Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai

- Penulis

Selasa, 15 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar — Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menghadiri kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pelayanan Pelabuhan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Makassar, Jalan Hatta No. 2, Kompleks Pelabuhan Utama Soekarno-Hatta, Makassar, Selasa (15/9/2026).

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari penyelesaian barang hasil penindakan yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melakukan pemusnahan, Bea Cukai Makassar juga menyelesaikan enam kasus penindakan melalui pengenaan denda administratif sebesar tiga kali nilai cukai. Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dari enam kasus tersebut, total denda administratif yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp307.637.000.

Kepala Bea Cukai Makassar Krisna Wardhana mengatakan, pemusnahan merupakan tahap akhir dari proses penyelesaian barang hasil penindakan yang telah memenuhi ketentuan dan memperoleh persetujuan dari pihak berwenang.

Pemusnahan ini menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal,” ujar Krisna.

Ia menjelaskan, penindakan terhadap barang kena cukai ilegal penting dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat bagi pelaku usaha yang telah memenuhi ketentuan.

Baca Juga:  Hadiri Pengukuhan PBNU Masa Khidmat 2022 – 2027, Wapres Harapkan NU Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Seluruh barang berupa rokok ilegal dan barang hasil penindakan lainnya kemudian dimusnahkan di PT Mitra Hijau Asia Barru, Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Mangempang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator atau tungku pembakaran. Sementara itu, sisa hasil pembakaran selanjutnya dikelola sesuai dengan ketentuan penanganan limbah yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Makassar juga menyampaikan apresiasi kepada TNI, Polri, Kejaksaan, pemerintah daerah, instansi teknis terkait, pengelola bandara dan pelabuhan, perusahaan jasa titipan, pelaku usaha, serta masyarakat yang selama ini turut mendukung pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

Bea Cukai Makassar juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam mencegah peredaran barang ilegal. Masyarakat diminta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan dan cukai serta ikut membantu memberantas peredaran rokok ilegal.

Selain itu, sinergi antara Bea Cukai dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus diperkuat guna mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Masyarakat yang menemukan atau mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai juga diimbau segera melaporkannya melalui layanan narahubung 08114000212 atau akun Instagram @beacukaimakassar.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM
Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi
Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas
Antisipasi Antrean BBM, Personel Gabungan Polsek Rappocini Pantau Sejumlah SPBU
Pastikan Lancar, Kapolsek Makassar Pantau Pendistribusian Antrean Panjang BBM di SPBU Bawakaraeng
Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Kapolrestabes Makassar Keliling Pantau SPBU Pastikan Stok Aman
Cegah Kelangkaan dan Kemacetan, Personel Polsek Arungkeke Kawal Ketat Pengisian BBM di SPBU Bulo-Bulo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:16 WITA

Patroli Preventif, Polsek Tallo Sisir Sejumlah Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Selasa, 15 September 2026 - 08:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal Hasil Penindakan Bea Cukai

Selasa, 15 September 2026 - 07:01 WITA

Kapolrestabes Makassar Kawal Aksi Unras Antrean Panjang BBM

Senin, 14 September 2026 - 05:49 WITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Minggu, 13 September 2026 - 09:09 WITA

Bangun Sinergi, Kapolsek Ujung Pandang Ajak FKPM dan Bankompol Aktif Deteksi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

BERITA

Polda Sulsel Bongkar 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Senin, 14 Sep 2026 - 05:49 WITA