“Ini Kata Kadisdik Sul-Sel Setiawan ; Guru Tidak Bertugas 4 Bulan , Namun TPG Tetap Dibayarkan

- Penulis

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Makassar- Lensa Rakyat. Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan.Dr.Setiawan Aswad.M.Dev.plg, menanggapi pemberitaan media Lensa Rakyat yang dimuat tanggal 7 Juni 2022, dimana dalam berita disebutkan” Diduga Empat Bulan Tidak Mengajar, Guru SMAN 6 Pangkep Lancar Terima TPG; Setiawan dalam percakapan via WhatsApp,nya, kepada media ini saat dimintai tanggapannya terkait berita tersebut, Setiawan menjawab singkat ,bahwa masalah itu sudah diminta Cabang Dinas Wilayah IX Pangkep untuk tangani, juga lewat pengawas,dan saat ini  kita sedang kumpulkan informasi, ungkap Setiawan, sementara media ini mempunyai data akurat terkait ada dugaan keterlibatan cabang dinas Pangkep ,sebab sebelumnya berita dimuat pada hari Selasa ada salah satu stafnya cabang dinas Pangkep menelpon ke media ini untuk diklarifikasi, namun hingga naiknya berita tersebut , stafnya tidak ada lagi komfirnya balik.

Sementara Korwas Provinsi Sulawesi Selatan.Dr.Mulyono Caco, saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya mengungkapkan kepada media ini bahwa Pengawas sekolah Binaannya di SMAN 6 Pangkep , untuk sesegera membuat surat tertulis ke pihak Korwas Provinsi Sulawesi untuk dipelajari lebih lanjut,

Baca Juga:  Pertemuan Para Lurah Membahas Strategi Peningkatan Penagihan Pajak di Kec. Campalagian Kab. Polewali Mandar

Sementara Ketua Umum LSM LEMKIRA Rizal.mengungkapkan jika masalah Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan tidak menindaklanjuti secara secara serius maka LSM LEMKIRA akan melaporkan ke ranah hukum, pembayaran Sertifikasi Tunjangan Guru ( TPG) menurutnya itu adalah indikasi penyalahgunaan wewenang,sebab seorang ASN tiga hari saja tidak menjalankan tugasnya dengan tanpa ada alasan itu sudah pelanggan, apalagi sudah empat bulan tidak pernah tidak pernah melaksanakan tugas nya ,maka itu suatu tindakan yang tidak bisa diterima secara akal sehat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ungkapnya lagi bahwa masalah ini harus tangani secara serius oleh pihak yang berkompeten dalam hal ini Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan.
Diakhir pembicaraan nya, pihak kepala sekolah dan pengawas itu harus melakukan teguran lisan maupun tertulis kepada guru yang bersangkutan, tetapi hal ini kami menduga tidak dilakukan.( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Tidung Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying
Kabur ke Polewali Mandar, Penikam Ojol di Makassar Dibekuk Polisi
Bidhumas Polda Sulsel Gelar Rakernis T.A. 2026, Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tallo Patroli Sejumlah Wilayah hingga Larut Malam
Ribuan Warga Bone Ikuti Tradisi Manre Ri Bone di Tanah Bangkalae
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kapolrestabes Makassar Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan
SMA Kemala Taruna Bhayangkara Buka Penerimaan Siswa Baru, Tawarkan Beasiswa Pendidikan 100 Persen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:56 WITA

Bhabinkamtibmas Tidung Edukasi Pelajar Bahaya Narkoba dan Bullying

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:46 WITA

Kabur ke Polewali Mandar, Penikam Ojol di Makassar Dibekuk Polisi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:06 WITA

Bidhumas Polda Sulsel Gelar Rakernis T.A. 2026, Perkuat Komunikasi Publik dan Manajemen Media

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:41 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 05:24 WITA

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Tallo Patroli Sejumlah Wilayah hingga Larut Malam

Berita Terbaru