Kemensos RI Menarik Dana Bansos Dari Rekening Warga Miskin : Masyarakat Miskin Semakin Miskin

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA-RAKYAT.COM,Pangkep—Beberapa pekan yang lalu, Komisi III DPRD Kab. Pangkep menggelar Rapat Kerja terkait Data dan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Pangkep bersama Dinas Sosial Kab. Pangkep, Dinas Pemerintah Desa Kab. Pangkep, BPS Kab. Pangkep, Camat, Lurah dan Kepala Desa, Koordinator Pendamping PKH Kab. Pangkep, Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), Pendamping PKH dan juga LBH Tombak Keadilan pada hari rabu, 7/1/2026.

Dalam rapat kerja tersebut Anggota Komisi III DPRD Kab. Pangkep dari Fraksi PDIP, H. Abd. Rasyid turut menghadirkan Muliati dan Suaminya warga Pulau Salemo, Desa Mattiro Bombang, Kecamatan Liukang Tupabiring Utara sebagai salah satu warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial dari Pemerintah namun ternyata Muliati tidak pernah menerima haknya (Bantuan Sosialnya) selama kurang lebih satu tahun atau sejak Januari 2025 sampai dengan Desember 2025 karena buku rekening dan ATM PKH nya dikuasai oleh Pendamping PKH dan yang lebih apesnya lagi dana bantuan sosial yang masuk di rekening Muliati ditarik dan atau dikembalikan kepada Negara dengan alasan bantuan sosial Muliati tidak dimanfaatkan sehingga dananya dikembalikan ke Negara.

Menurut Pendamping PKH, Kasmawati dalam keterangan Persnya mengatakan jika dirinya selama ini sering melakukan pengecekan dana bantuan sosial Muliati di agen resmi Bank Mandiri, namun setiap ia mengeceknya, keterangannya selalu kosong, “saya juga heran setiap saya cek melalui agen resmi Bank Mandiri, saldo ibu Muli selalu kosong atau nol saldo, padahal history data ibu Muli selaku warga yang terdaftar sebagai penerima bansos itu semuanya baik, datanya sinkron dan semuanya baik, tidak ada masalah. Saya memang memegang Kartu ATM dan rekening Bu Muli tapi saya tidak pernah mengambil uang bantuannya, saya hanya ingin membantu bu Muli, dan juga ibu Muli sendiri yang membawa dan menyerahkan ATM dan buku rekeningnya kepada Ketua Kelompoknya untuk memudahkan pengecekan saldo bantuannya setiap saat”, Ucap Kasma.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data transaksi Bantuan Sosial Muliati pada Rekening Koran (account stement), sangat jelas jika dana Bantuan Sosial Muliati setiap triwulannya masuk dalam rekening Muliati, namun berselang beberapa hari kemudian, dana bantuan tersebut tertarik kembali (D/Debit) dan terkonfirmasi jika dana bantuan sosial yang keluar tersebut kembali ke Negara berdasarkan keterangan dari pihak Customer Service Bank Mandiri Cabang Pangkep, Citra Kurnia Puspita kepada Muliati didampingi Tim Advokasi dari LBH Tombak Keadilan Kab. Pangkep, Senin 12/01/2026.

Hal senada juga disampaikan Pimpinan Bank Mandiri Cabang Pangkep, Insanul Kamilsa di sela-sela pertemuannya dengan LBH Tombak Keadilan Kab. Pangkep di Priority Lounge Bank Mandiri Cabang Pangkep, Senin 12/01/2026 yang menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan secara jelas terkait dana bantuan sosial milik Muliati yang ditarik atau dikembalikan ke Negara, “kami disini hanya melayani pembukaan rekening dan kartu ATM bantuan saja, terkait masalah penarikan atau pengembalian dana ke Negara itu bukan dari kami, tapi melalui sistem dan langsung dari pusat Bank Mandiri, kami hanya diberi tahu lewat pesan whatsapp surat instruksi dari Kementerian Sosial terkait penarikan atau pengembalian dana bansos yang tidak dimanfaatkan.

