Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas: Potret Rapuhnya Wibawa Hukum

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA RAKYAT.COM,

Hukum seharusnya menjadi tanduk bagi negara—kuat, tegas, dan mampu melindungi siapa saja tanpa pandang bulu. Namun ketika hukum “tak bertanduk”, ia kehilangan daya gentarnya. Yang tersisa hanyalah aturan tanpa keberanian, prosedur tanpa keadilan, dan penegakan yang kerap berat sebelah. Dalam kondisi seperti itu, keadilan pun ikut terseret ke jurang ketidakpercayaan publik.

Fenomena ini bukan sekadar asumsi masyarakat. Kita sering menyaksikan bagaimana hukum terlihat sangat cepat dan tajam terhadap rakyat kecil, tetapi lambat bahkan melemah ketika berhadapan dengan kekuasaan, uang, atau pengaruh politik. Ketimpangan perlakuan inilah yang melahirkan anggapan bahwa hukum hanya kuat kepada mereka yang lemah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, inti dari supremasi hukum adalah kesetaraan di hadapan aturan. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pejabat dan rakyat biasa, antara yang memiliki kekuasaan dan yang tidak. Ketika prinsip itu runtuh, maka hukum kehilangan wibawanya sebagai penjaga keadilan.

Lebih berbahaya lagi, lemahnya ketegasan hukum dapat memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Masyarakat mulai mempertanyakan keberadaan hukum: apakah benar untuk melindungi semua orang, atau hanya menjadi alat bagi kelompok tertentu? Jika kepercayaan ini terus terkikis, maka bukan hanya hukum yang melemah, tetapi juga sendi demokrasi dan stabilitas sosial.

Baca Juga:  Perang Hoaks di Seputar Issu IKN

Keadilan sejatinya bukan hanya tentang menghukum pelaku pelanggaran, melainkan juga memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan yang sama. Hukum yang tidak berani menegakkan kebenaran akan menyeret keadilan menjadi sekadar slogan tanpa makna.

Karena itu, penegakan hukum harus dikembalikan pada marwahnya: independen, transparan, dan bebas dari intervensi kepentingan. Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya bekerja berdasarkan aturan tertulis, tetapi juga menjunjung nilai moral dan rasa keadilan masyarakat.

Pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang memiliki banyak aturan, melainkan negara yang mampu menegakkan hukum secara adil. Sebab ketika hukum kehilangan “tanduknya”, keadilan tidak hanya terseret—ia bisa hilang di tengah kepentingan dan kekuasaan.

Penulis : Hsb

Editor : Tim Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel lensa-rakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fenomena “Jaman Edan” Kian Liar di Tengah Krisis Moral dan Informasi
Lemahnya Pengawasan Orang Tua dan Ancaman Karakter Anak yang Semakin Liar
Tidak Cukup Menghormati Bendera Merah Putih, Cinta NKRI Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Aliran Dana yang Semakin Liar, Ibarat Sungai Tanpa Bendungan
Ketika Perjalanan Lebih Berat dari Tujuan
Bosowa Peduli Gelar Festival Qurban 2026, Ribuan Warga di 10 Provinsi Terima Manfaat
Perputaran Roda Kehidupan yang Kian Sulit di Masa Sekarang
Balita Tunjukkan Cara Menyusu Pakai Dot dengan Gaya Berbeda, Ternyata Tiap Ekspresi Punya Makna Tersendiri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:15 WITA

Lemahnya Pengawasan Orang Tua dan Ancaman Karakter Anak yang Semakin Liar

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:33 WITA

Tidak Cukup Menghormati Bendera Merah Putih, Cinta NKRI Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata

Jumat, 29 Mei 2026 - 05:44 WITA

Aliran Dana yang Semakin Liar, Ibarat Sungai Tanpa Bendungan

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:17 WITA

Ketika Perjalanan Lebih Berat dari Tujuan

Berita Terbaru

ARTIKEL

Ketika Hukum Tak Bertanduk, Keadilan Ikut Terseret

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:33 WITA