Makassar – Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan pembinaan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., didampingi Wakapolsek Rappocini AKP S. Hasanuddin Bachri, kepada sekelompok lelaki yang sebelumnya diamankan karena kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ballo di Jalan Faisal, Kecamatan Rappocini, Sabtu malam (1/8/2026).
Pembinaan dilakukan di Mapolsek Rappocini sebagai bentuk edukasi dan upaya preventif agar tidak mengulangi perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KOMPOL Ismail menegaskan bahwa mengonsumsi minuman keras di tempat umum tidak hanya bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu berbagai tindak kriminal maupun konflik sosial.
“Mengonsumsi minuman keras di tempat umum dapat memicu terjadinya perkelahian, tindak kriminal, hingga gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat. Kami berharap saudara-saudara menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran dan tidak mengulanginya kembali,” tegas KOMPOL Ismail.
Kapolsek juga mengajak seluruh yang diamankan untuk lebih bijak dalam memilih pergaulan serta berperan aktif menjaga keamanan.
“Mari bersama-sama menjaga kamtibmas. Jadilah bagian dari masyarakat yang turut menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif. Hindari segala bentuk aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” tambahnya.
Sementara itu, Wakapolsek Rappocini AKP S. Hasanuddin Bachri mengingatkan pentingnya menjaga nama baik diri dan keluarga dengan menjauhi penyalahgunaan minuman keras maupun perilaku negatif lainnya.
“Setiap tindakan memiliki konsekuensi. Karena itu, jagalah nama baik diri, keluarga, dengan menghindari minuman keras serta perbuatan yang dapat merugikan masa depan maupun mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar AKP S. Hasanuddin Bachri.
Melalui pendekatan tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan, menjauhi perilaku yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, serta bersama-sama menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif.























