Kapolda Bersama Gubernur Kaltim Jenguk Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan

- Penulis

Minggu, 23 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Balikpapan – Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., serta perwakilan Jasa Raharja, Sabtu (22/1/2022), menjenguk korban kecelakaan maut yang menewaskan empat orang, dan korban luka-luka sebanyak 30 orang di persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) kemarin.

Gubernur bersama Kapolda Kaltim memastikan Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban selama di rumah sakit. “Saya ingin memastikan pada semua agar mereka tetap tenang, seluruh biaya untuk perawatan nanti akan diselesaikan oleh Jasa Raharja. Jadi jangan ada kekhawatiran soal biaya,” ungkap Gubernur Kaltim.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur dan Kapolda Kaltim berbicara kepada para korban satu per satu dan bertanya mengenai kondisi mereka saat ini. Kemudian, Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat prihatin dan turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia,” ungkap Kapolda Kaltim.

Baca Juga:  Bertolak ke Sulawesi Selatan, Presiden Akan Resmikan Bendungan dan Tanam Jagung

Di sisi lain, Jasa Raharja memastikan bahwa pihaknya akan menanggung biaya perawatan rumah sakit dan telah memberikan surat garansi kepada rumah sakit. Diketahui, seluruh warga yang mengalami kecelakaan di Balikpapan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-undang No 34 Tahun 1964.

Hal tersebut sebagai bentuk Implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan. Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan iuran wajib penumpang angkutan umum.

Hingga saat ini, korban kecelakaan yang mengalami luka dan meninggal dunia berada di RSU Khanujoso, RSU Beriman, dan RS Ibnu Sina. (Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua
Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga
Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo
Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.
Kapolrestabes Makassar Ajak Remaja Makmurkan Masjid, Upaya Tekan Kriminalitas Lewat Safari Subuh
Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan
Pesta Ballo Hingga Dini Hari Dibubarkan Polisi, 13 Remaja di Makassar Diamankan
Seminar Kebangsaan PGK di Makassar Perkuat Persatuan dan Semangat Nasionalisme
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:47 WITA

Langkah Dekat Polri: Patroli Kaki Polsek Tallo Jaga Keamanan Warga Tamua

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WITA

Ngopi Kamtibmas di Mamajang, Kapolrestabes Makassar Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:18 WITA

Pelaku Penikaman Saudara di Kel. Kalukuang Ditangkap Polsek Tallo

Senin, 8 Juni 2026 - 13:56 WITA

Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto Bagikan Helm SNI, Kasat Lantas : Wujud Perhatian Polantas Terhadap Keselamatan Berlalu Lintas.

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:00 WITA

Personel Polsek Rappocini Siaga Hingga Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas Jalanan

Berita Terbaru