Kapolda Bersama Gubernur Kaltim Jenguk Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan

- Penulis

Minggu, 23 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensa-Rakyat.Com, Balikpapan – Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Kapolda Kaltim, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si., serta perwakilan Jasa Raharja, Sabtu (22/1/2022), menjenguk korban kecelakaan maut yang menewaskan empat orang, dan korban luka-luka sebanyak 30 orang di persimpangan menuju Jalan Soekarno Hatta, Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022) kemarin.

Gubernur bersama Kapolda Kaltim memastikan Jasa Raharja menanggung biaya perawatan korban selama di rumah sakit. “Saya ingin memastikan pada semua agar mereka tetap tenang, seluruh biaya untuk perawatan nanti akan diselesaikan oleh Jasa Raharja. Jadi jangan ada kekhawatiran soal biaya,” ungkap Gubernur Kaltim.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur dan Kapolda Kaltim berbicara kepada para korban satu per satu dan bertanya mengenai kondisi mereka saat ini. Kemudian, Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat prihatin dan turut berduka cita yang mendalam atas warga yang meninggal dunia,” ungkap Kapolda Kaltim.

Baca Juga:  Pererat Tali Silaturahim, Danramil 02 Pengkalan Kodim Kodim 0306/50 Kota Laksanakan Komsos Dilokasi TMMD

Di sisi lain, Jasa Raharja memastikan bahwa pihaknya akan menanggung biaya perawatan rumah sakit dan telah memberikan surat garansi kepada rumah sakit. Diketahui, seluruh warga yang mengalami kecelakaan di Balikpapan tersebut terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-undang No 34 Tahun 1964.

Hal tersebut sebagai bentuk Implementasi Program Perlindungan Dasar Pemerintah terhadap warga negara yang mengalami kecelakaan. Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara.

Santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun dan iuran wajib penumpang angkutan umum.

Hingga saat ini, korban kecelakaan yang mengalami luka dan meninggal dunia berada di RSU Khanujoso, RSU Beriman, dan RS Ibnu Sina. (Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas
Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU
Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng
Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Kapolrestabes Makassar Keliling Pantau SPBU Pastikan Stok Aman
Cegah Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Arungkeke Kawal Ketat Pengisian BBM di SPBU Bulo-Bulo
Polrestabes Makassar Gelar Patroli Gabungan Antisipasi Kerawanan Antrian Pengisian BBM di SPBU
Ngopi Kamtibmas Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Bersama Cegah Geng Motor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 05:49 WITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Minggu, 13 September 2026 - 09:09 WITA

Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 13 September 2026 - 08:17 WITA

Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU

Minggu, 13 September 2026 - 07:15 WITA

Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng

Minggu, 13 September 2026 - 06:27 WITA

Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Kapolrestabes Makassar Keliling Pantau SPBU Pastikan Stok Aman

Berita Terbaru

BERITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Senin, 14 Sep 2026 - 05:49 WITA