“Ini Kata Kadisdik Sul-Sel Setiawan ; Guru Tidak Bertugas 4 Bulan , Namun TPG Tetap Dibayarkan

- Penulis

Rabu, 15 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Makassar- Lensa Rakyat. Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan.Dr.Setiawan Aswad.M.Dev.plg, menanggapi pemberitaan media Lensa Rakyat yang dimuat tanggal 7 Juni 2022, dimana dalam berita disebutkan” Diduga Empat Bulan Tidak Mengajar, Guru SMAN 6 Pangkep Lancar Terima TPG; Setiawan dalam percakapan via WhatsApp,nya, kepada media ini saat dimintai tanggapannya terkait berita tersebut, Setiawan menjawab singkat ,bahwa masalah itu sudah diminta Cabang Dinas Wilayah IX Pangkep untuk tangani, juga lewat pengawas,dan saat ini  kita sedang kumpulkan informasi, ungkap Setiawan, sementara media ini mempunyai data akurat terkait ada dugaan keterlibatan cabang dinas Pangkep ,sebab sebelumnya berita dimuat pada hari Selasa ada salah satu stafnya cabang dinas Pangkep menelpon ke media ini untuk diklarifikasi, namun hingga naiknya berita tersebut , stafnya tidak ada lagi komfirnya balik.

Sementara Korwas Provinsi Sulawesi Selatan.Dr.Mulyono Caco, saat dikonfirmasi via WhatsApp-nya mengungkapkan kepada media ini bahwa Pengawas sekolah Binaannya di SMAN 6 Pangkep , untuk sesegera membuat surat tertulis ke pihak Korwas Provinsi Sulawesi untuk dipelajari lebih lanjut,

Baca Juga:  Teratai FC Raih Juara 1 Piala Kapolres Gowa Cup V 2024

Sementara Ketua Umum LSM LEMKIRA Rizal.mengungkapkan jika masalah Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan tidak menindaklanjuti secara secara serius maka LSM LEMKIRA akan melaporkan ke ranah hukum, pembayaran Sertifikasi Tunjangan Guru ( TPG) menurutnya itu adalah indikasi penyalahgunaan wewenang,sebab seorang ASN tiga hari saja tidak menjalankan tugasnya dengan tanpa ada alasan itu sudah pelanggan, apalagi sudah empat bulan tidak pernah tidak pernah melaksanakan tugas nya ,maka itu suatu tindakan yang tidak bisa diterima secara akal sehat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ungkapnya lagi bahwa masalah ini harus tangani secara serius oleh pihak yang berkompeten dalam hal ini Dinas pendidikan provinsi Sulawesi Selatan.
Diakhir pembicaraan nya, pihak kepala sekolah dan pengawas itu harus melakukan teguran lisan maupun tertulis kepada guru yang bersangkutan, tetapi hal ini kami menduga tidak dilakukan.( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Warga Aspol Toddopuli Gelar Jalan Sehat dan Pembukaan Lomba 17-an
Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dalam Ngopi Kamtibmas di Banta-Bantaeng
Jaga Kerukunan dan Waspada Kebakaran, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga di Kebun
Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke
Safari Subuh Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Makmurkan Masjid dan Tolak Main Hakim Sendiri
Kebakaran Dini Hari di Mangara Bombang, Tidak Ada Korban Jiwa
Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pengambilan Paksa Balita, Tiga Tersangka Diamankan
Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Serta Lantik Karolog dan Kapolresta Gowa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Warga Aspol Toddopuli Gelar Jalan Sehat dan Pembukaan Lomba 17-an

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:56 WITA

Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dalam Ngopi Kamtibmas di Banta-Bantaeng

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WITA

Jaga Kerukunan dan Waspada Kebakaran, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga di Kebun

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:25 WITA

Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke

Jumat, 31 Juli 2026 - 03:56 WITA

Kebakaran Dini Hari di Mangara Bombang, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terbaru