LENSA-RAKYAT.COM, Dua pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor diamankan aparat kepolisian setelah menjadi sasaran amukan warga di Jalan Tinumbu Lorong 132 A, Kecamatan Bontoala, Makassar, pada Selasa malam, 21 Juli 2026.
Kedua pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MYY, 21 tahun, dan AMMR, 17 tahun. Keduanya kemudian dibawa oleh petugas untuk menghindari tindakan main hakim sendiri sekaligus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh polisi, MYY mengaku datang dari Desa Panciro, Kabupaten Gowa, bersama rekannya menuju Jalan Tinumbu. Ia mengaku kedatangannya bertujuan untuk menyelesaikan persoalan pribadi dengan seseorang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik guna memastikan motif kedatangan kedua pemuda tersebut serta mengungkap kronologi lengkap peristiwa yang berujung pada amukan warga.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut. Aparat juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan keduanya dalam aktivitas geng motor maupun kemungkinan adanya unsur tindak pidana lain dalam peristiwa tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.
Penulis : Hsb BK–1408
Editor : Tim Redaksi






















