Hunting System, Satlantas Polres Bone Jaring Pengendara Motor Knalpot Brong

- Penulis

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.comBONE : Satlantas Polres Bone Polda Sulawesi Selatan Tengah menindak tegas bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong karena banyaknya laporan dari masyarakat baik langsung maupun dari media sosial yang terganggu oleh bisingnya knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Bone AKP MUSTARI, SH, melalui Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bone IPDA Muhammad Irdhan Syah, SH. mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sebab suara yang ditimbulkan mengganggu masyarakat pengguna jalan yang lain.

“Dari banyaknya laporan masyarakat terkait suara bising yang dikeluarkan dari pengguna knalpot brong yang menggangu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, baik bagi pengguna jalan, maupun masyarakat yang tempat tinggalnya di pinggir jalan raya,” ucap Kanit Turjawali, Selasa sore, (24/08/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bone IPDA Muhammad Irdhan Syah, SH. membeberkan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Bone melakukan patroli Hunting System secara intensif baik Pagi atau Siang.

Baca Juga:  Kapolrestabes Makassar Safari Subuh di Masjid Baitul Mu’minin, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

“Jika kita temukan pengendara dengan knalpot brong. Kita lakukan pemeriksaan surat surat kendaraan dan lisensi pengemudi. Dan petugas juga tak ragu untuk memberikan tindakan tilang bagi pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong,” kata Kanit Turjawali.

“Masih tambah Kanit Turjawali, selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Bone juga terus memberikan edukasi tertib berlalu lintas baik secara langsung melalui public adress ataupun melalui media sosial.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan penindakan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna jalan,” kata dia.

Menurut data yang ada sampai saat ini Satlantas Polres Bone telah memberikan 1 tindakan tegas kepada pengendara dengan knalpot brong.

Selain dikenakan tilang, pengendara juga wajib mengganti knalpot dengan standar bawaan pabrik dan knalpot brong disita untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan di Mapolres Bone. (D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Ketahanan Pangan dari Kasepuhan Gelar Alam bersama Mahasiswa Pascasarjana IPB University
Kapolsek Tamalanrea Hadiri Muharram Expo 1448 H, Ribuan Warga Ikuti Kirab Tahun Baru Islam dengan Aman dan Tertib
Polrestabes Makassar Tingkatkan Patroli Rutin, Cegah Geng Motor, Begal, dan Perang Kelompok
Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Tim Dokpol Olah TKP Kasus Pembunuhan di Mannuruki
Operasi Cipta Kondisi, 15 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Biringkanaya
Polda Sulsel Kumpulkan 278 Kantong Darah dalam Aksi Donor Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Viral Ancam Istri dan Menyiram Solar ke Adonan Kue, Pria Dibekuk Polisi di Gowa
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras dan Amankan Lima Orang
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:00 WITA

Belajar Ketahanan Pangan dari Kasepuhan Gelar Alam bersama Mahasiswa Pascasarjana IPB University

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:51 WITA

Kapolsek Tamalanrea Hadiri Muharram Expo 1448 H, Ribuan Warga Ikuti Kirab Tahun Baru Islam dengan Aman dan Tertib

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:36 WITA

Polrestabes Makassar Tingkatkan Patroli Rutin, Cegah Geng Motor, Begal, dan Perang Kelompok

Senin, 15 Juni 2026 - 08:29 WITA

Tim Inafis Polrestabes Makassar dan Tim Dokpol Olah TKP Kasus Pembunuhan di Mannuruki

Senin, 15 Juni 2026 - 08:11 WITA

Operasi Cipta Kondisi, 15 Sepeda Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Biringkanaya

Berita Terbaru