Hunting System, Satlantas Polres Bone Jaring Pengendara Motor Knalpot Brong

- Penulis

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.comBONE : Satlantas Polres Bone Polda Sulawesi Selatan Tengah menindak tegas bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong karena banyaknya laporan dari masyarakat baik langsung maupun dari media sosial yang terganggu oleh bisingnya knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Bone AKP MUSTARI, SH, melalui Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bone IPDA Muhammad Irdhan Syah, SH. mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sebab suara yang ditimbulkan mengganggu masyarakat pengguna jalan yang lain.

“Dari banyaknya laporan masyarakat terkait suara bising yang dikeluarkan dari pengguna knalpot brong yang menggangu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, baik bagi pengguna jalan, maupun masyarakat yang tempat tinggalnya di pinggir jalan raya,” ucap Kanit Turjawali, Selasa sore, (24/08/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bone IPDA Muhammad Irdhan Syah, SH. membeberkan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Bone melakukan patroli Hunting System secara intensif baik Pagi atau Siang.

Baca Juga:  Safari Subuh di Barombong, Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

“Jika kita temukan pengendara dengan knalpot brong. Kita lakukan pemeriksaan surat surat kendaraan dan lisensi pengemudi. Dan petugas juga tak ragu untuk memberikan tindakan tilang bagi pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong,” kata Kanit Turjawali.

“Masih tambah Kanit Turjawali, selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Bone juga terus memberikan edukasi tertib berlalu lintas baik secara langsung melalui public adress ataupun melalui media sosial.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan penindakan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna jalan,” kata dia.

Menurut data yang ada sampai saat ini Satlantas Polres Bone telah memberikan 1 tindakan tegas kepada pengendara dengan knalpot brong.

Selain dikenakan tilang, pengendara juga wajib mengganti knalpot dengan standar bawaan pabrik dan knalpot brong disita untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan di Mapolres Bone. (D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Jalan Kaki, Polsek Tallo Sapa Warga dan Pantau Wilayah
Sinergi Polisi dan Masyarakat Diperkuat, FKPM Mannuruki Dorong Warga Peduli Kamtibmas
Sambut Hari Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Donor Darah
Safari Subuh Kapolrestabes Makassar Pesankan Jangan Takut Sampaikan Informasi Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Tidak Henti Ajak Orang Tua Jaga Anak dari Geng Motor
Polsek Tallo Salurkan Bantuan Air untuk Warga Krisis Air Bersih
Emosi Tersiram Air, Ojol Diduga Pukul Pekerja Penyiram Tanaman Ditangkap Polisi
Patroli Siang Polsek Tallo Sisir Pemukiman Padat Penduduk
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:40 WITA

Patroli Jalan Kaki, Polsek Tallo Sapa Warga dan Pantau Wilayah

Senin, 21 September 2026 - 02:32 WITA

Sinergi Polisi dan Masyarakat Diperkuat, FKPM Mannuruki Dorong Warga Peduli Kamtibmas

Senin, 21 September 2026 - 00:48 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Donor Darah

Minggu, 20 September 2026 - 23:43 WITA

Safari Subuh Kapolrestabes Makassar Pesankan Jangan Takut Sampaikan Informasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 23:31 WITA

Kapolrestabes Makassar Tidak Henti Ajak Orang Tua Jaga Anak dari Geng Motor

Berita Terbaru