Kapolda Bersama Gubernur Kaltim Jenguk Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan

- Penulis

Minggu, 23 Januari 2022 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Balikpapan – Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., serta perwakilan Jasa Raharja, Sabtu (22/1/2022), menjenguk korban kecelakaan maut yang menewaskan empat orang, dan korban luka-luka sebanyak 30 orang di persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) kemarin.

Gubernur bersama Kapolda Kaltim memastikan Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban selama di rumah sakit. “Saya ingin memastikan pada semua agar mereka tetap tenang, seluruh biaya untuk perawatan nanti akan diselesaikan oleh Jasa Raharja. Jadi jangan ada kekhawatiran soal biaya,” ungkap Gubernur Kaltim.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur dan Kapolda Kaltim berbicara kepada para korban satu per satu dan bertanya mengenai kondisi mereka saat ini. Kemudian, Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat prihatin dan turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia,” ungkap Kapolda Kaltim.

Baca Juga:  Aipda Arsyad sampaikan pesan kamtibmas kepada warga buloa

Di sisi lain, Jasa Raharja memastikan bahwa pihaknya akan menanggung biaya perawatan rumah sakit dan telah memberikan surat garansi kepada rumah sakit. Diketahui, seluruh warga yang mengalami kecelakaan di Balikpapan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-undang No 34 Tahun 1964.

Hal tersebut sebagai bentuk Implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan. Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan iuran wajib penumpang angkutan umum.

Hingga saat ini, korban kecelakaan yang mengalami luka dan meninggal dunia berada di RSU Khanujoso, RSU Beriman, dan RS Ibnu Sina. (Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Penganiayaan Driver Maxim dengan Busur Panah Diamankan Polsek Manggala
Jam Pulang Sekolah Jadi Perhatian, Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran
Tripika Menyapa Kecamatan Mamajang Jadi Wadah Dialog Warga dan Aparat di Sambung Jawa
Polsek Rappocini Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan
Harkitnas Ke-118, Polrestabes Makassar Teguhkan Semangat Kebangkitan Nasional
Satlantas Polres Gowa Dukung Penataan Parkir Lewat Survei Gabungan
Penutupan KKP Dikreg 66 di Polres Gowa, Sespimmen Polri Apresiasi Dukungan Jajaran Polres
Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:21 WITA

Pelaku Penganiayaan Driver Maxim dengan Busur Panah Diamankan Polsek Manggala

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:05 WITA

Jam Pulang Sekolah Jadi Perhatian, Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Antisipasi Tawuran

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:43 WITA

Tripika Menyapa Kecamatan Mamajang Jadi Wadah Dialog Warga dan Aparat di Sambung Jawa

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:20 WITA

Polsek Rappocini Intensifkan Patroli Mobile Antisipasi Genk Motor dan Kejahatan Jalanan

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:23 WITA

Harkitnas Ke-118, Polrestabes Makassar Teguhkan Semangat Kebangkitan Nasional

Berita Terbaru

Verified by MonsterInsights