?>
?>

Dua Remaja Diamankan Polisi Usai Rusak Motor Warga di Makassar

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Personel Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengamankan dua remaja diduga melakukan tindak pidana pengrusakan di wilayah BTN Minasa Upa, tepatnya di Blok A, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 04.30 Wita.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RN (15) dan AD (16), yang diketahui masih di bawah umur. Keduanya diamankan oleh tim Resmob yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto setelah sebelumnya sempat diamankan oleh warga setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RN mengakui telah melakukan aksi pengrusakan bersama AD dan delapan rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka diketahui berjalan kaki dari Jl. BTN Minasa Upa Blok M, yang menjadi lokasi berkumpul atau base camp kelompok remaja Warmay (Warung Maya), menuju lokasi kejadian di Blok A.

Peristiwa bermula saat rombongan pelaku tiba di lokasi dan RN mendengar teriakan dari salah satu rumah warga. Merasa tersinggung, RN kemudian mendatangi sumber suara tersebut untuk menanyakan maksud teriakan. Namun situasi justru memanas hingga memicu emosi pelaku.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Safari Subuh di Kandea III Ajak Warga Cegah Tawuran

“Pelaku mengaku tersinggung setelah diteriaki oleh seseorang dari dalam rumah warga, sehingga spontan melakukan pengrusakan,” ungkap IPDA Suprianto.

Dalam kondisi emosi, RN kemudian merusak sepeda motor milik warga yang terparkir di depan rumah dengan menggunakan satu batang balok kayu. Ia memukul bagian kaca lampu depan motor sebanyak dua kali hingga pecah.

Setelah melakukan aksinya, RN dan AD berusaha melarikan diri. Namun, warga yang sudah keluar rumah berhasil mengamankan keduanya, sementara delapan rekan lainnya berhasil kabur.

Dari hasil interogasi polisi, RN mengakui bahwa dirinya adalah pelaku utama yang melakukan pengrusakan, sementara AD hanya ikut bersama di lokasi kejadian.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang balok kayu yang digunakan dalam aksi tersebut.

Saat ini, kedua remaja tersebut telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas
Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto
Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat
Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas
Satlantas Polrestabes Makassar Bagikan Bendera Merah Putih Gratis Semarakkan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Polrestabes Makassar Raih Predikat Pelayanan Prima A dari Kapolri
Wakapolda Sulsel Pimpin Rakor Perencanaan dan Penganggaran Polda Sulsel Tahun 2026, Dorong Program Kerja Tepat Sasaran
?>
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:37 WITA

Bhabinkamtibmas Desa Turatea Lakukan Sambang, Ajak Remaja Jauhi Pergaulan Bebas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:32 WITA

Penangkapan Terduga Pelaku Pencurian oleh Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:52 WITA

Wakapolda Sulsel Resmikan Jembatan di Dusun Bulu, Wujud Nyata Polri Hadir Berikan Manfaat bagi Masyarakat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:22 WITA

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:36 WITA

Jaga Kamtibmas Bersama, Kapolsek Bontoala Rangkul Warga Lewat Ngopi Kamtibmas

Berita Terbaru

?>