IMIK -JAKARTA, Siap Laporkan Sekda Konawe , “Eks” Pj. Bupati Konawe Dan Kepala Bappeda Konawe Ke KPK RI Terkait Dugaan Tipidkor

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Istimewah

Ket: Istimewah

Jakarta,lensa-rakyat.com || Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta (IMIK-JAKARTA) Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG), Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa “Eks” Pj. Bupati Konawe, Sekda Konawe Beserta Kepala Bappeda Konawe Yang Di Duga Kuat Melakukan Tipidkor Dana Anggaran APBD SILPA Senilai Rp. 59 MILLIAR.

Irsan Aprianto Ridham: Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta, Aksi Demonstrasi Yang Nantinya Akan Kami Lakukan Didepan Kpk RI Guna Melaporkan Inisial (HR, (FS) Dan (SI) Terkait Dugaan Kasus Korupsi (Tipidkor) Dana Anggaran APBD SILPA Tahun 2023/2024, Dan Kami Akan Mempresure Kasus Ini Sampai Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Menetapkan Dan Mentersangkakan Inisial (HR), (FS), & (SI).

“Pasalnya Perbuatan Yang Dilakukan Oleh “Eks” Pj. Bupati Konawe (HR) Dan Sekda Konawe (FS) Beserta Kepala Bappeda Konawe (SI), Telah Mencederai Dari Pada Subtansi Hukum Dan Telah Melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme Bahkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

UUD NO. 31 THN 1999 Pasal 2 Ayat (1) Yang Berbunyi “Secara Melawan Hukum; Kedua, Memperkaya Diri Sendiri Atau Orang Lain Atau Suatu Korporasi; Dan Ketiga, Merugikan Keuangan Negara Atau Perekonomian negara.

Baca Juga:  Kisruh Data Kependudukan, Dua Pemuda Gelar Orasi di Depan Kantor Disdukcapil Kabupaten Tana Toraja

Dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bertentangan Dengan UUD NRI Tahun 1945 Dan Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat Sepanjang Tidak Dimaknai

“Maka Dari Itu Imik Jakarta Meminta Dan Mendesak KPK RI, KEJAGUNG RI, DAN BPK RI Agar Segera Menulusuri Serta Mengusut Tuntas Setuntas-Tuntasnya Dugaan Kasus Tipidkor APB SILPA Dikabupaten Konawe Yang Melibatkan “Eks” Pj. Bupati Konawe (HR), (FS) Serta (SI)”,Tutupnya.

Tuntutan :

1. MENDESAK KPK RI UNTUK SEGERA MEMANGGIL DAN MEMERIKSA “EKS” PJ BUPATI KONAWE (HR), SEKDA KONAWE (FS) DAN JUGA BAPPEDA KONAWE TERKAIT TINDAK PIDANA KORUPSI DANA ANGGARAN APBD SILPA SENILAI RP. 59 MILLIAR.

2. MENDESAK BPK RI UNTUK SEGERA MENGAUDIT SEJUMLAH PEJABAT UTAMA KABUPATEN KONAWE TERKAIT DUGAAN TIPIDKOR DANA ANGGARAN APBD SILPA DENGAN KERUGIAN NEGARA SEBESAR RP. 59 MILLIAR.

3. MEMINTA KPK RI UNTUK SEGERA MEMBENTUK TIM INVESTIGASI TERKAIT DUGAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Tipidkor) YANG TERJADI DIKABUPATEN KONAWE.

(red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Polisi dan Masyarakat Diperkuat, FKPM Mannuruki Dorong Warga Peduli Kamtibmas
Sambut Hari Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Donor Darah
Safari Subuh Kapolrestabes Makassar Pesankan Jangan Takut Sampaikan Informasi Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Tidak Henti Ajak Orang Tua Jaga Anak dari Geng Motor
Polsek Tallo Salurkan Bantuan Air untuk Warga Krisis Air Bersih
Emosi Tersiram Air, Ojol Diduga Pukul Pekerja Penyiram Tanaman Ditangkap Polisi
Patroli Siang Polsek Tallo Sisir Pemukiman Padat Penduduk
Kapolrestabes Makassar Besuk Anggota yang Patah Tangan Saat Melaksanakan Tugas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 02:32 WITA

Sinergi Polisi dan Masyarakat Diperkuat, FKPM Mannuruki Dorong Warga Peduli Kamtibmas

Senin, 21 September 2026 - 00:48 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polrestabes Makassar Gelar Donor Darah

Minggu, 20 September 2026 - 23:43 WITA

Safari Subuh Kapolrestabes Makassar Pesankan Jangan Takut Sampaikan Informasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 23:31 WITA

Kapolrestabes Makassar Tidak Henti Ajak Orang Tua Jaga Anak dari Geng Motor

Minggu, 20 September 2026 - 23:20 WITA

Polsek Tallo Salurkan Bantuan Air untuk Warga Krisis Air Bersih

Berita Terbaru