FM Sultra Laporkan Dugaan BBM Tercampur di SPBU Langara ke Polda Sultra, Minta Dilakukan Uji Laboratorium

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDARI,lensa-rakyat.com ||fraksi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (FM Sultra) secara resmi melaporkan dugaan tercampurnya bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin dan solar di SPBU Pertamina Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan, ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk permintaan kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan secara profesional, independen, dan transparan terhadap dugaan yang dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ketua Umum FM Sultra, Muhammad Riyal, mengatakan pelaporan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dan keluhan dari sejumlah masyarakat yang mengaku kendaraannya mengalami gangguan setelah mengisi BBM di SPBU Pertamina Langara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang ke Polda Sulawesi Tenggara bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami datang untuk meminta negara bekerja. Ketika masyarakat mengeluhkan adanya dugaan BBM yang tidak sesuai dan diduga menyebabkan kerusakan kendaraan, maka aparat penegak hukum wajib hadir memberikan kepastian melalui penyelidikan yang objektif dan transparan,” kata Riyal.

Menurutnya, informasi tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta kepercayaan publik terhadap sistem distribusi BBM.

FM Sultra menilai, apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan hasil penyelidikan dan pengujian laboratorium, maka hal itu berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap pelayanan distribusi energi.

Karena itu, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum memeriksa secara menyeluruh proses distribusi, penyimpanan, hingga penyaluran BBM di SPBU yang dimaksud.

Selain melaporkan dugaan tersebut, FM Sultra juga meminta Polda Sultra segera mengambil sampel BBM di SPBU Pertamina Langara untuk dilakukan pengujian di laboratorium yang berwenang.

“Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan sekadar klarifikasi, tetapi fakta yang dibuktikan melalui proses hukum dan pengujian ilmiah. Karena itu kami meminta Polda Sultra segera membentuk tim penyelidikan dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Usai Shalat Jumat di Masjid Al Mujahidin Pompanua, Kapolsek Ajangale Sampaikan Ini Dihadapan Jamaah

FM Sultra juga mendesak Polres Konawe Kepulauan berkoordinasi dengan Polda Sultra dalam mengumpulkan keterangan para saksi, memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan distribusi BBM, serta mengamankan barang bukti apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran.

Di sisi lain, FM Sultra meminta Pertamina bersikap terbuka selama proses penyelidikan berlangsung. Sebagai badan usaha yang mengelola distribusi energi nasional, Pertamina diharapkan memberikan akses informasi yang diperlukan dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum.

Adapun tuntutan yang disampaikan FM Sultra meliputi
1. Mendesak Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan dengan membentuk tim penyelidikan terhadap dugaan tercampurnya BBM di SPBU Pertamina Langara.
2. Mendesak Polres Konawe Kepulauan melakukan koordinasi penuh dengan Polda Sultra untuk mengusut dugaan tersebut secara menyeluruh.
3. Mendesak dilakukannya pengujian laboratorium terhadap sampel BBM oleh lembaga yang berwenang guna memastikan kualitas BBM yang beredar.
4. Mendesak Pertamina memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat serta bekerja sama dalam proses penyelidikan.
5. Meminta aparat penegak hukum menindak tegas setiap pihak yang apabila terbukti melakukan kelalaian atau pelanggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Riyal menegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan bertujuan menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar setiap dugaan yang berpotensi merugikan masyarakat dapat ditangani melalui mekanisme hukum.

“Kami tidak ingin ada masyarakat yang dirugikan tanpa kejelasan. Jika memang tidak ada pelanggaran, sampaikan hasil penyelidikan kepada publik. Namun apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, maka hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum ketika kepentingan rakyat dipertaruhkan,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pertamina maupun pengelola SPBU Pertamina Langara belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan ( Red )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manggala Manfaatkan MPLS untuk Edukasi Bahaya Bullying, Radikalisme, dan Terorisme di SMAN 12 Makassar
Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Rappocini Sisir Lokasi Pemuda Bawa Sajam
Perkuat Peran Intelijen, Kapolda Sulsel Buka Rakernis Intelkam 2026 di Mapolda Sulsel
Polsek Tamalate Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri, Tersangka Peragakan 16 Adegan
Polsek Rappocini Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pengrusakan, Tujuh Terduga Pelaku Diamankan
ewat Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Kamtibmas
Kapolda Sulsel Apresiasi Kinerja Personel, Tekankan Soliditas dalam Apel Gabungan
Video Anak Main “Perang” di Jalan Ar Rahman Hakim, Polisi Pastikan Alat Hanya Kertas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:03 WITA

Polsek Manggala Manfaatkan MPLS untuk Edukasi Bahaya Bullying, Radikalisme, dan Terorisme di SMAN 12 Makassar

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:09 WITA

FM Sultra Laporkan Dugaan BBM Tercampur di SPBU Langara ke Polda Sultra, Minta Dilakukan Uji Laboratorium

Selasa, 14 Juli 2026 - 05:48 WITA

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Rappocini Sisir Lokasi Pemuda Bawa Sajam

Selasa, 14 Juli 2026 - 04:53 WITA

Perkuat Peran Intelijen, Kapolda Sulsel Buka Rakernis Intelkam 2026 di Mapolda Sulsel

Senin, 13 Juli 2026 - 06:44 WITA

Polsek Tamalate Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri, Tersangka Peragakan 16 Adegan

Berita Terbaru