IMIK -JAKARTA, Siap Laporkan Sekda Konawe , “Eks” Pj. Bupati Konawe Dan Kepala Bappeda Konawe Ke KPK RI Terkait Dugaan Tipidkor

- Penulis

Jumat, 9 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket: Istimewah

Ket: Istimewah

Jakarta,lensa-rakyat.com || Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta (IMIK-JAKARTA) Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (KEJAGUNG), Untuk Segera Memanggil dan Memeriksa “Eks” Pj. Bupati Konawe, Sekda Konawe Beserta Kepala Bappeda Konawe Yang Di Duga Kuat Melakukan Tipidkor Dana Anggaran APBD SILPA Senilai Rp. 59 MILLIAR.

Irsan Aprianto Ridham: Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Indonesia Konawe Jakarta, Aksi Demonstrasi Yang Nantinya Akan Kami Lakukan Didepan Kpk RI Guna Melaporkan Inisial (HR, (FS) Dan (SI) Terkait Dugaan Kasus Korupsi (Tipidkor) Dana Anggaran APBD SILPA Tahun 2023/2024, Dan Kami Akan Mempresure Kasus Ini Sampai Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Menetapkan Dan Mentersangkakan Inisial (HR), (FS), & (SI).

“Pasalnya Perbuatan Yang Dilakukan Oleh “Eks” Pj. Bupati Konawe (HR) Dan Sekda Konawe (FS) Beserta Kepala Bappeda Konawe (SI), Telah Mencederai Dari Pada Subtansi Hukum Dan Telah Melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme Bahkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi”. Tuturnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

UUD NO. 31 THN 1999 Pasal 2 Ayat (1) Yang Berbunyi “Secara Melawan Hukum; Kedua, Memperkaya Diri Sendiri Atau Orang Lain Atau Suatu Korporasi; Dan Ketiga, Merugikan Keuangan Negara Atau Perekonomian negara.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Polda Sulsel dan Komunitas Safari Jumat Berbagi Makanan dan Sembako Lewat Polsek Manggala

Dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bertentangan Dengan UUD NRI Tahun 1945 Dan Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum Mengikat Sepanjang Tidak Dimaknai

“Maka Dari Itu Imik Jakarta Meminta Dan Mendesak KPK RI, KEJAGUNG RI, DAN BPK RI Agar Segera Menulusuri Serta Mengusut Tuntas Setuntas-Tuntasnya Dugaan Kasus Tipidkor APB SILPA Dikabupaten Konawe Yang Melibatkan “Eks” Pj. Bupati Konawe (HR), (FS) Serta (SI)”,Tutupnya.

Tuntutan :

1. MENDESAK KPK RI UNTUK SEGERA MEMANGGIL DAN MEMERIKSA “EKS” PJ BUPATI KONAWE (HR), SEKDA KONAWE (FS) DAN JUGA BAPPEDA KONAWE TERKAIT TINDAK PIDANA KORUPSI DANA ANGGARAN APBD SILPA SENILAI RP. 59 MILLIAR.

2. MENDESAK BPK RI UNTUK SEGERA MENGAUDIT SEJUMLAH PEJABAT UTAMA KABUPATEN KONAWE TERKAIT DUGAAN TIPIDKOR DANA ANGGARAN APBD SILPA DENGAN KERUGIAN NEGARA SEBESAR RP. 59 MILLIAR.

3. MEMINTA KPK RI UNTUK SEGERA MEMBENTUK TIM INVESTIGASI TERKAIT DUGAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Tipidkor) YANG TERJADI DIKABUPATEN KONAWE.

(red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Kapolrestabes Makassar Ajak Remaja Makmurkan Masjid, Upaya Tekan Kriminalitas Lewat Safari Subuh
Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan
Pesta Ballo Hingga Dini Hari Dibubarkan Polisi, 13 Remaja di Makassar Diamankan
Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Nuansa Adat dan Haru Warnai Pisah Sambut Dandim 1409/Gowa di Makodim
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WITA

Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:18 WITA

Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Senin, 8 Juni 2026 - 06:54 WITA

Kapolrestabes Makassar Ajak Remaja Makmurkan Masjid, Upaya Tekan Kriminalitas Lewat Safari Subuh

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:00 WITA

Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan

Berita Terbaru