi dan Dishub Makassar Bergerak Cepat

Rabu, 23 September 2026 - 02:37 WITA

Cegah Bentrok Susulan, Kapolsek Tamalate dan Anggotanya Berjaga di Parangtambung

Rabu, 23 September 2026 - 02:19 WITA

Patroli Malam di Permukiman Padat, Polsek Tallo Sapa Warga dan Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 23 September 2026 - 01:40 WITA

Cegah Anak Terlibat Geng Motor, Kapolrestabes Makassar Tekankan Peran Orang Tua

Berita Terbaru