Baca Juga:  Kapolres Gowa dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

Kami tidak memegang Surat instruksi Kemensos tersebut, jadi kami tidak bisa memperlihatkan, kami hanya diinformasikan lewat pesan whatsapp, mungkin bisa lewat pihak Dinas Sosial Kab. Pangkep meminta surat Kemensos, jadi nanti pihak Dinas Sosialnya yang minta ke Kementrian Sosial”, Ucap Insanul dihadapan LBH Tombak Keadilan dan Pendamping PKH, Kasmawati.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Tombak Keadilan Kab. Pangkep, Firman menyayangkan sikap dan tindakan Pemerintah yang menarik kembali dana bantuan sosial warga miskin termasuk dana bantuan sosial Muliati, “saya heran dengan Pelaksana Pemerintahan, katanya ingin mengentaskan kemiskinan, tapi ko’ dana bantuannya ditarik kembali dari rekening penerima manfaat, seharusnya Pelaksana Pemerintahan menarik dana bansos kepada orang yang tidak layak atau tidak tepat sasaran, jangan menarik dana bantuan yang sudah tepat sasaran seperti ibu MULI ini, ibu MULI ini secara ekonomi dia memang pantas dan layak untuk mendapatkan bantuan, tapi ko’ Pelaksana Pemerintahan tarik kembali bantuannya dengan alasan Ibu MULI tidak memanfaatkan bantuannya, ini kan konyol”, Ucap Firman dengan nada lirih.

Lebih lanjut Firman mengatakan, warga miskin atau warga penerima manfaat bantuan sosial yang bermukim di kepulauan dan pegunungan khususnya di Kabupaten Pangkep tentunya sangat kesulitan untuk mendapatkan informasi terkait jadwal penyaluran dan batas waktu penarikan bantuan sosial di masing-masing rekening. “Jangankan masyarakat, Pendamping PKH saja tidak mengetahui kapan jadwa penyaluran dan batas waktu penarikan bantuan sosial, jadi ini kan aneh. Contoh dalam persoalan ini, katanya Pendamping PKH setiap saat cek saldo bantuan sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM), namun saldonya tetap nol atau kosong, beberapa hari kemudian atau katakanlah besoknya, dana bantuan masuk di rekening penerima manfaat, namun karena KPM nya tidak tahu dan Pendampingnya tidak mengeceknya lagi, seminggu kemudian dana itu keluar dari rekening dengan dalih kembali ke Negara, ini kan lucu dan aneh, jangan-jangan ada mafia bansos dalam Perbankan atau dalam Kementrian Sosial RI, ” Duganya.

Lembaga Bantuan Hukum Tombak Keadilan Kab. Pangkep berharap agar kiranya para Wakil Rakyat yang duduk di Komisi III DPRD Kab. Pangkep menyikapi persoalan ini dengan serius, perlu sekiranya para Wakil Rakyat, Anggota Dewan Terhormat Kab. Pangkep mengawal persoalan ini hingga ke pihak Bank Mandiri Pusat dan Kementerian Sosial RI di Jakarta untuk mendapatkan penjelasan yang jelas dan bertanggung jawab pada persoalan ini.(red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia
Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74
Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras
Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran Peringatan HUT PP Polri ke-27 Tahun 2026
Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolda Sulsel Berlangsung Khidmat, Kapolda Tegaskan Komitmen Penguatan Polri Presisi
Kapolrestabes Makassar Pimpin Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke- 80
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:49 WITA

Anak 10 Tahun Tenggelam di Pantai Masjid 99 Kubah Makassar Ditemukan Meninggal Dunia

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:27 WITA

Polrestabes Makassar Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Menyambut HKGB ke- 74

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WITA

Personel Polsek Rappocini Respon Cepat Aduan Warga, Bubarkan Kelompok Pemuda Konsumsi Miras

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:33 WITA

Polres Jeneponto Gelar Bakti Sosial di HUT Bhayangkara ke-80, Bagikan Beras Gratis ke Warga

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:22 WITA

Polsek Manggala Bantah Mandul Tangani Dugaan Arisan Bodong, Penyidik Tegaskan Proses Masih Tahap Lidik

Berita Terbaru