Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

- Penulis

Senin, 7 Februari 0011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,LENSA-RAKYAT.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang.

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dgn tertib dan lancar,” kata Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/9).

Baca Juga:  Kapolri Terima Empat Tanda Kehormatan pada Rapim TNI-Polri di Mabes TNI

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” tandas Argo.

Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” demikian Argo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lepas Kompol H. Muh. Thamrin, Polsek Tamalate Sambut Kompol Muhammad Idris
Polsek Mamajang Patroli Wilayah Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C
Perempuan yang Hilang Tiga Hari Ditemukan Meninggal di Semak-semak Enrekang
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Dusun Kompasa, Desa Loka Kec Rumbia Kab Jeneponto
Polda Sulsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian
Kapolrestabes Makassar Pimpin Sertijab, Sejumlah PJU dan Kapolsek Berganti
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Kenang Peran Polisi dalam Mempertahankan Kemerdekaan
Mobil Tabrak Trotoar, Personel Polsek Tamalate Sigap Urai Kemacetan di Jalan Metro Tanjung Bunga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:48 WITA

Lepas Kompol H. Muh. Thamrin, Polsek Tamalate Sambut Kompol Muhammad Idris

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:25 WITA

Polsek Mamajang Patroli Wilayah Rawan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan 3C

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:12 WITA

Perempuan yang Hilang Tiga Hari Ditemukan Meninggal di Semak-semak Enrekang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:34 WITA

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Hutan Lindung di Dusun Kompasa, Desa Loka Kec Rumbia Kab Jeneponto

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:14 WITA

Polda Sulsel Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026, Teguhkan Semangat Perjuangan dan Pengabdian

Berita Terbaru