“Ini Kata Kadisdik Sul-Sel Setiawan ; Guru Tidak Bertugas 4 Bulan , Namun TPG Tetap Dibayarkan

- Penulis

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Makassar- Lensa Rakyat. Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan.Dr.Setiawan Aswad.M.Dev.plg, menanggapi pemberitaan media Lensa Rakyat yang dimuat tanggal 7 Juni 2022, dimana dalam berita disebutkan” Diduga Empat Bulan Tidak Mengajar, Guru SMAN 6 Pangkep Lancar Terima TPG; Setiawan dalam percakapan via WhatsApp,nya, kepada media ini saat dimintai tanggapannya terkait berita tersebut, Setiawan menjawab singkat ,bahwa masalah itu sudah diminta Cabang Dinas Wilayah IX Pangkep untuk tangani, juga lewat pengawas,dan saat ini  kita sedang kumpulkan informasi, ungkap Setiawan, sementara media ini mempunyai data akurat terkait ada dugaan keterlibatan cabang dinas Pangkep ,sebab sebelumnya berita dimuat pada hari Selasa ada salah satu stafnya cabang dinas Pangkep menelpon ke media ini untuk diklarifikasi, namun hingga naiknya berita tersebut , stafnya tidak ada lagi komfirnya balik.

Sementara Korwas Provinsi Sulawesi Selatan.Dr.Mulyono Caco, saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya mengungkapkan kepada media ini bahwa Pengawas sekolah Binaannya di SMAN 6 Pangkep , untuk sesegera membuat surat tertulis ke pihak Korwas Provinsi Sulawesi untuk dipelajari lebih lanjut,

Baca Juga:  Covid-19 Masih Mengintai, Ini Yang Dilakukan Danyon C Pelopor

Sementara Ketua Umum LSM LEMKIRA Rizal.mengungkapkan jika masalah Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan tidak menindaklanjuti secara secara serius maka LSM LEMKIRA akan melaporkan ke ranah hukum, pembayaran Sertifikasi Tunjangan Guru ( TPG) menurutnya itu adalah indikasi penyalahgunaan wewenang,sebab seorang ASN tiga hari saja tidak menjalankan tugasnya dengan tanpa ada alasan itu sudah pelanggan, apalagi sudah empat bulan tidak pernah tidak pernah melaksanakan tugas nya ,maka itu suatu tindakan yang tidak bisa diterima secara akal sehat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ungkapnya lagi bahwa masalah ini harus tangani secara serius oleh pihak yang berkompeten dalam hal ini Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan.
Diakhir pembicaraan nya, pihak kepala sekolah dan pengawas itu harus melakukan teguran lisan maupun tertulis kepada guru yang bersangkutan, tetapi hal ini kami menduga tidak dilakukan.( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmob Polsek Rappocini Ringkus Geng Motor Serang Korban dengan Panah Busur Tancap di Leher
Patroli Cipta Kondisi Polsek Rappocini, Remaja Nongkrong Larut Malam Diberi Imbauan
Resmob Polsek Rappocini Ringkus Dua Geng Motor Keroyok Pengendara dengan Senjata Tajam
Polsek Manggala Potong Dua Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan kepada Warga
Makassar Half Marathon Digelar 30-31 Mei, Sejumlah Ruas Jalan Digunakan Sebagai Lintas Peserta
Safari Jumat, Kapolsek Ujung Pandang Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Wilayah
Albert Berkurban Untuk Berbenah
Krisis Profesionalisme Aparat, HMI Kendari Desak Menko Polkam Evaluasi Total TNI-Polri di Sultra
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:19 WITA

Resmob Polsek Rappocini Ringkus Geng Motor Serang Korban dengan Panah Busur Tancap di Leher

Minggu, 31 Mei 2026 - 02:01 WITA

Patroli Cipta Kondisi Polsek Rappocini, Remaja Nongkrong Larut Malam Diberi Imbauan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:15 WITA

Resmob Polsek Rappocini Ringkus Dua Geng Motor Keroyok Pengendara dengan Senjata Tajam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:51 WITA

Polsek Manggala Potong Dua Ekor Sapi Kurban, Daging Dibagikan kepada Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:15 WITA

Makassar Half Marathon Digelar 30-31 Mei, Sejumlah Ruas Jalan Digunakan Sebagai Lintas Peserta

Berita Terbaru