Hunting System, Satlantas Polres Bone Jaring Pengendara Motor Knalpot Brong

- Penulis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 08:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.comBONE : Satlantas Polres Bone Polda Sulawesi Selatan Tengah menindak tegas bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong karena banyaknya laporan dari masyarakat baik langsung maupun dari media sosial yang terganggu oleh bisingnya knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Bone AKP MUSTARI, SH, melalui Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bone IPDA Muhammad Irdhan Syah, SH. mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sebab suara yang ditimbulkan mengganggu masyarakat pengguna jalan yang lain.

“Dari banyaknya laporan masyarakat terkait suara bising yang dikeluarkan dari pengguna knalpot brong yang menggangu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, baik bagi pengguna jalan, maupun masyarakat yang tempat tinggalnya di pinggir jalan raya,” ucap Kanit Turjawali, Selasa sore, (24/08/2021).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Bone IPDA Muhammad Irdhan Syah, SH. membeberkan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas Satlantas Polres Bone melakukan patroli Hunting System secara intensif baik Pagi atau Siang.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan Assesor, Danyon C Pelopor Ikuti Sharing Session Virtual

“Jika kita temukan pengendara dengan knalpot brong. Kita lakukan pemeriksaan surat surat kendaraan dan lisensi pengemudi. Dan petugas juga tak ragu untuk memberikan tindakan tilang bagi pelanggar yang kedapatan menggunakan knalpot brong,” kata Kanit Turjawali.

“Masih tambah Kanit Turjawali, selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Bone juga terus memberikan edukasi tertib berlalu lintas baik secara langsung melalui public adress ataupun melalui media sosial.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan penindakan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna jalan,” kata dia.

Menurut data yang ada sampai saat ini Satlantas Polres Bone telah memberikan 1 tindakan tegas kepada pengendara dengan knalpot brong.

Selain dikenakan tilang, pengendara juga wajib mengganti knalpot dengan standar bawaan pabrik dan knalpot brong disita untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan di Mapolres Bone. (D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Beri Ruang Pelaku Kriminalitas Jalanan, Polsek Tamalanrea Gencar Patroli Skala Besar
Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ujung Pandang Gelar Cipkon Bersama TNI dan Stakeholder Kamtibmas
Polsek Manggala Intensifkan Patroli, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan
Kapolrestabes Makassar Bersama Walikota Makassar Resmikan SPPG Makassar Tallo 1 Polrestabes Makassar
Kapolrestabes Makassar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 dan Launching Operasional 166 SPPG Polri
Polisi Tangkap Pria Sekap dan Perkosa Mahasiswi di Makassar
Polsek Makassar Bubarkan Balap Liar Dini Hari, 7 Motor dan 2 Mobil Diamankan
Cegah Remaja Terlibat Geng Motor, Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Sambangi Tokoh Agama
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 05:37 WITA

Tak Beri Ruang Pelaku Kriminalitas Jalanan, Polsek Tamalanrea Gencar Patroli Skala Besar

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:20 WITA

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Ujung Pandang Gelar Cipkon Bersama TNI dan Stakeholder Kamtibmas

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:09 WITA

Polsek Manggala Intensifkan Patroli, Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan Jalanan

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Bersama Walikota Makassar Resmikan SPPG Makassar Tallo 1 Polrestabes Makassar

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:43 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 dan Launching Operasional 166 SPPG Polri

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights