Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

- Penulis

Senin, 7 Februari 0011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,LENSA-RAKYAT.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (TR) berupa perintah kepada jajaran Polda dan Kasatwil di seluruh Indonesia untuk melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden dengan humanis serta tidak reaktif.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, perintah Kapolri ini guna menghindari anggapan mengkebiri kebebasan berpendapat dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah yang diwarnai aksi penyampaian pendapat oleh masyarakat tidak terulang.

Oleh karena itu, lanjut Argo, sesuai dengan Telegram Kapolri ke jajaran dengan nomor STR/862/IX/PAM.3/2021 tertanggal 15 September 2021. Untuk seluruh jajaran diwajibkan agar memperhatikan pedoman yang sudah diarahkan oleh Kapolri. Ada empat point penekanan,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pertama, setiap pengamanan kunker Presiden agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reakif. Kedua, apabila didapati sekelompok masyarakat yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya, sepanjang dibenarkan Undang-undang maka tugas pengamanan hanya mengawal rombongan tersebut, agar dapat berjalan dgn tertib dan lancar,” kata Argo saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam (15/9).

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Sulsel

Kemudian, penekanan ketiga dalam arahan Kapolri yakni setiap Kasatwil menyiapkan ruang bagi masyarakat maupun kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

“Sehingga nanti dari kepolisian setempat dapat memberikan ruang, kepada sekelompok yang akan menyampaikan aspirasinya dan kita siapkan ruang itu sehingga aspirasi bisa tersampaikan,” tandas Argo.

Dan keempat apablia ada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi agar dikomunikasikan dengan baik secara humanis, dijelaskan bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh menganggu ketertiban umum.

“Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik,” demikian Argo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian dan Jaga Kamtibmas
Polrestabes Makassar Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Pererat Semangat “Polri untuk Masyarakat”
DPC PDI Perjuangan Kota Makassar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan PAC se-Kota Makassar di Monumen Mandala
Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras
Kapolrestabes Makassar Serahkan Hadiah Pemenang Turnamen Domino Kapolrestabes Cup Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Semarak Hari Bhayangkara Ke-80, Polrestabes Makassar Gelar Turnamen Domino Kapolrestabes Cup
Polda Sulsel Gelar Bakti Sosial di Pulau Lanjukang Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Jeneponto Safari Subuh di Masjid Babussalam, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Bersama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 06:13 WITA

Safari Subuh, Kapolrestabes Makassar Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian dan Jaga Kamtibmas

Senin, 22 Juni 2026 - 05:49 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Pererat Semangat “Polri untuk Masyarakat”

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:15 WITA

DPC PDI Perjuangan Kota Makassar Gelar Pelantikan dan Pengukuhan PAC se-Kota Makassar di Monumen Mandala

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:41 WITA

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:39 WITA

Kapolrestabes Makassar Serahkan Hadiah Pemenang Turnamen Domino Kapolrestabes Cup Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru