Makassar – Personel Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam di Jalan Banta-Bantaeng Lorong 4, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 02.40 WITA.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin oleh Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, S.Sos., setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya aksi penyerangan di lokasi tersebut.
Saat menerima informasi, personel Opsnal Reskrim Polsek Rappocini sedang melaksanakan patroli dan pemantauan wilayah sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana 3C, perang kelompok, balapan liar, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djaras, S.H., M.H.
Menindaklanjuti laporan warga, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi-saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara.
Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas kemudian melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan di kawasan Jalan Landak Baru Lorong 9.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang dua orang terduga pelaku.
Selain itu, seorang terduga lainnya diduga sempat membuang satu set anak panah busur beserta ketapelnya sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh petugas.
Selanjutnya, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Rappocini guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, beberapa terduga pelaku kepemilikan senjata tajam yang diamankan petugas. Salah seorang di antaranya mengaku membawa badik untuk mengancam kelompok lawan, sementara terduga lainnya mengaku menggunakan anak panah busur dalam aksi penyerangan.
Polisi juga memperoleh keterangan bahwa salah seorang terduga melakukan pengrusakan terhadap sebuah sepeda motor dengan cara mendorongnya hingga terjatuh, sedangkan terduga lainnya mengaku ikut melakukan penyerangan dengan melemparkan batu ke arah kelompok remaja yang berada di dalam lorong.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif aksi penyerangan tersebut diduga dipicu oleh persoalan balas dendam antarkelompok remaja.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu set anak panah busur beserta ketapelnya, dua bilah senjata tajam jenis badik, tiga buah anak panah busur yang ditemukan di lokasi kejadian, serta tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh para terduga pelaku.
Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail, S.E., M.M., menegaskan bahwa Polsek Rappocini akan terus meningkatkan kegiatan patroli, pemantauan wilayah, serta langkah-langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas, perang kelompok, balapan liar, maupun berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Rappocini.























