Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

- Penulis

Senin, 7 Februari 0011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,LENSA-RAKYAT.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang.

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dgn tertib dan lancar,” kata Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/9).

Baca Juga:  Perkara Skorsing 31 Mahasiswa Belum Selesai, Kabar Buruk Kembali Menerpa UIN Makassar

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” tandas Argo.

Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” demikian Argo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Rappocini Respons Cepat Laporan Warga, Pesta Miras di Jalan Faisal Dibubarkan
Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Kawal Pembukaan Semarak HUT ke-81 RI di Kelurahan Karunrung
Satlantas Polsek Rappocini Bekali Pelajar SMK Pelayaran Katangka dengan Edukasi Kamseltibcarlantas
Semarak HUT RI ke-81, Warga Aspol Toddopuli Gelar Jalan Sehat dan Pembukaan Lomba 17-an
Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dalam Ngopi Kamtibmas di Banta-Bantaeng
Jaga Kerukunan dan Waspada Kebakaran, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga di Kebun
Sidokkes Polres Jeneponto Gelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polsek Arungkeke
Safari Subuh Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Makmurkan Masjid dan Tolak Main Hakim Sendiri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:21 WITA

Polsek Rappocini Respons Cepat Laporan Warga, Pesta Miras di Jalan Faisal Dibubarkan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:12 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini Kawal Pembukaan Semarak HUT ke-81 RI di Kelurahan Karunrung

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:01 WITA

Satlantas Polsek Rappocini Bekali Pelajar SMK Pelayaran Katangka dengan Edukasi Kamseltibcarlantas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Warga Aspol Toddopuli Gelar Jalan Sehat dan Pembukaan Lomba 17-an

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:56 WITA

Kapolrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga dalam Ngopi Kamtibmas di Banta-Bantaeng

Berita Terbaru